<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven</title><description>Pemeriksaan tiga hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu terkait laporan Paula Verhoeven terkait dugaan pelanggaran kode etik.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/12/33/3138311/komisi-yudisial-periksa-3-hakim-pa-jaksel-buntut-laporan-paula-verhoeven</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/12/33/3138311/komisi-yudisial-periksa-3-hakim-pa-jaksel-buntut-laporan-paula-verhoeven"/><item><title>Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/12/33/3138311/komisi-yudisial-periksa-3-hakim-pa-jaksel-buntut-laporan-paula-verhoeven</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/12/33/3138311/komisi-yudisial-periksa-3-hakim-pa-jaksel-buntut-laporan-paula-verhoeven</guid><pubDate>Senin 12 Mei 2025 10:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/12/33/3138311/paula_verhoeven-Kirn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/12/33/3138311/paula_verhoeven-Kirn_large.jpg</image><title>Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)</title></images><description>JAKARTA - Tiga hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang memimpin sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik di Komisi Yudisial, pada 7 Mei silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari aduan Paula Verhoeven yang tak terima dengan julukan &amp;lsquo;istri durhaka&amp;rsquo; dalam putusan cerainya. Sementara itu, Paula sebagai pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan, pada 5 Mei silam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, pada 7 Mei 2025,&amp;rdquo; kata Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Cikini, Jakarta Pusat, pada 11 Mei 2025.&#13;
&#13;
Sejalan dengan aduan Paula ke Komisi Yudisial, Siti Aminah mengaku, pihaknya sudah resmi mendaftarkan memori banding cerai kliennya, pada 5 Mei 2025. &amp;ldquo;Pekan ini, kami menyusun kontra memori banding untuk disubmit kembali ke sistem e-Court,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk aduan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan telah diterima dan pihak berwenang tengah menyusun serta menelaah konteks pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kasus perceraiannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fungsi Komnas Perempuan salah satunya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan. Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana,&amp;rdquo; imbuh Siti Aminah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong, pada 16 April 2025. Dalam putusannya, hakim mengonfirmasi perselingkuhan Paula Verhoeven dan menyebutnya sebagai &amp;lsquo;istri durhaka&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
Karena perselingkuhan itu, hakim hanya mengabulkan tuntutan nafkah mut&amp;rsquo;ah senilai Rp1 miliar untuk Paula. Sementara hak asuh kedua anak mereka akan dilakukan bersama dengan pembagian sesuai kesepakatan.**&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tiga hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang memimpin sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik di Komisi Yudisial, pada 7 Mei silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari aduan Paula Verhoeven yang tak terima dengan julukan &amp;lsquo;istri durhaka&amp;rsquo; dalam putusan cerainya. Sementara itu, Paula sebagai pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan, pada 5 Mei silam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Komisi Yudisial meminta keterangan dari tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, pada 7 Mei 2025,&amp;rdquo; kata Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Cikini, Jakarta Pusat, pada 11 Mei 2025.&#13;
&#13;
Sejalan dengan aduan Paula ke Komisi Yudisial, Siti Aminah mengaku, pihaknya sudah resmi mendaftarkan memori banding cerai kliennya, pada 5 Mei 2025. &amp;ldquo;Pekan ini, kami menyusun kontra memori banding untuk disubmit kembali ke sistem e-Court,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk aduan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan telah diterima dan pihak berwenang tengah menyusun serta menelaah konteks pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kasus perceraiannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fungsi Komnas Perempuan salah satunya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan. Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana,&amp;rdquo; imbuh Siti Aminah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Buntut Laporan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong, pada 16 April 2025. Dalam putusannya, hakim mengonfirmasi perselingkuhan Paula Verhoeven dan menyebutnya sebagai &amp;lsquo;istri durhaka&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
Karena perselingkuhan itu, hakim hanya mengabulkan tuntutan nafkah mut&amp;rsquo;ah senilai Rp1 miliar untuk Paula. Sementara hak asuh kedua anak mereka akan dilakukan bersama dengan pembagian sesuai kesepakatan.**&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
