<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berharap Rehabilitasi, Fariz RM Upayakan Keluarga Jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba</title><description>Harapan itu disampaikan pihak Fariz RM setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150668/berharap-rehabilitasi-fariz-rm-upayakan-keluarga-jadi-saksi-sidang-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150668/berharap-rehabilitasi-fariz-rm-upayakan-keluarga-jadi-saksi-sidang-kasus-narkoba"/><item><title>Berharap Rehabilitasi, Fariz RM Upayakan Keluarga Jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150668/berharap-rehabilitasi-fariz-rm-upayakan-keluarga-jadi-saksi-sidang-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150668/berharap-rehabilitasi-fariz-rm-upayakan-keluarga-jadi-saksi-sidang-kasus-narkoba</guid><pubDate>Kamis 26 Juni 2025 22:17 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/26/33/3150668/fariz_rm_saat_sidang_terkait_narkoba-0KiS_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Fariz RM saat sidang terkait narkoba</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/26/33/3150668/fariz_rm_saat_sidang_terkait_narkoba-0KiS_large.JPG</image><title>Fariz RM saat sidang terkait narkoba</title></images><description>JAKARTA - Musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan pihaknya berharap mendapat rehabilitasi sebagai penanganan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Harapan itu disampaikan pihak Fariz RM setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Deolipa menilai upaya rehabilitasi adalah langkah yang tepat lantaran sang musisi dinilai bukan pengedar, melainkan hanya sebagai pecandu narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah kita lihat berita acara pemeriksaannya kemudian berkas-berkas yang sudah kita pelajari, dokumen-dokumen saksi, kemudian bukti-bukti jadi kita dapat posisi bahwasannya bang Fariz RM ini adalah hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika,&amp;quot; ucap Deolipa Yumara setelah sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Deolipa mengakui kalau kliennya itu memang belum sepenuhnya sembuh dari kecanduan narkoba meski sudah sempat direhabilitasi pada kasus terdahulu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia (Fariz RM) baru satu kali di rehabilitasi pada kasus sebelumnya, kadang-kadang kita satu kali direhab belum tentu sembuh,&amp;quot; ucap dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya biasanya rehab itu dua sampai tiga kali, kita akan memohon kepada majelis hakim, supaya diadakan rehabilitasi yang kedua,&amp;quot; lanjut Deolipa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada sidang pekan depan tepatnya 3 Juli 2025, Deolipa menjelaskan pihaknya bakal mengupayakan keluarga sang musisi untuk menjadi saksi di persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemungkinan dua saksi a de charge (yang meringankan). Mungkin dari keluarga, karena mereka yang mengetahui Fariz pernah direhab. Nanti kita minta bantuan majelis untuk bisa mengabulkan saksi dari keluarga siapa yang bisa tampil,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan pihaknya berharap mendapat rehabilitasi sebagai penanganan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Harapan itu disampaikan pihak Fariz RM setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Deolipa menilai upaya rehabilitasi adalah langkah yang tepat lantaran sang musisi dinilai bukan pengedar, melainkan hanya sebagai pecandu narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah kita lihat berita acara pemeriksaannya kemudian berkas-berkas yang sudah kita pelajari, dokumen-dokumen saksi, kemudian bukti-bukti jadi kita dapat posisi bahwasannya bang Fariz RM ini adalah hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika,&amp;quot; ucap Deolipa Yumara setelah sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Deolipa mengakui kalau kliennya itu memang belum sepenuhnya sembuh dari kecanduan narkoba meski sudah sempat direhabilitasi pada kasus terdahulu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia (Fariz RM) baru satu kali di rehabilitasi pada kasus sebelumnya, kadang-kadang kita satu kali direhab belum tentu sembuh,&amp;quot; ucap dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya biasanya rehab itu dua sampai tiga kali, kita akan memohon kepada majelis hakim, supaya diadakan rehabilitasi yang kedua,&amp;quot; lanjut Deolipa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada sidang pekan depan tepatnya 3 Juli 2025, Deolipa menjelaskan pihaknya bakal mengupayakan keluarga sang musisi untuk menjadi saksi di persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemungkinan dua saksi a de charge (yang meringankan). Mungkin dari keluarga, karena mereka yang mengetahui Fariz pernah direhab. Nanti kita minta bantuan majelis untuk bisa mengabulkan saksi dari keluarga siapa yang bisa tampil,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
