<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Moon Taeil Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat</title><description>Setelah vonis dibacakan, Hakim meminta Moon Taeil langsung ditahan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/10/33/3154265/moon-taeil-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-pemerkosaan-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/10/33/3154265/moon-taeil-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-pemerkosaan-berat"/><item><title>Moon Taeil Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/10/33/3154265/moon-taeil-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-pemerkosaan-berat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/10/33/3154265/moon-taeil-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara-atas-kasus-pemerkosaan-berat</guid><pubDate>Kamis 10 Juli 2025 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/10/33/3154265/moon_taeil-j4uI_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Moon Taeil Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat. (Foto: Dispatch)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/10/33/3154265/moon_taeil-j4uI_large.jpeg</image><title>Moon Taeil Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat. (Foto: Dispatch)</title></images><description>SEOUL - Pengadilan Distrik Seoul Pusat menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan kepada Moon Taeil dan dua rekannya, Lee dan Hong, atas kasus pemerkosaan berat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam vonis yang dibacakan hakim pada Kamis (10/7/2025) tersebut, pengadilan juga memerintahkan Taeil dan dua terdakwa lainnya untuk melakukan 40 jam pendidikan kekerasan seksual.&#13;
&#13;
Allkpop melaporkan, selama 5 tahun, Moon Taeil dan dua rekannya akan dibatasi untuk bekerja di institusi atau lembaga yang melibatkan anak dan remaja.&#13;
&#13;
Hakim mengatakan, Taeil dan dua rekannya membawa korban -seorang perempuan berkewarganegaraan asing- ke rumah terdakwa Lee.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Moon Taeil Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat. (Foto: Dispatch)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka kemudian secara bergiliran melakukan aksi bejatnya kepada korban yang sedang tidak sadarkan diri karena mabuk. Peristiwa itu membuat korban mengalami trauma psikologis hebat.&#13;
&#13;
Vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang diterima Moon Taeil sebenarnya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang pada 18 Juni 2025, JPU menuntut para terdakwa dengan 7 tahun penjara. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa hukum Taeil sebelumnya meminta keringanan hukuman kepada hakim dengan alasan idol 31 tahun itu telah menyerahkan pengakuan tertulis kepada pihak penyidik.&#13;
&#13;
Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut karena pengakuan tersebut diberikan setelah polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hakim mengatakan, &amp;ldquo;Karena itu, apa yang dilakukan Moon Taeil tidak dapat dianggap menyerahkan diri secara sukarela. Karena itu, kami tidak bisa memberikan keringanan hukuman,&amp;rdquo; kata hakim dalam persidangan.&#13;
&#13;
Setelah membacakan vonis, hakim memerintahkan agar Taeil dan dua terdakwa lainnya langsung ditahan. Taeil, menurut Korea Herald, hanya bisa terdiam mendengar vonis hukumannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Moon Taeil dan dua rekannya melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berkewarganegaraan asing, pada Juni 2024. Saat itu, korban dipastikan tidak sadarkan diri karena sedang dalam kondisi mabuk berat.*&#13;
</description><content:encoded>SEOUL - Pengadilan Distrik Seoul Pusat menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan kepada Moon Taeil dan dua rekannya, Lee dan Hong, atas kasus pemerkosaan berat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam vonis yang dibacakan hakim pada Kamis (10/7/2025) tersebut, pengadilan juga memerintahkan Taeil dan dua terdakwa lainnya untuk melakukan 40 jam pendidikan kekerasan seksual.&#13;
&#13;
Allkpop melaporkan, selama 5 tahun, Moon Taeil dan dua rekannya akan dibatasi untuk bekerja di institusi atau lembaga yang melibatkan anak dan remaja.&#13;
&#13;
Hakim mengatakan, Taeil dan dua rekannya membawa korban -seorang perempuan berkewarganegaraan asing- ke rumah terdakwa Lee.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Moon Taeil Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat. (Foto: Dispatch)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka kemudian secara bergiliran melakukan aksi bejatnya kepada korban yang sedang tidak sadarkan diri karena mabuk. Peristiwa itu membuat korban mengalami trauma psikologis hebat.&#13;
&#13;
Vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang diterima Moon Taeil sebenarnya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang pada 18 Juni 2025, JPU menuntut para terdakwa dengan 7 tahun penjara. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa hukum Taeil sebelumnya meminta keringanan hukuman kepada hakim dengan alasan idol 31 tahun itu telah menyerahkan pengakuan tertulis kepada pihak penyidik.&#13;
&#13;
Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut karena pengakuan tersebut diberikan setelah polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hakim mengatakan, &amp;ldquo;Karena itu, apa yang dilakukan Moon Taeil tidak dapat dianggap menyerahkan diri secara sukarela. Karena itu, kami tidak bisa memberikan keringanan hukuman,&amp;rdquo; kata hakim dalam persidangan.&#13;
&#13;
Setelah membacakan vonis, hakim memerintahkan agar Taeil dan dua terdakwa lainnya langsung ditahan. Taeil, menurut Korea Herald, hanya bisa terdiam mendengar vonis hukumannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Moon Taeil dan dua rekannya melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berkewarganegaraan asing, pada Juni 2024. Saat itu, korban dipastikan tidak sadarkan diri karena sedang dalam kondisi mabuk berat.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
