<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan</title><description>Nikita Mirzani dan Oky Pratama mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025).&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111211/oky-pratama-tak-gentar-hadapi-kasus-pemerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111211/oky-pratama-tak-gentar-hadapi-kasus-pemerasan"/><item><title>Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111211/oky-pratama-tak-gentar-hadapi-kasus-pemerasan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/06/33/3111211/oky-pratama-tak-gentar-hadapi-kasus-pemerasan</guid><pubDate>Kamis 06 Februari 2025 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/06/33/3111211/oky_pratama-iwE5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan (Foto: IG Oky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/06/33/3111211/oky_pratama-iwE5_large.jpg</image><title>Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan (Foto: IG Oky)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Nikita Mirzani dan Oky Pratama mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). Kedatangan mereka menarik perhatian publik karena diduga terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita dan Oky didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Namun, Nikita memilih untuk tidak memberikan banyak komentar mengenai tujuannya ke kantor polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan apa, nanti ya,&amp;quot; ujar Nikita Mirzani singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&#13;
Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, dokter Oky Pratama bersikap lebih terbuka. Ia menegaskan tidak merasa takut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini hari yang ditunggu, semuanya harus dijalani. Kalau memang benar, nggak perlu takut,&amp;quot; kata Oky Pratama.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan. Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 3 Desember 2024, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring.&#13;
&#13;
&amp;quot;Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan,&amp;quot; ungkap Julianus.&#13;
&#13;
Selain dugaan pemerasan, laporan tersebut juga mencantumkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&amp;quot; lanjut Julianus.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Nikita Mirzani dan Oky Pratama mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). Kedatangan mereka menarik perhatian publik karena diduga terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita dan Oky didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Namun, Nikita memilih untuk tidak memberikan banyak komentar mengenai tujuannya ke kantor polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan apa, nanti ya,&amp;quot; ujar Nikita Mirzani singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&#13;
Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, dokter Oky Pratama bersikap lebih terbuka. Ia menegaskan tidak merasa takut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini hari yang ditunggu, semuanya harus dijalani. Kalau memang benar, nggak perlu takut,&amp;quot; kata Oky Pratama.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan. Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 3 Desember 2024, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring.&#13;
&#13;
&amp;quot;Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan,&amp;quot; ungkap Julianus.&#13;
&#13;
Selain dugaan pemerasan, laporan tersebut juga mencantumkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&amp;quot; lanjut Julianus.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
