<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Razman Arif Nasution Ajukan 3 Syarat jika Ingin Kasusnya dengan Hotman Paris Terus Berlanjut</title><description>Sidang berujung ricuh, Razman Arif Nasution meminta 3 syarat jika ingin kasusnya terus berlanjut.&#13;
&#13;
 &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111305/razman-arif-nasution-ajukan-3-syarat-jika-ingin-kasusnya-dengan-hotman-paris-terus-berlanjut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111305/razman-arif-nasution-ajukan-3-syarat-jika-ingin-kasusnya-dengan-hotman-paris-terus-berlanjut"/><item><title>Razman Arif Nasution Ajukan 3 Syarat jika Ingin Kasusnya dengan Hotman Paris Terus Berlanjut</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111305/razman-arif-nasution-ajukan-3-syarat-jika-ingin-kasusnya-dengan-hotman-paris-terus-berlanjut</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111305/razman-arif-nasution-ajukan-3-syarat-jika-ingin-kasusnya-dengan-hotman-paris-terus-berlanjut</guid><pubDate>Kamis 06 Februari 2025 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/06/33/3111305/razman_arif_nasution-OMFn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razman Arif Nasution Ajukan 3 Syarat jika Ingin Kasusnya dengan Hotman Paris Terus Berlanjut. (Foto; Intens Investigasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/06/33/3111305/razman_arif_nasution-OMFn_large.jpg</image><title>Razman Arif Nasution Ajukan 3 Syarat jika Ingin Kasusnya dengan Hotman Paris Terus Berlanjut. (Foto; Intens Investigasi)</title></images><description>JAKARTA - Razman Arif Nasution mengajukan tiga syarat jika ingin kasus pencemaran nama baik yang menjadikannya terdakwa mau terus&amp;nbsp; berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Tiga syarat tersebut diajukan Razman menyusul kericuhan yang terjadi di ruang sidang, pada Kamis (6/2/2025). Pertama, dia meminta seluruh majelis hakim yang menangani kasusnya untuk diganti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution ajukan tiga syarat jika ingin kasusnya berlanjut. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Majelis hakim tidak profesional dan netral! Kami minta seluruh majelis hakim untuk diganti!&amp;rdquo; ujarnya dengan nada tinggi seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution menegaskan, timnya sudah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait permintaan untuk mengganti seluruh hakim yang menangani kasusnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi tidak perlu mengancam saya. Kalau mau tangkap, silakan tangkap! Tapi ingat, akan ada banyak orang yang bersuara tentang ini. Kami pun tidak akan tinggal diam,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, Razman Arif Nasution meminta proses persidangan ditayangkan Live. Ketiga, sidang terbuka untuk umum. &amp;ldquo;Jika ketiga hal ini tidak dipenuhi, maka saya tidak mau datang sidang,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution menegaskan, dirinya tidak takut dipenjara. &amp;ldquo;Penjara bagian dari hidup. Saya siap jadi bumper untuk itu. Tapi harus benar ya proses.&amp;rdquo;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea atas Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung ricuh, pada Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution saat mendatangi Hotman Paris Hutapea di ruang sidang PN Jakarta Utara, pada 6 Februari 2025. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah majelis hakim walk out dari ruang sidang, Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk tenang di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangannya di bahu Hotman.&#13;
&#13;
Aksi Razman itu memicu tim Hotman Paris Hutapea langsung bergerak cepat mengamankan sang pengacara. Dia pun dibawa keluar dari ruang sidang.*&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Razman Arif Nasution mengajukan tiga syarat jika ingin kasus pencemaran nama baik yang menjadikannya terdakwa mau terus&amp;nbsp; berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Tiga syarat tersebut diajukan Razman menyusul kericuhan yang terjadi di ruang sidang, pada Kamis (6/2/2025). Pertama, dia meminta seluruh majelis hakim yang menangani kasusnya untuk diganti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution ajukan tiga syarat jika ingin kasusnya berlanjut. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Majelis hakim tidak profesional dan netral! Kami minta seluruh majelis hakim untuk diganti!&amp;rdquo; ujarnya dengan nada tinggi seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution menegaskan, timnya sudah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait permintaan untuk mengganti seluruh hakim yang menangani kasusnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi tidak perlu mengancam saya. Kalau mau tangkap, silakan tangkap! Tapi ingat, akan ada banyak orang yang bersuara tentang ini. Kami pun tidak akan tinggal diam,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, Razman Arif Nasution meminta proses persidangan ditayangkan Live. Ketiga, sidang terbuka untuk umum. &amp;ldquo;Jika ketiga hal ini tidak dipenuhi, maka saya tidak mau datang sidang,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution menegaskan, dirinya tidak takut dipenjara. &amp;ldquo;Penjara bagian dari hidup. Saya siap jadi bumper untuk itu. Tapi harus benar ya proses.&amp;rdquo;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea atas Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung ricuh, pada Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman Arif Nasution saat mendatangi Hotman Paris Hutapea di ruang sidang PN Jakarta Utara, pada 6 Februari 2025. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah majelis hakim walk out dari ruang sidang, Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk tenang di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangannya di bahu Hotman.&#13;
&#13;
Aksi Razman itu memicu tim Hotman Paris Hutapea langsung bergerak cepat mengamankan sang pengacara. Dia pun dibawa keluar dari ruang sidang.*&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
