<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DJ Panda Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Erika Carlina</title><description>Setelah memeriksa Erika Carlina dan beberapa saksi, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil DJ Panda.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/30/33/3159077/dj-panda-segera-diperiksa-polisi-atas-laporan-erika-carlina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/30/33/3159077/dj-panda-segera-diperiksa-polisi-atas-laporan-erika-carlina"/><item><title>DJ Panda Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Erika Carlina</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/30/33/3159077/dj-panda-segera-diperiksa-polisi-atas-laporan-erika-carlina</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/30/33/3159077/dj-panda-segera-diperiksa-polisi-atas-laporan-erika-carlina</guid><pubDate>Rabu 30 Juli 2025 10:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/30/33/3159077/dj_panda-3vG2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DJ Panda Segera Diperiksa Atas Laporan Erika Carlina. (Foto: Instagram/@djpanda_official)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/30/33/3159077/dj_panda-3vG2_large.jpg</image><title>DJ Panda Segera Diperiksa Atas Laporan Erika Carlina. (Foto: Instagram/@djpanda_official)</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina atas DJ Panda tengah didalami penyidik Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa Erika dan para saksi terkait dugaan pengancaman tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Ade, pihaknya akan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya apabila ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Seanjutnya, penyidik akan memeriksa DJ Panda selaku terlapor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemanggilan terlapor sedang dijadwalkan oleh penyidik,&amp;quot; ujar Ade Ary kepada awak media di kantornya, pada 29 Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tahap pendalaman kasus, menurut Ade Ary, merupakan bagian krusial dari sebuah proses penyelidikan. Tahapan ini bertujuan mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan memiliki unsur pidana atau tidak.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
DJ Panda Segera Diperiksa Atas Laporan Erika Carlina. (Foto: Instagram/@djpanda_official)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat diperiksa, Erika Carlina menyampaikan klarifikasi hingga menyerahkan barang bukti kepada polisi, termasuk juga saksi yang memperkuat laporannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mulai dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi dari pihak pelapor, kemudian barang bukti, itu tahapan pendalaman dalam klarifikasi dalam tahap penyelidikan,&amp;quot; ungkap Ade Ary.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya, pada 19 Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan tersebut teregistrasi dalam LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.&#13;
Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang perbuatan tidak menyenangkan.&#13;
&#13;
Selain itu, sang DJ juga dijerat Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undnag ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina atas DJ Panda tengah didalami penyidik Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa Erika dan para saksi terkait dugaan pengancaman tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Ade, pihaknya akan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya apabila ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Seanjutnya, penyidik akan memeriksa DJ Panda selaku terlapor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemanggilan terlapor sedang dijadwalkan oleh penyidik,&amp;quot; ujar Ade Ary kepada awak media di kantornya, pada 29 Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tahap pendalaman kasus, menurut Ade Ary, merupakan bagian krusial dari sebuah proses penyelidikan. Tahapan ini bertujuan mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan memiliki unsur pidana atau tidak.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
DJ Panda Segera Diperiksa Atas Laporan Erika Carlina. (Foto: Instagram/@djpanda_official)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat diperiksa, Erika Carlina menyampaikan klarifikasi hingga menyerahkan barang bukti kepada polisi, termasuk juga saksi yang memperkuat laporannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mulai dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi dari pihak pelapor, kemudian barang bukti, itu tahapan pendalaman dalam klarifikasi dalam tahap penyelidikan,&amp;quot; ungkap Ade Ary.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya, pada 19 Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan tersebut teregistrasi dalam LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.&#13;
Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang perbuatan tidak menyenangkan.&#13;
&#13;
Selain itu, sang DJ juga dijerat Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undnag ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
