<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Ungkap Perilaku Fariz RM di Balik Layar Sebelum Terjerat Kasus Narkoba</title><description>Fariz RM menghadirkan dua saksi meringankan dalam persidangan kasus narkobanya&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/03/33/3152460/saksi-ungkap-perilaku-fariz-rm-di-balik-layar-sebelum-terjerat-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/03/33/3152460/saksi-ungkap-perilaku-fariz-rm-di-balik-layar-sebelum-terjerat-kasus-narkoba"/><item><title>Saksi Ungkap Perilaku Fariz RM di Balik Layar Sebelum Terjerat Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/03/33/3152460/saksi-ungkap-perilaku-fariz-rm-di-balik-layar-sebelum-terjerat-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/03/33/3152460/saksi-ungkap-perilaku-fariz-rm-di-balik-layar-sebelum-terjerat-kasus-narkoba</guid><pubDate>Kamis 03 Juli 2025 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/03/33/3152460/fariz_rm-gGer_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saksi Ungkap Perilaku Fariz RM di Balik Layar Sebelum Terjerat Kasus Narkoba (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/03/33/3152460/fariz_rm-gGer_large.jpg</image><title>Saksi Ungkap Perilaku Fariz RM di Balik Layar Sebelum Terjerat Kasus Narkoba (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menghadirkan dua saksi meringankan dalam persidangan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025). Dua saksi tersebut merupakan rekan satu band Fariz di grup pengiringnya, Anthology, yakni Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja.&#13;
&#13;
Keduanya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Fariz RM maupun Jaksa Penuntut Umum secara bergantian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya kenal sudah lama sekali. Kalau kerja bareng, mulai sekitar tahun 2004, satu grup namanya Anthology and Fariz RM. Alhamdulillah selama ini kami banyak mengiringi musik-musik beliau,&amp;quot; ujar Herwan dalam sidang.&#13;
&#13;
&#13;
Saksi Ungkap Perilaku Fariz RM di Balik Layar Sebelum Terjerat Kasus Narkoba (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Herwan menegaskan selama bekerja bersama Fariz RM, ia tak pernah melihat sang musisi mengonsumsi narkoba. Ia justru mengenal Fariz sebagai sosok jenius dan profesional dalam bermusik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama kami bekerja sama, dia musisi yang cerdas, berbakat. Karya-karyanya luar biasa dan berkualitas, contohnya lagu-lagu seperti Barcelona, Sakura, dan masih banyak lagi,&amp;quot; lanjut Herwan.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, ia juga menggambarkan Fariz sebagai pribadi yang ramah dan menyenangkan di balik panggung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada masalah, biasa saja, asyik, enjoy saat bermusik. Sebelum manggung, kita berdoa dulu. Alhamdulillah semuanya sangat happy. Sangat baik, humble, profesional, dan nggak neko-neko orangnya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, kembali menyuarakan permintaan agar kliennya mendapatkan rehabilitasi, bukan vonis pidana. Ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjerat pelantun lagu Sakura itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini harusnya direhab, bukan disidang. Kenapa disidang? Karena ada yang iseng menaruh pasal sebagai pengedar. Karena pengedar, ya disidang. Padahal ini yang kita sesalkan dari pola penyidikan kepolisian dan kejaksaan,&amp;quot; kata Deolipa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, Fariz adalah pengguna yang semestinya dianggap sebagai korban dan butuh penanganan medis, bukan proses hukum yang berkepanjangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini seharusnya tidak perlu sampai sidang. Bisa langsung dibawa ke BNN, ke RS lewat BNN juga bisa, direhab. Karena pengguna adalah korban,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menghadirkan dua saksi meringankan dalam persidangan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025). Dua saksi tersebut merupakan rekan satu band Fariz di grup pengiringnya, Anthology, yakni Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja.&#13;
&#13;
Keduanya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Fariz RM maupun Jaksa Penuntut Umum secara bergantian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya kenal sudah lama sekali. Kalau kerja bareng, mulai sekitar tahun 2004, satu grup namanya Anthology and Fariz RM. Alhamdulillah selama ini kami banyak mengiringi musik-musik beliau,&amp;quot; ujar Herwan dalam sidang.&#13;
&#13;
&#13;
Saksi Ungkap Perilaku Fariz RM di Balik Layar Sebelum Terjerat Kasus Narkoba (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Herwan menegaskan selama bekerja bersama Fariz RM, ia tak pernah melihat sang musisi mengonsumsi narkoba. Ia justru mengenal Fariz sebagai sosok jenius dan profesional dalam bermusik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama kami bekerja sama, dia musisi yang cerdas, berbakat. Karya-karyanya luar biasa dan berkualitas, contohnya lagu-lagu seperti Barcelona, Sakura, dan masih banyak lagi,&amp;quot; lanjut Herwan.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, ia juga menggambarkan Fariz sebagai pribadi yang ramah dan menyenangkan di balik panggung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada masalah, biasa saja, asyik, enjoy saat bermusik. Sebelum manggung, kita berdoa dulu. Alhamdulillah semuanya sangat happy. Sangat baik, humble, profesional, dan nggak neko-neko orangnya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, kembali menyuarakan permintaan agar kliennya mendapatkan rehabilitasi, bukan vonis pidana. Ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjerat pelantun lagu Sakura itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini harusnya direhab, bukan disidang. Kenapa disidang? Karena ada yang iseng menaruh pasal sebagai pengedar. Karena pengedar, ya disidang. Padahal ini yang kita sesalkan dari pola penyidikan kepolisian dan kejaksaan,&amp;quot; kata Deolipa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, Fariz adalah pengguna yang semestinya dianggap sebagai korban dan butuh penanganan medis, bukan proses hukum yang berkepanjangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini seharusnya tidak perlu sampai sidang. Bisa langsung dibawa ke BNN, ke RS lewat BNN juga bisa, direhab. Karena pengguna adalah korban,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
