<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Razman Nasution Tuding Hotman Paris Giring Opini terkait Kasus Pencemaran Nama Baik</title><description>Razman Nasution mengaku, ada pergeseran opini publik tentang perseteruannya dengan Hotman Paris.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/28/33/3158508/razman-nasution-tuding-hotman-paris-giring-opini-terkait-kasus-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/28/33/3158508/razman-nasution-tuding-hotman-paris-giring-opini-terkait-kasus-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Razman Nasution Tuding Hotman Paris Giring Opini terkait Kasus Pencemaran Nama Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/28/33/3158508/razman-nasution-tuding-hotman-paris-giring-opini-terkait-kasus-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/28/33/3158508/razman-nasution-tuding-hotman-paris-giring-opini-terkait-kasus-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Senin 28 Juli 2025 07:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/28/33/3158508/razman_arif_nasution-kpGA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razman Nasution Tuding Hotman Paris Giring Opini terkait Kasus Pencemaran Nama Baik. (Foto: Okezone/Ravie Wardani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/28/33/3158508/razman_arif_nasution-kpGA_large.jpg</image><title>Razman Nasution Tuding Hotman Paris Giring Opini terkait Kasus Pencemaran Nama Baik. (Foto: Okezone/Ravie Wardani)</title></images><description>JAKARTA - Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea melakukan penggiringan opini publik terkait kasus yang tengah dihadapinya dengan menonjolkan perseteruan mereka.&#13;
&#13;
Menurut Razman, hal itu sudah dilakukan Hotman selama 7 bulan terakhir. &amp;ldquo;Lewat caption unggahannya, dia membangun opini publik seolah-olah yang dikedepankan itu adalah keributan Razman vs Hotman,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Padahal, Razman menilai, akar permasalahan mereka adalah dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim. Razman menduga, pengacara parlente itu sengaja melakukan hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pergeseran informasi dari kasus pelecehan seksual ke perseteruan Razman vs Hotman tersebut, menurut pengacara 54 tahun tersebut, diketahuinya dari salah satu tokoh yang enggan diungkap identitasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus ini kan sesungguhnya buka keributan antara Razman dan Hotman. Kasus ini adalah tentang Iqlima Kim yang datang ke saya dan mengadu kalau dia dilecehkan oleh Hotman,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Atas dugaan pelecehan seksual itulah maka Iqlima memberikan kuasa kepada Razman Arif Nasution untuk mendampinginya secara hukum, terhitung sejak 25 April 2022 sampai 11 Juni 2022.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman Nasution Tuding Hotman Paris Giring Opini terkait Kasus Pencemaran Nama Baik. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun dalam perjalanannya, Iqlima Kim mencabut kuasa Razman yang membuat sang pengacara merasa heran. Pasalnya, perempuan itu mengatakan, tidak pernah merasa menandatangani surat pernyataan kuasa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, dia mengaku, tidak pernah tanda tangan di surat pernyataan. Ketiga, dia mengaku, tidak pernah mengatakan dilecehkan,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik&#13;
&#13;
Razman Arief Nasution kini berstatus terdakwa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Nasution.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pengacara berdarah Batak tersebut kemudian dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, pada 16 Juli silam.&#13;
&#13;
Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut Razman untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak sanggup membayar denda tersebut, maka dia harus menggantinya dengan pidana penjara 4 bulan.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea melakukan penggiringan opini publik terkait kasus yang tengah dihadapinya dengan menonjolkan perseteruan mereka.&#13;
&#13;
Menurut Razman, hal itu sudah dilakukan Hotman selama 7 bulan terakhir. &amp;ldquo;Lewat caption unggahannya, dia membangun opini publik seolah-olah yang dikedepankan itu adalah keributan Razman vs Hotman,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Padahal, Razman menilai, akar permasalahan mereka adalah dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim. Razman menduga, pengacara parlente itu sengaja melakukan hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pergeseran informasi dari kasus pelecehan seksual ke perseteruan Razman vs Hotman tersebut, menurut pengacara 54 tahun tersebut, diketahuinya dari salah satu tokoh yang enggan diungkap identitasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus ini kan sesungguhnya buka keributan antara Razman dan Hotman. Kasus ini adalah tentang Iqlima Kim yang datang ke saya dan mengadu kalau dia dilecehkan oleh Hotman,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Atas dugaan pelecehan seksual itulah maka Iqlima memberikan kuasa kepada Razman Arif Nasution untuk mendampinginya secara hukum, terhitung sejak 25 April 2022 sampai 11 Juni 2022.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman Nasution Tuding Hotman Paris Giring Opini terkait Kasus Pencemaran Nama Baik. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun dalam perjalanannya, Iqlima Kim mencabut kuasa Razman yang membuat sang pengacara merasa heran. Pasalnya, perempuan itu mengatakan, tidak pernah merasa menandatangani surat pernyataan kuasa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, dia mengaku, tidak pernah tanda tangan di surat pernyataan. Ketiga, dia mengaku, tidak pernah mengatakan dilecehkan,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik&#13;
&#13;
Razman Arief Nasution kini berstatus terdakwa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Nasution.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pengacara berdarah Batak tersebut kemudian dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, pada 16 Juli silam.&#13;
&#13;
Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut Razman untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak sanggup membayar denda tersebut, maka dia harus menggantinya dengan pidana penjara 4 bulan.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
