<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Sebut Paula Verhoeven Kedapatan Berduaan dengan Pria Hingga Dini Hari</title><description>Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/22/33/3106853/saksi-sebut-paula-verhoeven-kedapatan-berduaan-dengan-pria-hingga-dini-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/22/33/3106853/saksi-sebut-paula-verhoeven-kedapatan-berduaan-dengan-pria-hingga-dini-hari"/><item><title>Saksi Sebut Paula Verhoeven Kedapatan Berduaan dengan Pria Hingga Dini Hari</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/22/33/3106853/saksi-sebut-paula-verhoeven-kedapatan-berduaan-dengan-pria-hingga-dini-hari</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/22/33/3106853/saksi-sebut-paula-verhoeven-kedapatan-berduaan-dengan-pria-hingga-dini-hari</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2025 17:23 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/22/33/3106853/baim_wong-wBfW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Baim Wong</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/22/33/3106853/baim_wong-wBfW_large.jpg</image><title>Baim Wong</title></images><description>JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kali ini, Baim Wong selaku pemohon menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan.&#13;
&#13;
Baim sendiri tidak hadir dalam persidangan karena urusan pekerjaan. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, hadir mewakili dan memberikan penjelasan kepada media terkait keterangan saksi-saksi yang dihadirkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya, dua saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita yang berada di satu tempat bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya,&amp;quot; ungkap Fahmi di PA Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&#13;
Saksi Sebut Paula Verhoeven Kedapatan Berduaan dengan Pria Hingga Dini Hari&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fahmi tidak membeberkan identitas saksi yang dimaksud, namun menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan antara Paula dan pria tersebut telah terjadi beberapa kali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengadilan Agama ini menjalankan hukum Islam sesuai syariat. Kesaksian para saksi sangat jelas, menyebut bahwa seorang wanita dan pria yang bukan mahramnya berada di satu tempat selama berjam-jam,&amp;quot; kata Fahmi.&#13;
&#13;
Menurut Fahmi, saksi juga mengungkap bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada waktu yang tidak wajar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertemuan itu terjadi dari tengah malam hingga pukul 3 atau 4 pagi. Tidak mungkin ada di ruang publik hingga jam segitu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain menghadirkan saksi, pihak Baim Wong juga menyerahkan bukti tambahan berupa video kepada majelis hakim. Total bukti yang diajukan dalam persidangan kini mencapai 83 dokumen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi kami menyerahkan bukti tambahan berupa video. Ini adalah bukti ke-83. Video ini terkait anak yang tidak mau bersama ibunya dan dibawa oleh seseorang,&amp;quot; jelas Fahmi.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kali ini, Baim Wong selaku pemohon menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan.&#13;
&#13;
Baim sendiri tidak hadir dalam persidangan karena urusan pekerjaan. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, hadir mewakili dan memberikan penjelasan kepada media terkait keterangan saksi-saksi yang dihadirkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya, dua saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita yang berada di satu tempat bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya,&amp;quot; ungkap Fahmi di PA Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&#13;
Saksi Sebut Paula Verhoeven Kedapatan Berduaan dengan Pria Hingga Dini Hari&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fahmi tidak membeberkan identitas saksi yang dimaksud, namun menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan antara Paula dan pria tersebut telah terjadi beberapa kali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengadilan Agama ini menjalankan hukum Islam sesuai syariat. Kesaksian para saksi sangat jelas, menyebut bahwa seorang wanita dan pria yang bukan mahramnya berada di satu tempat selama berjam-jam,&amp;quot; kata Fahmi.&#13;
&#13;
Menurut Fahmi, saksi juga mengungkap bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada waktu yang tidak wajar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertemuan itu terjadi dari tengah malam hingga pukul 3 atau 4 pagi. Tidak mungkin ada di ruang publik hingga jam segitu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain menghadirkan saksi, pihak Baim Wong juga menyerahkan bukti tambahan berupa video kepada majelis hakim. Total bukti yang diajukan dalam persidangan kini mencapai 83 dokumen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi kami menyerahkan bukti tambahan berupa video. Ini adalah bukti ke-83. Video ini terkait anak yang tidak mau bersama ibunya dan dibawa oleh seseorang,&amp;quot; jelas Fahmi.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
