<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila</title><description>Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, divonis selama  4,5 tahun penjara terkait KDRT.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/07/33/3102215/armor-toreador-divonis-4-5-tahun-penjara-terkait-kasus-kdrt-cut-intan-nabila</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/07/33/3102215/armor-toreador-divonis-4-5-tahun-penjara-terkait-kasus-kdrt-cut-intan-nabila"/><item><title>Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/07/33/3102215/armor-toreador-divonis-4-5-tahun-penjara-terkait-kasus-kdrt-cut-intan-nabila</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/07/33/3102215/armor-toreador-divonis-4-5-tahun-penjara-terkait-kasus-kdrt-cut-intan-nabila</guid><pubDate>Selasa 07 Januari 2025 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/07/33/3102215/armor_toreador-Irhq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/07/33/3102215/armor_toreador-Irhq_large.jpg</image><title>Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila (Foto: Okezone)</title></images><description>BOGOR - Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, divonis selama&amp;nbsp; 4,5 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.&#13;
&#13;
Dalam putusannya, majelis hakim menilai Armor bersalah atas segala perbuatan yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan,&amp;quot; ujar majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (7/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, putusan tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan 6 tahun penjara yang diterima terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Armor.&#13;
&#13;
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjelaskan hal yang meringankan maupun memberatkan Armor dalam putusannya.&#13;
&#13;
Adapun hal memberatkan merujuk pada perbuatan KDRT Armor yang dilakukan beberapa kali sehingga menyebabkan trauma terhadap istri dan anak-anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal yang meringankan saudara yakni saudara bersikap sopan selama persidangan, belum pernah diadili sebelumnya, serta Intan selaku saksi korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa,&amp;quot; kata majelis hakim.&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan Armor untuk mengajukan banding dalam waktu sepekan ke depan.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Armor sebelumnya didakwa dengan dua pasal berbeda yakni pasal KDRT hingga pasal terkait penganiayaan.&#13;
&#13;
Pertama Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.&#13;
&#13;
Terakhir, Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BOGOR - Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, divonis selama&amp;nbsp; 4,5 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.&#13;
&#13;
Dalam putusannya, majelis hakim menilai Armor bersalah atas segala perbuatan yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan,&amp;quot; ujar majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (7/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, putusan tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan 6 tahun penjara yang diterima terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Armor.&#13;
&#13;
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjelaskan hal yang meringankan maupun memberatkan Armor dalam putusannya.&#13;
&#13;
Adapun hal memberatkan merujuk pada perbuatan KDRT Armor yang dilakukan beberapa kali sehingga menyebabkan trauma terhadap istri dan anak-anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal yang meringankan saudara yakni saudara bersikap sopan selama persidangan, belum pernah diadili sebelumnya, serta Intan selaku saksi korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa,&amp;quot; kata majelis hakim.&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan Armor untuk mengajukan banding dalam waktu sepekan ke depan.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Armor sebelumnya didakwa dengan dua pasal berbeda yakni pasal KDRT hingga pasal terkait penganiayaan.&#13;
&#13;
Pertama Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.&#13;
&#13;
Terakhir, Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
