<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Tampak Santai dan Umbar Senyum </title><description>Nikita Mirzani tampaknya tak terlalu khawatir dengan keputusan penyidik menahannya untuk 20 hari ke depan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/04/33/3119389/resmi-ditahan-nikita-mirzani-tampak-santai-dan-umbar-senyum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/04/33/3119389/resmi-ditahan-nikita-mirzani-tampak-santai-dan-umbar-senyum"/><item><title>Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Tampak Santai dan Umbar Senyum </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/04/33/3119389/resmi-ditahan-nikita-mirzani-tampak-santai-dan-umbar-senyum</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/04/33/3119389/resmi-ditahan-nikita-mirzani-tampak-santai-dan-umbar-senyum</guid><pubDate>Selasa 04 Maret 2025 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/04/33/3119389/nikita_mirzani-7jBE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Santai dan Tersenyum Semringah. (Foto: Okezone/Ravie Wardani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/04/33/3119389/nikita_mirzani-7jBE_large.jpg</image><title>Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Santai dan Tersenyum Semringah. (Foto: Okezone/Ravie Wardani)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Nikita Mirzani memberikan respons tak terduga usai resmi ditahan Polda Metro Jaya, pada 4 Maret 2025. Ibu tiga anak itu akan ditahan selama&amp;nbsp;20 hari ke depan imbas dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan bos skincare Reza Gladys.&#13;
&#13;
Tak sendiri, Niki&amp;nbsp;ditahan bersama sahabatnya, Mail Syahputra. Memakai baju tahanan berwarna oranye, keduanya&amp;nbsp;dibawa keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikawal ketat polisi, Niki dan Mail enggan buka suara terkait keputusan penahanan tersebut. Meski demikian, ibu tiga anak tersebut sempat melempar senyum kepada awak media yang mengerubunginya.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, alasan penyidik menahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra karena keduanya sempat dua kali mangkir dalam pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat pemeriksaan sebagai tersangka, NM mendapat 109 pertanyaan, sementara rekannya, IM, 99 pertanyaan. Penetapan penahanan sudah sesuai dengan KUHAP,&amp;quot; ungkap Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa: sembilan dokumen, flashdisk, ponsel, hasil ekstraksi barang digital, hingga keterangan lima ahli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani terlihat santai dan umbar senyum. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bos skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan,&amp;nbsp;pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Atas semua dugaan itu, Nikita&amp;nbsp;dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Nikita Mirzani memberikan respons tak terduga usai resmi ditahan Polda Metro Jaya, pada 4 Maret 2025. Ibu tiga anak itu akan ditahan selama&amp;nbsp;20 hari ke depan imbas dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan bos skincare Reza Gladys.&#13;
&#13;
Tak sendiri, Niki&amp;nbsp;ditahan bersama sahabatnya, Mail Syahputra. Memakai baju tahanan berwarna oranye, keduanya&amp;nbsp;dibawa keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikawal ketat polisi, Niki dan Mail enggan buka suara terkait keputusan penahanan tersebut. Meski demikian, ibu tiga anak tersebut sempat melempar senyum kepada awak media yang mengerubunginya.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, alasan penyidik menahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra karena keduanya sempat dua kali mangkir dalam pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat pemeriksaan sebagai tersangka, NM mendapat 109 pertanyaan, sementara rekannya, IM, 99 pertanyaan. Penetapan penahanan sudah sesuai dengan KUHAP,&amp;quot; ungkap Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa: sembilan dokumen, flashdisk, ponsel, hasil ekstraksi barang digital, hingga keterangan lima ahli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani terlihat santai dan umbar senyum. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bos skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan,&amp;nbsp;pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Atas semua dugaan itu, Nikita&amp;nbsp;dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
