<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis</title><description>Nikita Mirzani menilai, ancaman hukumannya jauh lebih mengerikan dari kasus korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara triliunan.&#13;
&#13;
 &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/20/33/3115809/terancam-20-tahun-penjara-nikita-mirzani-bandingkan-kasusnya-dengan-harvey-moeis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/20/33/3115809/terancam-20-tahun-penjara-nikita-mirzani-bandingkan-kasusnya-dengan-harvey-moeis"/><item><title>Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/20/33/3115809/terancam-20-tahun-penjara-nikita-mirzani-bandingkan-kasusnya-dengan-harvey-moeis</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/20/33/3115809/terancam-20-tahun-penjara-nikita-mirzani-bandingkan-kasusnya-dengan-harvey-moeis</guid><pubDate>Kamis 20 Februari 2025 19:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/20/33/3115809/nikita_mirzani-AugN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara Imbas Laporan Reza Gladys. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/20/33/3115809/nikita_mirzani-AugN_large.jpg</image><title>Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara Imbas Laporan Reza Gladys. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Reza menjerat Niki dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, dia juga dikenai Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai tambahan, Nikita Mirzani juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan akumulasi semua pasal tersebut, maka aktris Comic 8 itu terancam mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita Mirzani kemudian menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya. Tak terbebani, dia justru menyandingkan permasalahannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya ampun, ngeri banget hukumannya! Kok lebih parah dari Helena Lim dan suaminya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan. Cucok amat Nikita Mirzani,&amp;rdquo; ujarnya dalam video di Insta Story, pada Kamis (20/2/2025)&#13;
&#13;
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya, pada hari ini (20/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai dari Polres, Nikita Mirzani Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Asisten Jupe&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan, sang aktris meminta penundaan pemeriksaan. Dengan begitu, Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai tersangka, pada 3 Maret mendatang.&#13;
&#13;
Konflik Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani yang melakukan review negatif atas produknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Reza kemudian melaporkan sang artis ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024. Sang dokter mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat sikap Nikita Mirzani.*&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Reza menjerat Niki dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, dia juga dikenai Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai tambahan, Nikita Mirzani juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan akumulasi semua pasal tersebut, maka aktris Comic 8 itu terancam mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita Mirzani kemudian menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya. Tak terbebani, dia justru menyandingkan permasalahannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya ampun, ngeri banget hukumannya! Kok lebih parah dari Helena Lim dan suaminya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan. Cucok amat Nikita Mirzani,&amp;rdquo; ujarnya dalam video di Insta Story, pada Kamis (20/2/2025)&#13;
&#13;
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya, pada hari ini (20/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai dari Polres, Nikita Mirzani Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Asisten Jupe&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan, sang aktris meminta penundaan pemeriksaan. Dengan begitu, Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai tersangka, pada 3 Maret mendatang.&#13;
&#13;
Konflik Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani yang melakukan review negatif atas produknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Reza kemudian melaporkan sang artis ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024. Sang dokter mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat sikap Nikita Mirzani.*&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
