<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporkan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara</title><description>Alasan Razman menggandeng 33 pengacara, karena dia merasa tidak aman di kantor polisi.&#13;
 &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/14/33/3104335/laporkan-nikita-mirzani-razman-nasution-jalani-pemeriksaan-didampingi-33-pengacara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/14/33/3104335/laporkan-nikita-mirzani-razman-nasution-jalani-pemeriksaan-didampingi-33-pengacara"/><item><title>Laporkan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/14/33/3104335/laporkan-nikita-mirzani-razman-nasution-jalani-pemeriksaan-didampingi-33-pengacara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/14/33/3104335/laporkan-nikita-mirzani-razman-nasution-jalani-pemeriksaan-didampingi-33-pengacara</guid><pubDate>Selasa 14 Januari 2025 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/14/33/3104335/nikita_mirzani-CE4v_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisikan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/14/33/3104335/nikita_mirzani-CE4v_large.jpg</image><title>Polisikan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)</title></images><description>JAKARTA - Razman Arif Nasution menggandeng 33 pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Insiden pemukulan yang membuat kening Razman terluka itu terjadi saat Niki mendatangi putrinya, Lolly di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 10 Januari silam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pada hari ini (14/1/2025), Razman Nasution tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan perdana kasus penganiayaan yang dilaporkannya tersebut.&#13;
&#13;
Pengacara berdarah Batak itu mengklaim, 33 pengacara yang mendampinginya tersebut telah menunggu kedatangannya di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya, bisa ratusan pengacara. Hanya saja, saya tidak mau terlalu ramai di dalam (ruang penyidik),&amp;quot; kata Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (14/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisikan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman mengaku, melibatkan 33 pengacara tersebut demi menjamin keselamatannya. Hal itu karena aksi penganiayaan itu justru terjadi di kantor polisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Seharusnya kan kantor polisi menjadi tempat yang aman bagi saya. Tapi justru di sana saya tidak aman,&amp;quot; tutur sang pengacara menambahkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Razman Nasution mengaku, kesal jika mengingat insiden dugaan penganiayaan yang menimpanya itu. Pasalnya, saat itu dia tidak bisa membalas perbuatan Nikita Mirzani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan berarti saya tidak bisa memukul dia. Bisa banget! Apalagi si Nikita bilang kalau dia dikeroyok. Karena kalau dia dikeroyok sebenarnya sudah habis sih,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisikan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengklaim, sudah menyerahkan bukti kuat berupa hasil visum dan video pemukulan, untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini tidak menjadi tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini,&amp;quot; ujarnya.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Razman Arif Nasution menggandeng 33 pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Insiden pemukulan yang membuat kening Razman terluka itu terjadi saat Niki mendatangi putrinya, Lolly di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 10 Januari silam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pada hari ini (14/1/2025), Razman Nasution tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan perdana kasus penganiayaan yang dilaporkannya tersebut.&#13;
&#13;
Pengacara berdarah Batak itu mengklaim, 33 pengacara yang mendampinginya tersebut telah menunggu kedatangannya di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya, bisa ratusan pengacara. Hanya saja, saya tidak mau terlalu ramai di dalam (ruang penyidik),&amp;quot; kata Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (14/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisikan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara. (Foto: Intens Investigasi)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman mengaku, melibatkan 33 pengacara tersebut demi menjamin keselamatannya. Hal itu karena aksi penganiayaan itu justru terjadi di kantor polisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Seharusnya kan kantor polisi menjadi tempat yang aman bagi saya. Tapi justru di sana saya tidak aman,&amp;quot; tutur sang pengacara menambahkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Razman Nasution mengaku, kesal jika mengingat insiden dugaan penganiayaan yang menimpanya itu. Pasalnya, saat itu dia tidak bisa membalas perbuatan Nikita Mirzani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan berarti saya tidak bisa memukul dia. Bisa banget! Apalagi si Nikita bilang kalau dia dikeroyok. Karena kalau dia dikeroyok sebenarnya sudah habis sih,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisikan Nikita Mirzani, Razman Nasution Jalani Pemeriksaan Didampingi 33 Pengacara. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengklaim, sudah menyerahkan bukti kuat berupa hasil visum dan video pemukulan, untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini tidak menjadi tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini,&amp;quot; ujarnya.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
