<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reza Gladys Laporkan Artis Inisial NM Atas Dugaan ITE, Nikita Mirzani?</title><description>Laporan ITE dan TPPU itu didaftarkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya, sejak 3 Desember 2024.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/04/33/3110513/reza-gladys-laporkan-artis-inisial-nm-atas-dugaan-ite-nikita-mirzani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/04/33/3110513/reza-gladys-laporkan-artis-inisial-nm-atas-dugaan-ite-nikita-mirzani"/><item><title>Reza Gladys Laporkan Artis Inisial NM Atas Dugaan ITE, Nikita Mirzani?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/04/33/3110513/reza-gladys-laporkan-artis-inisial-nm-atas-dugaan-ite-nikita-mirzani</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/04/33/3110513/reza-gladys-laporkan-artis-inisial-nm-atas-dugaan-ite-nikita-mirzani</guid><pubDate>Selasa 04 Februari 2025 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/04/33/3110513/reza_gladys-XD3f_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Reza Gladys Laporkan Artis NM Atas Dugaan ITE dan Pencucian Uang. (Foto: Instagram/@rezagladys)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/04/33/3110513/reza_gladys-XD3f_large.jpg</image><title>Reza Gladys Laporkan Artis NM Atas Dugaan ITE dan Pencucian Uang. (Foto: Instagram/@rezagladys)</title></images><description>JAKARTA - Reza Gladys melaporkan artis berinisial &amp;lsquo;NM&amp;rsquo; ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan pengusaha skincare itu ternyata sudah didaftarkannya sejak 3 Desember 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys mengatakan, kliennya menjerat artis NM dan komplotannya dengan Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tak hanya satu laporan, Reza juga melaporkan NM atas dugaan pencucian uang alias TTPU. Julianus mengungkapkan, NM bisa menjadi tersangka jika bukti-bukti yang mereka serahkan memenuhi unsur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan bukti-bukti yang ada, kami berharap, Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini dengan segera menetapkan NM sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Julianus Paulus Sembiring.&#13;
&#13;
Meski tidak membeberkan siapa artis NM tersebut, namun banyak yang berasumsi bahwa sosok yang dilaporkan Reza Gladys itu adalah Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reza Gladys Laporkan Artis Inisial NM Atas Dugaan ITE dan TPPU. (Foto: Instagram/@rezagladys)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga berita ini diturunkan, Nikita belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan dirinya sebagai sosok yang dilaporkan sang dokter. Sejak kisruh skincare mencuat, Niki memang kerap menyindir produk Reza Gladys.&#13;
&#13;
Salah satu yang disindirnya adalah produk skincare Reza yang disebutnya over claim. Selain itu, ibu tiga anak tersebut juga kerap mengkritik fisik Reza Gladys yang dinilainya terlalu kurus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tak hanya NM, kemungkinan besar nama Doktif juga masuk dalam laporan Reza Gladys. Pada Januari 2025. sempat tersebar kabar bahwa Doktif pernah memeras Reza sebesar Rp20 miliar.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait tuduhan tersebut, Doktif sebenarnya sempat memberikan tanggapan di YouTube Uya Kuya. Dia mengaku, jika memang sang dokter memiliki bukti sebaiknya segera melaporkannya ke polisi.&#13;
&#13;
Doktif menegaskan, tidak pernah menerima transferan dana apapun dari Reza Gladys ataupun timnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Reza Gladys melaporkan artis berinisial &amp;lsquo;NM&amp;rsquo; ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan pengusaha skincare itu ternyata sudah didaftarkannya sejak 3 Desember 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys mengatakan, kliennya menjerat artis NM dan komplotannya dengan Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tak hanya satu laporan, Reza juga melaporkan NM atas dugaan pencucian uang alias TTPU. Julianus mengungkapkan, NM bisa menjadi tersangka jika bukti-bukti yang mereka serahkan memenuhi unsur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan bukti-bukti yang ada, kami berharap, Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini dengan segera menetapkan NM sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Julianus Paulus Sembiring.&#13;
&#13;
Meski tidak membeberkan siapa artis NM tersebut, namun banyak yang berasumsi bahwa sosok yang dilaporkan Reza Gladys itu adalah Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reza Gladys Laporkan Artis Inisial NM Atas Dugaan ITE dan TPPU. (Foto: Instagram/@rezagladys)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga berita ini diturunkan, Nikita belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan dirinya sebagai sosok yang dilaporkan sang dokter. Sejak kisruh skincare mencuat, Niki memang kerap menyindir produk Reza Gladys.&#13;
&#13;
Salah satu yang disindirnya adalah produk skincare Reza yang disebutnya over claim. Selain itu, ibu tiga anak tersebut juga kerap mengkritik fisik Reza Gladys yang dinilainya terlalu kurus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tak hanya NM, kemungkinan besar nama Doktif juga masuk dalam laporan Reza Gladys. Pada Januari 2025. sempat tersebar kabar bahwa Doktif pernah memeras Reza sebesar Rp20 miliar.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait tuduhan tersebut, Doktif sebenarnya sempat memberikan tanggapan di YouTube Uya Kuya. Dia mengaku, jika memang sang dokter memiliki bukti sebaiknya segera melaporkannya ke polisi.&#13;
&#13;
Doktif menegaskan, tidak pernah menerima transferan dana apapun dari Reza Gladys ataupun timnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
