<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta</title><description>Minola Sebayang mengungkapkan dua tindakan Vidi Aldiano yang memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta, apa saja?&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/12/33/3146672/pihak-keenan-nasution-ungkap-2-aksi-vidi-aldiano-yang-perkuat-dugaan-pelanggaran-hak-cipta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/12/33/3146672/pihak-keenan-nasution-ungkap-2-aksi-vidi-aldiano-yang-perkuat-dugaan-pelanggaran-hak-cipta"/><item><title>Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/12/33/3146672/pihak-keenan-nasution-ungkap-2-aksi-vidi-aldiano-yang-perkuat-dugaan-pelanggaran-hak-cipta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/12/33/3146672/pihak-keenan-nasution-ungkap-2-aksi-vidi-aldiano-yang-perkuat-dugaan-pelanggaran-hak-cipta</guid><pubDate>Kamis 12 Juni 2025 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/12/33/3146672/vidi_aldiano-GWaH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@vidialdiano)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/12/33/3146672/vidi_aldiano-GWaH_large.jpg</image><title>Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@vidialdiano)</title></images><description>JAKARTA - Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution menilai, ada dua aksi Vidi Aldiano yang memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pertama, aksi penyanyi 35 tahun tersebut menghapus lagu tersebut dari Spotify tak lama setelah kabar gugatan Rp24,5 miliar mencuat. Dia menilai, tindakan Vidi tersebut sebagai bentuk pengakuan akan kesalahan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau tidak salah, kenapa harus di-takedown? Intinya, kalau dia punya kewenangan yang layak atas lagu itu tak perlu dihapus dong,&amp;rdquo; ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 11 Juni 2025.&#13;
&#13;
Namun begitu, hingga kini tak ada komunikasi dan permintaan maaf secara langsung dari Vidi Aldiano kepada kliennya, Keenan Nasution.&#13;
&#13;
Minola Sebayang juga menegaskan, menghapus Nuansa Bening dari Spotify tak berarti menyelesaikan permasalahan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang terjadi selama 16 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau memang dia gentleman seharusnya tidak menghapus lagu itu. Hadapi saja kasusnya,&amp;rdquo; kata sang pengacara menambahkan.&#13;
&#13;
Kedua, hingga kini Vidi Aldiano masih bungkam terkait gugatan kliennya. &amp;ldquo;Mereka enggak ada bilang apa-apa tuh. Ya artinya, ini sebuah pengakuan dia tak punya wewenang atas lagu tersebut,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Minola Sebayang menegaskan, inti dari gugatan Keenan Nasution tak hanya soal royalti pertunjukan. Dia juga menyoroti pelanggaran mechanical rights yang dilakukan Vidi Aldiano.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun begitu, Minola mengungkapkan, pihaknya saat ini belum ingin mempermasalahkan soal mechanical rights tersebut. Keenan Nasution ingin fokus menyelesaikan gugatan seputar hak cipta yang sedang berjalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta atas 31 penampilannya. Dengan itu, dia menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.**&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution menilai, ada dua aksi Vidi Aldiano yang memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pertama, aksi penyanyi 35 tahun tersebut menghapus lagu tersebut dari Spotify tak lama setelah kabar gugatan Rp24,5 miliar mencuat. Dia menilai, tindakan Vidi tersebut sebagai bentuk pengakuan akan kesalahan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau tidak salah, kenapa harus di-takedown? Intinya, kalau dia punya kewenangan yang layak atas lagu itu tak perlu dihapus dong,&amp;rdquo; ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 11 Juni 2025.&#13;
&#13;
Namun begitu, hingga kini tak ada komunikasi dan permintaan maaf secara langsung dari Vidi Aldiano kepada kliennya, Keenan Nasution.&#13;
&#13;
Minola Sebayang juga menegaskan, menghapus Nuansa Bening dari Spotify tak berarti menyelesaikan permasalahan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang terjadi selama 16 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak Keenan Nasution Ungkap 2 Aksi Vidi Aldiano yang Perkuat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau memang dia gentleman seharusnya tidak menghapus lagu itu. Hadapi saja kasusnya,&amp;rdquo; kata sang pengacara menambahkan.&#13;
&#13;
Kedua, hingga kini Vidi Aldiano masih bungkam terkait gugatan kliennya. &amp;ldquo;Mereka enggak ada bilang apa-apa tuh. Ya artinya, ini sebuah pengakuan dia tak punya wewenang atas lagu tersebut,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Minola Sebayang menegaskan, inti dari gugatan Keenan Nasution tak hanya soal royalti pertunjukan. Dia juga menyoroti pelanggaran mechanical rights yang dilakukan Vidi Aldiano.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun begitu, Minola mengungkapkan, pihaknya saat ini belum ingin mempermasalahkan soal mechanical rights tersebut. Keenan Nasution ingin fokus menyelesaikan gugatan seputar hak cipta yang sedang berjalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta atas 31 penampilannya. Dengan itu, dia menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.**&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
