<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaduh di Ruang Sidang, Razman Arif Nasution Dipolisikan dengan 3 Pasal Sekaligus</title><description>Maryono, Humas PN Jakut mengatakan, pihaknya menjerat Razman Arif Nasution dengan tiga pasal sekaligus.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/11/33/3112791/gaduh-di-ruang-sidang-razman-arif-nasution-dipolisikan-dengan-3-pasal-sekaligus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/11/33/3112791/gaduh-di-ruang-sidang-razman-arif-nasution-dipolisikan-dengan-3-pasal-sekaligus"/><item><title>Gaduh di Ruang Sidang, Razman Arif Nasution Dipolisikan dengan 3 Pasal Sekaligus</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/11/33/3112791/gaduh-di-ruang-sidang-razman-arif-nasution-dipolisikan-dengan-3-pasal-sekaligus</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/11/33/3112791/gaduh-di-ruang-sidang-razman-arif-nasution-dipolisikan-dengan-3-pasal-sekaligus</guid><pubDate>Selasa 11 Februari 2025 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/11/33/3112791/razman_arif_nasution-80KV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PN Jakut Laporkan Razman Arif Nasution Imbas Ricuh di Ruang Sidang. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/11/33/3112791/razman_arif_nasution-80KV_large.jpg</image><title>PN Jakut Laporkan Razman Arif Nasution Imbas Ricuh di Ruang Sidang. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utama resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, pada Selasa (11/2/2025). Sang pengacara dijerat dengan tiga pasal sekaligus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setidaknya, ada lebih dari dua orang yang dilaporkan, salah satunya pasti Razman. Kami jerat dengan tiga pasal,&amp;rdquo; ujar Maryono, Humas PN Jakarta Utara dikutip dari Intens Investigasi, pada Selasa (11/2/2025)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maryono Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, pada 11 Februari 2025. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pertama, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedua, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketiga, Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan itu, menurut Maryono, dibuat langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino. &amp;ldquo;Laporan kami buat atas perintah Mahkamah Agung,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyertakan barang bukti berupa dua atau tiga video rekaman saat kericuhan terjadi di dalam ruang sidang, pada 6 Februari silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dipastikan Maryono tidak akan menghalangi persidangan pencemaran nama baik yang menjadikan Razman Arif Nasution sebagai terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Maryono dalam penjelasannya mengatakan, &amp;ldquo;Kalau soal itu lanjut. Sidang Razman dan Iklima Kim akan kembali digelar pada 20 Februari mendatang.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution dan kuasa hukumnya membuat kericuhan di ruang sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maryono Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, pada 11 Februari 2025. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengacara Vadel Badjideh itu tak terima ketika majelis hakim memutuskan sidang akan digelar tertutup karena ada pembahasan sensitif soal pelecehan seksual.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Debat mulut antara Razman dan hakim ketua tak terhindarkan hingga sidang ditunda. Namun ketika majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman langsung mendekati Hotman yang menjadi awal dari kericuhan.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utama resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, pada Selasa (11/2/2025). Sang pengacara dijerat dengan tiga pasal sekaligus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setidaknya, ada lebih dari dua orang yang dilaporkan, salah satunya pasti Razman. Kami jerat dengan tiga pasal,&amp;rdquo; ujar Maryono, Humas PN Jakarta Utara dikutip dari Intens Investigasi, pada Selasa (11/2/2025)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maryono Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, pada 11 Februari 2025. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pertama, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedua, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketiga, Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan itu, menurut Maryono, dibuat langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino. &amp;ldquo;Laporan kami buat atas perintah Mahkamah Agung,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyertakan barang bukti berupa dua atau tiga video rekaman saat kericuhan terjadi di dalam ruang sidang, pada 6 Februari silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dipastikan Maryono tidak akan menghalangi persidangan pencemaran nama baik yang menjadikan Razman Arif Nasution sebagai terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Maryono dalam penjelasannya mengatakan, &amp;ldquo;Kalau soal itu lanjut. Sidang Razman dan Iklima Kim akan kembali digelar pada 20 Februari mendatang.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution dan kuasa hukumnya membuat kericuhan di ruang sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maryono Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, pada 11 Februari 2025. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengacara Vadel Badjideh itu tak terima ketika majelis hakim memutuskan sidang akan digelar tertutup karena ada pembahasan sensitif soal pelecehan seksual.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Debat mulut antara Razman dan hakim ketua tak terhindarkan hingga sidang ditunda. Namun ketika majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman langsung mendekati Hotman yang menjadi awal dari kericuhan.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
