<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia</title><description>Paula Verhoeven memilih absen dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Baim Wong&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/12/20/33/3097242/saksi-baim-wong-dinilai-lemah-kuasa-hukum-paula-verhoeven-upaya-yang-sia-sia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/12/20/33/3097242/saksi-baim-wong-dinilai-lemah-kuasa-hukum-paula-verhoeven-upaya-yang-sia-sia"/><item><title>Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/12/20/33/3097242/saksi-baim-wong-dinilai-lemah-kuasa-hukum-paula-verhoeven-upaya-yang-sia-sia</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/12/20/33/3097242/saksi-baim-wong-dinilai-lemah-kuasa-hukum-paula-verhoeven-upaya-yang-sia-sia</guid><pubDate>Jum'at 20 Desember 2024 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/20/33/3097242/baim_wong-n0va_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia (foto: IG Baim)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/20/33/3097242/baim_wong-n0va_large.jpg</image><title>Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia (foto: IG Baim)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;-&amp;nbsp;Paula Verhoeven memilih absen dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Baim Wong yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024). Ibu dua anak ini mempercayakan jalannya persidangan kepada kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.&#13;
&#13;
Pihak Baim Wong sebelumnya menyatakan bahwa tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan, terdiri dari satu saksi ahli dan dua saksi fakta, memberikan keterangan penting dalam proses perceraian ini.&#13;
&#13;
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, bahkan menyebut keterangan yang diberikan saksi tersebut sebagai informasi yang &amp;quot;panas&amp;quot;.&#13;
&#13;
&#13;
Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat, dan ada di tempat kejadian. Mereka memberikan keterangan yang menurut saya cukup hot,&amp;quot; ujar Fahmi di PA Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Namun, pihak Paula Verhoeven justru memberikan tanggapan berbeda. Alvon Kurnia Palma menilai keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Baim justru bertentangan dengan dalil perceraian yang diajukan oleh aktor tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami melihat bahwa saksi-saksi yang mereka hadirkan tidak mendukung, bahkan cenderung melemahkan dalil mereka sendiri. Hal ini telah kami dalami dalam persidangan. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa keterangan tersebut tidak kuat,&amp;quot; kata Alvon dalam wawancara terpisah.&#13;
&#13;
Selain itu, Alvon juga menyoroti bukti berupa video yang diserahkan oleh pihak Baim. Ia menyatakan bahwa bukti tersebut belum cukup kuat untuk mendukung permohonan cerai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut kami, bukti yang diajukan tidak relevan dan tidak menguatkan argumen mereka. Bahkan dengan banyaknya saksi yang dihadirkan, kami menilai upaya itu sia-sia,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa bukti yang kuat dan relevan lebih penting daripada jumlah saksi yang dihadirkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dibutuhkan adalah bukti yang benar-benar mendukung inti permasalahan, bukan sekadar menghadirkan banyak saksi. Kalau bukti tersebut tidak kuat, maka upaya ini hanya membuang-buang waktu,&amp;quot; pungkas Alvon.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;-&amp;nbsp;Paula Verhoeven memilih absen dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Baim Wong yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024). Ibu dua anak ini mempercayakan jalannya persidangan kepada kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.&#13;
&#13;
Pihak Baim Wong sebelumnya menyatakan bahwa tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan, terdiri dari satu saksi ahli dan dua saksi fakta, memberikan keterangan penting dalam proses perceraian ini.&#13;
&#13;
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, bahkan menyebut keterangan yang diberikan saksi tersebut sebagai informasi yang &amp;quot;panas&amp;quot;.&#13;
&#13;
&#13;
Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat, dan ada di tempat kejadian. Mereka memberikan keterangan yang menurut saya cukup hot,&amp;quot; ujar Fahmi di PA Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Namun, pihak Paula Verhoeven justru memberikan tanggapan berbeda. Alvon Kurnia Palma menilai keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Baim justru bertentangan dengan dalil perceraian yang diajukan oleh aktor tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami melihat bahwa saksi-saksi yang mereka hadirkan tidak mendukung, bahkan cenderung melemahkan dalil mereka sendiri. Hal ini telah kami dalami dalam persidangan. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa keterangan tersebut tidak kuat,&amp;quot; kata Alvon dalam wawancara terpisah.&#13;
&#13;
Selain itu, Alvon juga menyoroti bukti berupa video yang diserahkan oleh pihak Baim. Ia menyatakan bahwa bukti tersebut belum cukup kuat untuk mendukung permohonan cerai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut kami, bukti yang diajukan tidak relevan dan tidak menguatkan argumen mereka. Bahkan dengan banyaknya saksi yang dihadirkan, kami menilai upaya itu sia-sia,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa bukti yang kuat dan relevan lebih penting daripada jumlah saksi yang dihadirkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dibutuhkan adalah bukti yang benar-benar mendukung inti permasalahan, bukan sekadar menghadirkan banyak saksi. Kalau bukti tersebut tidak kuat, maka upaya ini hanya membuang-buang waktu,&amp;quot; pungkas Alvon.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
