<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usman Hitu Somasi Ayu Ting Ting Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta</title><description>Pencipta lagu asal Maluku itu menyebut, bisnis karaoke Ayu Ting Ting tersebut menggunakan 5 lagu miliknya tanpa izin. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/16/33/3155618/usman-hitu-somasi-ayu-ting-ting-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/16/33/3155618/usman-hitu-somasi-ayu-ting-ting-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta"/><item><title>Usman Hitu Somasi Ayu Ting Ting Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/16/33/3155618/usman-hitu-somasi-ayu-ting-ting-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/16/33/3155618/usman-hitu-somasi-ayu-ting-ting-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta</guid><pubDate>Rabu 16 Juli 2025 07:30 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/16/33/3155618/ayu_ting_ting-PBLO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Usman Hitu Somasi Ayu Ting Ting Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@ayutingting92)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/16/33/3155618/ayu_ting_ting-PBLO_large.jpg</image><title>Usman Hitu Somasi Ayu Ting Ting Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@ayutingting92)</title></images><description>JAKARTA - Usman Hitu, pencipta lagu asal Maluku, melayangkan somasi kepada Ayu Ting Ting setelah mendapati lagu ciptaannya terdaftar di playlist bisnis karaoke milik sang pedangdut.&#13;
&#13;
Usman mengklaim, bisnis karaoke yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin. Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (16/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas permasalahan itu, Usman Hitu resmi melayangkan somasi resmi kepada manajemen Ayu Ting Ting. Usman memberikan waktu 3x24 jam untuk sang pedangdut menjawab somasinya tersebut.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Usman menegaskan, penggunaan lagu secara komersial tanpa izin penciptanya melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bisnis karaoke itu kan layanan publik yang bersifat komersial. Jadi, wajib meminta izin kepada pencipta lagunya dan membayar royalti atas penggunaannya,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Usman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usman Hitu Somasi Ayu Ting Ting Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@ayutingting92)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga somasi dilayangkan, Usman Hitu menegaskan, belum menerima royalti dari Ayu Ting Ting maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas penggunaan lagu-lagunya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika somasi tak diindahkan, maka Usman berpotensi membawa masalah itu ke jalur hukum. Sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta, Ayu Ting Ting terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kerugian klien kami anggap saja satu lagu Rp1 miliar. Sehingga dari lima lagu yang dipakai kerugiannya bisa mencapai Rp5 miliar,&amp;rdquo; ungkap tim kuasa hukum Usman Hitu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Investigasi sebelum Somasi&#13;
&#13;
Usman Hitu dan kuasa hukumnya menegaskan, sudah menyambangi langsung kafe tersebut, sebelum melayangkan somasi kepada si pelantun Geboy Mujaer itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di sana, kami menemukan ada lima lagu yang terdapat dalam playlist karaoke,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Usman seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (16/7/2025).&#13;
&#13;
Usman Hitu keberatan lagu-lagunya dipakai tanpa izin karena karyanya sudah masuk sistem audio karaoke yang diatur secara profesional. Sehingga, ada hitung-hitungan jelas jika ingin menggunakan lagunya secara komersial.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Usman Hitu, pencipta lagu asal Maluku, melayangkan somasi kepada Ayu Ting Ting setelah mendapati lagu ciptaannya terdaftar di playlist bisnis karaoke milik sang pedangdut.&#13;
&#13;
Usman mengklaim, bisnis karaoke yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin. Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?&amp;rdquo; ujarnya dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (16/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas permasalahan itu, Usman Hitu resmi melayangkan somasi resmi kepada manajemen Ayu Ting Ting. Usman memberikan waktu 3x24 jam untuk sang pedangdut menjawab somasinya tersebut.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Usman menegaskan, penggunaan lagu secara komersial tanpa izin penciptanya melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bisnis karaoke itu kan layanan publik yang bersifat komersial. Jadi, wajib meminta izin kepada pencipta lagunya dan membayar royalti atas penggunaannya,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Usman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usman Hitu Somasi Ayu Ting Ting Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@ayutingting92)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga somasi dilayangkan, Usman Hitu menegaskan, belum menerima royalti dari Ayu Ting Ting maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas penggunaan lagu-lagunya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika somasi tak diindahkan, maka Usman berpotensi membawa masalah itu ke jalur hukum. Sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta, Ayu Ting Ting terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kerugian klien kami anggap saja satu lagu Rp1 miliar. Sehingga dari lima lagu yang dipakai kerugiannya bisa mencapai Rp5 miliar,&amp;rdquo; ungkap tim kuasa hukum Usman Hitu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Investigasi sebelum Somasi&#13;
&#13;
Usman Hitu dan kuasa hukumnya menegaskan, sudah menyambangi langsung kafe tersebut, sebelum melayangkan somasi kepada si pelantun Geboy Mujaer itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di sana, kami menemukan ada lima lagu yang terdapat dalam playlist karaoke,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Usman seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (16/7/2025).&#13;
&#13;
Usman Hitu keberatan lagu-lagunya dipakai tanpa izin karena karyanya sudah masuk sistem audio karaoke yang diatur secara profesional. Sehingga, ada hitung-hitungan jelas jika ingin menggunakan lagunya secara komersial.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
