<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penuhi Panggilan Polri, Hotman Paris Yakin Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka&amp;nbsp;</title><description>Pengacara kondang Hotman Paris yakin bahwa Razman Arief Nasution akan segera ditetapkan sebagai tersangka&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/17/33/3114561/penuhi-panggilan-polri-hotman-paris-yakin-razman-nasution-bakal-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/17/33/3114561/penuhi-panggilan-polri-hotman-paris-yakin-razman-nasution-bakal-jadi-tersangka"/><item><title>Penuhi Panggilan Polri, Hotman Paris Yakin Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/17/33/3114561/penuhi-panggilan-polri-hotman-paris-yakin-razman-nasution-bakal-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/17/33/3114561/penuhi-panggilan-polri-hotman-paris-yakin-razman-nasution-bakal-jadi-tersangka</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2025 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/17/33/3114561/hotman_paris-eAyV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penuhi Panggilan Polri, Hotman Paris Yakin Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka&amp;nbsp; (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/17/33/3114561/hotman_paris-eAyV_large.jpg</image><title>Penuhi Panggilan Polri, Hotman Paris Yakin Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka&amp;nbsp; (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris yakin bahwa Razman Arief Nasution akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden gaduh yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025 lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka,&amp;quot; ujar Hotman saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
Hotman menuturkan bahwa Razman saat ini tengah menghadapi tiga kasus berbeda dalam waktu yang bersamaan.&#13;
&#13;
&#13;
Penuhi Panggilan Polisi, Hotman Paris Yakin Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pertama, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dituduh mencemarkan nama baik Hotman dengan menuduh pengacara tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap asisten pribadinya, Iqlima Kim.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Razman juga harus menghadapi pembekuan sumpah advokat dirinya dan tim hukumnya, Firdaus Oiwobo, yang dilakukan secara serentak pada 11 Februari 2025.&#13;
&#13;
Terakhir, ada laporan polisi yang dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait insiden kericuhan di persidangan. Menurut Hotman, laporan ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang ketiga ada laporan polisi dari ketua Pengadilan Negeri (Jakarta Utara) yang juga pidana, dan ini sangat cepat atensinya,&amp;quot; jelas Hotman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hotman meyakini bahwa permintaan maaf dari Razman dan rekan-rekannya tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya gak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin di persidangan &amp;#39;koruptor, koruptor&amp;#39;, dan itu di persidangan di ketok-ketok mejanya,&amp;quot; ujar Hotman.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, insiden ini merupakan tindakan yang mencoreng kewibawaan persidangan dan menodai etika profesi hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadinya dia sudah sadar bahwa sudah berakhir karir dia karena ada dua hal yang paling penting,&amp;quot; tutup Hotman.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris yakin bahwa Razman Arief Nasution akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden gaduh yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025 lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka,&amp;quot; ujar Hotman saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
Hotman menuturkan bahwa Razman saat ini tengah menghadapi tiga kasus berbeda dalam waktu yang bersamaan.&#13;
&#13;
&#13;
Penuhi Panggilan Polisi, Hotman Paris Yakin Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pertama, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dituduh mencemarkan nama baik Hotman dengan menuduh pengacara tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap asisten pribadinya, Iqlima Kim.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Razman juga harus menghadapi pembekuan sumpah advokat dirinya dan tim hukumnya, Firdaus Oiwobo, yang dilakukan secara serentak pada 11 Februari 2025.&#13;
&#13;
Terakhir, ada laporan polisi yang dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait insiden kericuhan di persidangan. Menurut Hotman, laporan ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang ketiga ada laporan polisi dari ketua Pengadilan Negeri (Jakarta Utara) yang juga pidana, dan ini sangat cepat atensinya,&amp;quot; jelas Hotman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hotman meyakini bahwa permintaan maaf dari Razman dan rekan-rekannya tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya gak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin di persidangan &amp;#39;koruptor, koruptor&amp;#39;, dan itu di persidangan di ketok-ketok mejanya,&amp;quot; ujar Hotman.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, insiden ini merupakan tindakan yang mencoreng kewibawaan persidangan dan menodai etika profesi hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadinya dia sudah sadar bahwa sudah berakhir karir dia karena ada dua hal yang paling penting,&amp;quot; tutup Hotman.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
