<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Jonathan Frizzy Diduga Gunakan Obat Keras, Masih Berstatus Saksi</title><description>Saat ini, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan kedua untuk Jonathan Frizzy.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/28/33/3134457/kronologi-jonathan-frizzy-diduga-gunakan-obat-keras-masih-berstatus-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/28/33/3134457/kronologi-jonathan-frizzy-diduga-gunakan-obat-keras-masih-berstatus-saksi"/><item><title>Kronologi Jonathan Frizzy Diduga Gunakan Obat Keras, Masih Berstatus Saksi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/28/33/3134457/kronologi-jonathan-frizzy-diduga-gunakan-obat-keras-masih-berstatus-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/28/33/3134457/kronologi-jonathan-frizzy-diduga-gunakan-obat-keras-masih-berstatus-saksi</guid><pubDate>Senin 28 April 2025 17:17 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/28/33/3134457/jonathan_frizzy-tP3A_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Masih Saksi dan Belum Ditahan. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/28/33/3134457/jonathan_frizzy-tP3A_large.jpg</image><title>Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Masih Saksi dan Belum Ditahan. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Aktor Jonathan Frizzy&amp;nbsp;diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik alias&amp;nbsp;vape. Terkait dugaan tersebut, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta sudah memeriksa&amp;nbsp;sang aktor sebagai saksi, pada 17 April silam.&#13;
&#13;
Kronologi Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan bermula dari kolaborasi&amp;nbsp;Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai&amp;nbsp;mendalami sebuah kasus pada Maret 2025.&#13;
&#13;
Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri.&amp;nbsp;Cairan tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu,&amp;nbsp;mengandung etomidate atau obat keras.&#13;
&#13;
Zat tersebut merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi yang digunakan saat operasi. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tiga pelaku berinisial&amp;nbsp;BTR, ER, dan EDS, juga&amp;nbsp;sudah diperiksa dan ditahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi tiga pelaku ini bukan dari kalangan artis,&amp;quot; ujar Michael dalam keterangan tambahannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari pemeriksaan ketiga pelaku tersebut, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan Jonathan Frizzy.&amp;nbsp;Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua,&amp;quot; ujar Michael.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Michael K. Tandayu mengatakan,&amp;nbsp;status Ijonk dalam kasus narkoba tersebut masih sebagai saksi. Namun polisi masih mendalami hubungan sang aktor dengan ketiga tersangka&amp;nbsp;tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk cairan vape tersebut berasal&amp;nbsp;dari luar negeri. Jika sudah ada detail pemeriksaan selanjutnya akan kami sampaikan pada awak media,&amp;quot; ungkapnya.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Aktor Jonathan Frizzy&amp;nbsp;diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik alias&amp;nbsp;vape. Terkait dugaan tersebut, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta sudah memeriksa&amp;nbsp;sang aktor sebagai saksi, pada 17 April silam.&#13;
&#13;
Kronologi Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan bermula dari kolaborasi&amp;nbsp;Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai&amp;nbsp;mendalami sebuah kasus pada Maret 2025.&#13;
&#13;
Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri.&amp;nbsp;Cairan tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu,&amp;nbsp;mengandung etomidate atau obat keras.&#13;
&#13;
Zat tersebut merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi yang digunakan saat operasi. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tiga pelaku berinisial&amp;nbsp;BTR, ER, dan EDS, juga&amp;nbsp;sudah diperiksa dan ditahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi tiga pelaku ini bukan dari kalangan artis,&amp;quot; ujar Michael dalam keterangan tambahannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari pemeriksaan ketiga pelaku tersebut, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan Jonathan Frizzy.&amp;nbsp;Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua,&amp;quot; ujar Michael.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Michael K. Tandayu mengatakan,&amp;nbsp;status Ijonk dalam kasus narkoba tersebut masih sebagai saksi. Namun polisi masih mendalami hubungan sang aktor dengan ketiga tersangka&amp;nbsp;tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk cairan vape tersebut berasal&amp;nbsp;dari luar negeri. Jika sudah ada detail pemeriksaan selanjutnya akan kami sampaikan pada awak media,&amp;quot; ungkapnya.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
