<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Putusan Banding Cerai Baim-Paula: Dakwaan Istri Durhaka Tak Terbukti, Hak Asuh Anak ke Ayah</title><description>Paula Verhoeven melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama terkait perkara perceraiannya dengan artis Baim Wong.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150569/3-putusan-banding-cerai-baim-paula-dakwaan-istri-durhaka-tak-terbukti-hak-asuh-anak-ke-ayah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150569/3-putusan-banding-cerai-baim-paula-dakwaan-istri-durhaka-tak-terbukti-hak-asuh-anak-ke-ayah"/><item><title>3 Putusan Banding Cerai Baim-Paula: Dakwaan Istri Durhaka Tak Terbukti, Hak Asuh Anak ke Ayah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150569/3-putusan-banding-cerai-baim-paula-dakwaan-istri-durhaka-tak-terbukti-hak-asuh-anak-ke-ayah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/26/33/3150569/3-putusan-banding-cerai-baim-paula-dakwaan-istri-durhaka-tak-terbukti-hak-asuh-anak-ke-ayah</guid><pubDate>Kamis 26 Juni 2025 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/26/33/3150569/paula_verhoeven_dan_baim_wong-9YeG_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Paula Verhoeven dan Baim Wong</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/26/33/3150569/paula_verhoeven_dan_baim_wong-9YeG_large.JPG</image><title>Paula Verhoeven dan Baim Wong</title></images><description>JAKARTA - Paula Verhoeven melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama terkait perkara perceraiannya dengan artis Baim Wong. Dalam sidang putusan banding itu, hakim memutuskan tiga perkara.&#13;
&#13;
Pertama, hakim tetap mengabulkan status cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.&#13;
&#13;
Kedua, hakim mencabut putusan istri durhaka atau Nusyuz. Sehingga, Paula berhak mendapatkan nafkah madhiyah, mut&amp;#39;ah dan iddah dari Baim Wong.&#13;
&#13;
Ketiga, hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong, karena beranggapan kedua anaknya lebih dekat dengan sang ayah.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Isi putusan banding) ada 3 hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,&amp;quot; ujar Kuasa Hukum Paula, Alvon Kurnia Palma saat dihubungi Kamis, 26 Juni 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kendati demikian, Alvon tidak menjelaskan secara detail mengenai nominal nafkah yang diberikan Baim kepada Paula.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebab, dia menilai bahwa yang menjadi fokus kliennya saat ini adalah kondisi kedua anak mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi consern Paula,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Baim Wong sendiri diketahui sudah memberikan nafkah tersebut kepada Paula sebelum ikrar talak diajukan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;(Nafka diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Paula Verhoeven melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama terkait perkara perceraiannya dengan artis Baim Wong. Dalam sidang putusan banding itu, hakim memutuskan tiga perkara.&#13;
&#13;
Pertama, hakim tetap mengabulkan status cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.&#13;
&#13;
Kedua, hakim mencabut putusan istri durhaka atau Nusyuz. Sehingga, Paula berhak mendapatkan nafkah madhiyah, mut&amp;#39;ah dan iddah dari Baim Wong.&#13;
&#13;
Ketiga, hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong, karena beranggapan kedua anaknya lebih dekat dengan sang ayah.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Isi putusan banding) ada 3 hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,&amp;quot; ujar Kuasa Hukum Paula, Alvon Kurnia Palma saat dihubungi Kamis, 26 Juni 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kendati demikian, Alvon tidak menjelaskan secara detail mengenai nominal nafkah yang diberikan Baim kepada Paula.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebab, dia menilai bahwa yang menjadi fokus kliennya saat ini adalah kondisi kedua anak mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi consern Paula,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Baim Wong sendiri diketahui sudah memberikan nafkah tersebut kepada Paula sebelum ikrar talak diajukan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;(Nafka diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
