<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan</title><description>Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/07/33/3111481/diperiksa-12-jam-nikita-mirzani-dicecar-58-pertanyaan-terkait-kasus-pemerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/07/33/3111481/diperiksa-12-jam-nikita-mirzani-dicecar-58-pertanyaan-terkait-kasus-pemerasan"/><item><title>Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/07/33/3111481/diperiksa-12-jam-nikita-mirzani-dicecar-58-pertanyaan-terkait-kasus-pemerasan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/07/33/3111481/diperiksa-12-jam-nikita-mirzani-dicecar-58-pertanyaan-terkait-kasus-pemerasan</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2025 08:09 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/07/33/3111481/nikita_mirzani-IpYf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/07/33/3111481/nikita_mirzani-IpYf_large.jpg</image><title>Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys pada Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Nikita keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, serta dokter Oky Pratama.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaannya dilakukan bergantian dengan dokter Oky dan Dokter Detektif, sehingga baru selesai larut malam.&#13;
&#13;
&#13;
Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi lebih banyak ngobrol saja sama penyidik. Saya sendiri diperiksa sebentar, selebihnya menunggu dokter Oky diperiksa,&amp;quot; ujar Nikita Mirzani.&#13;
&#13;
Meski diperiksa dalam waktu lama, Nikita mengaku tidak mengalami kesulitan dalam menjawab setiap pertanyaan yang diajukan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang ditanya, ya saya jawab saja,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa hingga saat ini Nikita masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.&#13;
&#13;
&amp;quot;Statusnya masih saksi. Semua yang diperiksa di sini masih dalam kapasitas saksi. Nikita tadi dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik, dan semuanya bisa dijawab,&amp;quot; jelas Fahmi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama atas dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
Selain itu, mereka juga dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys pada Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Nikita keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, serta dokter Oky Pratama.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaannya dilakukan bergantian dengan dokter Oky dan Dokter Detektif, sehingga baru selesai larut malam.&#13;
&#13;
&#13;
Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi lebih banyak ngobrol saja sama penyidik. Saya sendiri diperiksa sebentar, selebihnya menunggu dokter Oky diperiksa,&amp;quot; ujar Nikita Mirzani.&#13;
&#13;
Meski diperiksa dalam waktu lama, Nikita mengaku tidak mengalami kesulitan dalam menjawab setiap pertanyaan yang diajukan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang ditanya, ya saya jawab saja,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa hingga saat ini Nikita masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.&#13;
&#13;
&amp;quot;Statusnya masih saksi. Semua yang diperiksa di sini masih dalam kapasitas saksi. Nikita tadi dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik, dan semuanya bisa dijawab,&amp;quot; jelas Fahmi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama atas dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
Selain itu, mereka juga dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
