<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik</title><description>Dokter Detektif dilaporkan dua orang atas unggahannya di media sosial.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/06/33/3120126/dokter-detektif-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/06/33/3120126/dokter-detektif-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/06/33/3120126/dokter-detektif-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/06/33/3120126/dokter-detektif-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Kamis 06 Maret 2025 22:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/06/33/3120126/dokter_detektif-oYvL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik. (Foto: YouTube/Tasya Farasya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/06/33/3120126/dokter_detektif-oYvL_large.jpg</image><title>Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik. (Foto: YouTube/Tasya Farasya)</title></images><description>JAKARTA - Dokter kecantikan Samira atau yang lebih dikenal dengan nama samaran Dokter Detektif&amp;nbsp;dilaporkan dua orang berinisial AM dan RG ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada 6 Maret 2025.&#13;
&#13;
Laporan tersebut kemudian terdaftar dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. &amp;quot;Jadi terlapor ini akun Instagram @dokterdetektifreal,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada&amp;nbsp;Kamis (6/3/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan, dua pelapor melihat unggahan akun milik Dokter Detektif yang isinya Gerombolan &amp;quot;Sirkus Etc kena PRANKK!!&amp;nbsp;Doktif enggak akan kena jebakan kalian!!! Justru kalian yang akan kena batunya!!!&amp;quot;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokter Detektif dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: YouTube/Tasya Farasya)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam lanjutannya, akun itu mengatakan, &amp;quot;Ini hanya sedikit bukti kebusukan dan&amp;nbsp;keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Belum lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara dengan menipu masyarakat Indonesia sekian taun!!!&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Unggahan tersebut dinilai mencemarkan nama baik kedua pelapor. Adapun perkara yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) juncto 27A ITE Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.&#13;
&#13;
Dalam laporan itu, pelapor melampirkan barang bukti hasil tangkapan layar dari unggahan Instagram @dokterdetektifreal. Sejauh ini, Dokter Detektif belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Dokter kecantikan Samira atau yang lebih dikenal dengan nama samaran Dokter Detektif&amp;nbsp;dilaporkan dua orang berinisial AM dan RG ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada 6 Maret 2025.&#13;
&#13;
Laporan tersebut kemudian terdaftar dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. &amp;quot;Jadi terlapor ini akun Instagram @dokterdetektifreal,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada&amp;nbsp;Kamis (6/3/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan, dua pelapor melihat unggahan akun milik Dokter Detektif yang isinya Gerombolan &amp;quot;Sirkus Etc kena PRANKK!!&amp;nbsp;Doktif enggak akan kena jebakan kalian!!! Justru kalian yang akan kena batunya!!!&amp;quot;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokter Detektif dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: YouTube/Tasya Farasya)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam lanjutannya, akun itu mengatakan, &amp;quot;Ini hanya sedikit bukti kebusukan dan&amp;nbsp;keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Belum lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara dengan menipu masyarakat Indonesia sekian taun!!!&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Unggahan tersebut dinilai mencemarkan nama baik kedua pelapor. Adapun perkara yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) juncto 27A ITE Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.&#13;
&#13;
Dalam laporan itu, pelapor melampirkan barang bukti hasil tangkapan layar dari unggahan Instagram @dokterdetektifreal. Sejauh ini, Dokter Detektif belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
