<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Tonjok Muka Orang</title><description>Akibat tonjokan B-Free, korban mengalami patah tulang pada wajahnya dan gangguan penglihatan di mata kanan. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/15/33/3155401/rapper-b-free-dihukum-1-tahun-4-bulan-penjara-imbas-tonjok-muka-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/15/33/3155401/rapper-b-free-dihukum-1-tahun-4-bulan-penjara-imbas-tonjok-muka-orang"/><item><title>Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Tonjok Muka Orang</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/15/33/3155401/rapper-b-free-dihukum-1-tahun-4-bulan-penjara-imbas-tonjok-muka-orang</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/15/33/3155401/rapper-b-free-dihukum-1-tahun-4-bulan-penjara-imbas-tonjok-muka-orang</guid><pubDate>Selasa 15 Juli 2025 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/15/33/3155401/b_free-RxYp_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Menonjok Muka Orang. (Foto: Allkpop)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/15/33/3155401/b_free-RxYp_large.jpeg</image><title>Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Menonjok Muka Orang. (Foto: Allkpop)</title></images><description>SEOUL - B-Free, rapper asal Korea Selatan harus mendekam di dalam penjara usai menyerang seorang pria &amp;nbsp;hingga mengakibatkan korban mengalami patah tulang wajah dan gangguan penglihatan.&#13;
&#13;
Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyatakan, rapper bernama asli Choi Sung Ho itu bersalah atas insiden penyerangan itu dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan padanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akibat penyerangan itu, korban mengalami cacat permanen pada mata kanannya. Karena itu, terdakwa harus dihukum berat,&amp;rdquo; ujar Hakim Woo In Sung dalam putusannya, dikutip dari Allkpop, pada Selasa (15/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Insiden penyerangan tersebut, terjadi di salah satu kompleks apartemen di Seoul, Korea Selatan, pada Juni 2023. Awalnya, B-Free bersitegang dengan petugas keamanan terkait izin masuk kawasan apartemen.&#13;
&#13;
Cekcok itu kemudian diintervensi oleh korban yang merupakan penghuni apartemen tersebut. B-Free yang kesal kemudian menonjok wajak korban hingga terkapar di tanah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami patah tulang wajah dan kerusakan saraf optik. Berdasarkan pemeriksaan medis, cedera yang dialami korban memerlukan waktu pemulihan selama 8 minggu.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, jaksa mendakwa B-Free dengan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik serius. Namun hakim memutuskan, cedera tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai cacat permanen atau cedera yang tidak dapat disembuhkan.&#13;
&#13;
Namun saat menjatuhkan hukuman, Hakim Woo In Sung mempertimbangkan riwayat kriminal B-Free. Hakim juga menilai, sang rapper tak menunjukkan penyesalan atas kasus yang dihadapinya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korea Herald mencatat, B-Free memiliki enam kasus hukum sebelumnya, termasuk insiden penyerangan yang terjadi sehari sebelum dia menonjok penghuni apartemen tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun kasus itu, hanya membuatnya didenda sebesar KRW3 juta atau setara Rp35,35 juta. Dia juga sempat menyerang staf kampanye calon anggota kongres Korea Selatan pada 2023.&#13;
&#13;
Namun, pengadilan juga menghargai komitmen B-Free untuk menghindari kekerasan. Atas putusan tersebut, baik B-Free maupun Jaksa Penuntut Umum, sama-sama mengajukan banding.*&#13;
</description><content:encoded>SEOUL - B-Free, rapper asal Korea Selatan harus mendekam di dalam penjara usai menyerang seorang pria &amp;nbsp;hingga mengakibatkan korban mengalami patah tulang wajah dan gangguan penglihatan.&#13;
&#13;
Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyatakan, rapper bernama asli Choi Sung Ho itu bersalah atas insiden penyerangan itu dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan padanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akibat penyerangan itu, korban mengalami cacat permanen pada mata kanannya. Karena itu, terdakwa harus dihukum berat,&amp;rdquo; ujar Hakim Woo In Sung dalam putusannya, dikutip dari Allkpop, pada Selasa (15/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Insiden penyerangan tersebut, terjadi di salah satu kompleks apartemen di Seoul, Korea Selatan, pada Juni 2023. Awalnya, B-Free bersitegang dengan petugas keamanan terkait izin masuk kawasan apartemen.&#13;
&#13;
Cekcok itu kemudian diintervensi oleh korban yang merupakan penghuni apartemen tersebut. B-Free yang kesal kemudian menonjok wajak korban hingga terkapar di tanah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami patah tulang wajah dan kerusakan saraf optik. Berdasarkan pemeriksaan medis, cedera yang dialami korban memerlukan waktu pemulihan selama 8 minggu.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, jaksa mendakwa B-Free dengan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik serius. Namun hakim memutuskan, cedera tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai cacat permanen atau cedera yang tidak dapat disembuhkan.&#13;
&#13;
Namun saat menjatuhkan hukuman, Hakim Woo In Sung mempertimbangkan riwayat kriminal B-Free. Hakim juga menilai, sang rapper tak menunjukkan penyesalan atas kasus yang dihadapinya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korea Herald mencatat, B-Free memiliki enam kasus hukum sebelumnya, termasuk insiden penyerangan yang terjadi sehari sebelum dia menonjok penghuni apartemen tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun kasus itu, hanya membuatnya didenda sebesar KRW3 juta atau setara Rp35,35 juta. Dia juga sempat menyerang staf kampanye calon anggota kongres Korea Selatan pada 2023.&#13;
&#13;
Namun, pengadilan juga menghargai komitmen B-Free untuk menghindari kekerasan. Atas putusan tersebut, baik B-Free maupun Jaksa Penuntut Umum, sama-sama mengajukan banding.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
