<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diminta Bayar Rp5 Juta Jika Nyanyikan Lagu Kerispatih, Sammy Simorangkir Ngadu ke MK</title><description>Dalam kesempatan itu, Sammy menjadi saksi pihak Vibrasi Suara Indonesia (VISI) bersama pedangdut Lesti Kejora.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/22/205/3157194/diminta-bayar-rp5-juta-jika-nyanyikan-lagu-kerispatih-sammy-simorangkir-ngadu-ke-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/22/205/3157194/diminta-bayar-rp5-juta-jika-nyanyikan-lagu-kerispatih-sammy-simorangkir-ngadu-ke-mk"/><item><title>Diminta Bayar Rp5 Juta Jika Nyanyikan Lagu Kerispatih, Sammy Simorangkir Ngadu ke MK</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/22/205/3157194/diminta-bayar-rp5-juta-jika-nyanyikan-lagu-kerispatih-sammy-simorangkir-ngadu-ke-mk</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/22/205/3157194/diminta-bayar-rp5-juta-jika-nyanyikan-lagu-kerispatih-sammy-simorangkir-ngadu-ke-mk</guid><pubDate>Selasa 22 Juli 2025 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/22/205/3157194/sammy_simorangkir_ngadu_ke_mk_soal_uu_hak_cipta-BMPY_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sammy Simorangkir ngadu ke MK soal UU Hak Cipta</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/22/205/3157194/sammy_simorangkir_ngadu_ke_mk_soal_uu_hak_cipta-BMPY_large.JPG</image><title>Sammy Simorangkir ngadu ke MK soal UU Hak Cipta</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi Sammy Simorangkir menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Armand Maulana cs dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Sammy menjadi saksi pihak Vibrasi Suara Indonesia (VISI) bersama pedangdut Lesti Kejora.&#13;
&#13;
Kepada hakim, Sammy mengungkapkan ketidakamanan penyanyi di tengah polemik hak cipta yang terjadi belakangan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Saya dikenal publik sebagai mantan vokalis sekaligus pendiri grup band Kerispatih,&amp;quot; ujar Sammy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun, saya mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuat saya tidak nyaman dan kehilangan rasa aman sebagai penyanyi,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sammy lalu mengungkap konfliknya dengan Kerispatih setelah ia merasa didepak secara sepihak dari band tersebut hingga dilarang menyanyikan lagu-lagu milik band tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selama ini, Sammy mengaku hanya diperbolehkan menyanyikan lagu Kerispatih jika membayar Rp5 juta per lagu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah saya dikeluarkan secara sepihak dari Kerispatih dan memulai karier solo, saya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu,&amp;quot; ungkap Sammy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang merupakan pencipta sebagian besar lagu-lagu kami,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sammy mengatakan masalah semakin rumit setelah Badai memutuskan hengkang dari Kerispatih. Dia malah menuai somasi dari Badai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi semakin pelik ketika Badai keluar dari Kerispatih. Ia justru memberikan somasi kepada band Kerispatih dan juga kepada saya secara pribadi, melarang kami membawakan lagu ciptaannya,&amp;quot; jelas Sammy.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi Sammy Simorangkir menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Armand Maulana cs dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Sammy menjadi saksi pihak Vibrasi Suara Indonesia (VISI) bersama pedangdut Lesti Kejora.&#13;
&#13;
Kepada hakim, Sammy mengungkapkan ketidakamanan penyanyi di tengah polemik hak cipta yang terjadi belakangan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Saya dikenal publik sebagai mantan vokalis sekaligus pendiri grup band Kerispatih,&amp;quot; ujar Sammy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun, saya mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuat saya tidak nyaman dan kehilangan rasa aman sebagai penyanyi,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sammy lalu mengungkap konfliknya dengan Kerispatih setelah ia merasa didepak secara sepihak dari band tersebut hingga dilarang menyanyikan lagu-lagu milik band tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selama ini, Sammy mengaku hanya diperbolehkan menyanyikan lagu Kerispatih jika membayar Rp5 juta per lagu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah saya dikeluarkan secara sepihak dari Kerispatih dan memulai karier solo, saya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu,&amp;quot; ungkap Sammy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang merupakan pencipta sebagian besar lagu-lagu kami,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sammy mengatakan masalah semakin rumit setelah Badai memutuskan hengkang dari Kerispatih. Dia malah menuai somasi dari Badai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi semakin pelik ketika Badai keluar dari Kerispatih. Ia justru memberikan somasi kepada band Kerispatih dan juga kepada saya secara pribadi, melarang kami membawakan lagu ciptaannya,&amp;quot; jelas Sammy.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
