<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bebas, Epy Kusnandar Batasi Penggunaan Ponsel Usai Tersandung Kasus Narkoba</title><description>Epy Kusnandar sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba hingga harus menjalani rehabilitasi. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/11/12/33/3085031/bebas-epy-kusnandar-batasi-penggunaan-ponsel-usai-tersandung-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/11/12/33/3085031/bebas-epy-kusnandar-batasi-penggunaan-ponsel-usai-tersandung-kasus-narkoba"/><item><title>Bebas, Epy Kusnandar Batasi Penggunaan Ponsel Usai Tersandung Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/11/12/33/3085031/bebas-epy-kusnandar-batasi-penggunaan-ponsel-usai-tersandung-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/11/12/33/3085031/bebas-epy-kusnandar-batasi-penggunaan-ponsel-usai-tersandung-kasus-narkoba</guid><pubDate>Rabu 13 November 2024 06:07 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/12/33/3085031/epy_kusnandar-TIRt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bebas, Epy Kusnandar Batasi Penggunaan Ponsel Usai Tersandung Kasus Narkoba (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/12/33/3085031/epy_kusnandar-TIRt_large.jpg</image><title>Bebas, Epy Kusnandar Batasi Penggunaan Ponsel Usai Tersandung Kasus Narkoba (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Epy Kusnandar sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba hingga harus menjalani rehabilitasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kini, setelah menyelesaikan rehabilitasi pada Agustus 2024 lalu, Epy kembali beraktivitas seperti biasa dengan beberapa perubahan dalam kesehariannya, termasuk membatasi penggunaan ponsel dan media sosial.&#13;
&#13;
Selama ini, ponselnya lebih sering dipegang oleh sang istri, Karina Ranau. Meski demikian, Epy tetap diperbolehkan menggunakan ponsel di waktu-waktu tertentu, terutama saat sedang santai usai bekerja.&#13;
&#13;
&#13;
Bebas, Epy Kusnandar Batasi Penggunaan Ponsel Usai Tersandung Kasus Narkoba&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kadang kalau habis syuting dan sedang santai, baru boleh pegang handphone. Saya yang pegang HP-nya, jadi kasih aja buat hiburan,&amp;quot; ujar Karina saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).&#13;
&#13;
Epy sendiri merasa lebih tenang setelah membatasi penggunaan ponsel dan mengurangi intensitas membuka media sosial. &amp;quot;Lebih tenang, rasanya seperti latihan untuk istirahat yang sebenarnya,&amp;quot; ungkap Epy.&#13;
&#13;
Setelah melalui proses yang berat karena kasus narkoba, Epy semakin menyadari bahwa dirinya hanyalah manusia biasa. Ia tak ingin terlalu memikirkan pendapat orang lain, termasuk komentar negatif di media sosial.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang berubah, ya, sekarang saya makin sadar kalau saya ini cuma manusia biasa. Jadi, nggak usah terlalu berpikir harus bisa ini-itu seperti yang orang harapkan. Kalau begitu terus, capek juga. Jadi manusia biasa saja yang seadanya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Epy Kusnandar sempat dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada pertengahan Mei 2024 karena direkomendasikan untuk rehabilitasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Epy yang saat itu berusia 60 tahun ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024, dan menjalani rehabilitasi karena mengalami depresi.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Epy Kusnandar sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba hingga harus menjalani rehabilitasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kini, setelah menyelesaikan rehabilitasi pada Agustus 2024 lalu, Epy kembali beraktivitas seperti biasa dengan beberapa perubahan dalam kesehariannya, termasuk membatasi penggunaan ponsel dan media sosial.&#13;
&#13;
Selama ini, ponselnya lebih sering dipegang oleh sang istri, Karina Ranau. Meski demikian, Epy tetap diperbolehkan menggunakan ponsel di waktu-waktu tertentu, terutama saat sedang santai usai bekerja.&#13;
&#13;
&#13;
Bebas, Epy Kusnandar Batasi Penggunaan Ponsel Usai Tersandung Kasus Narkoba&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kadang kalau habis syuting dan sedang santai, baru boleh pegang handphone. Saya yang pegang HP-nya, jadi kasih aja buat hiburan,&amp;quot; ujar Karina saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).&#13;
&#13;
Epy sendiri merasa lebih tenang setelah membatasi penggunaan ponsel dan mengurangi intensitas membuka media sosial. &amp;quot;Lebih tenang, rasanya seperti latihan untuk istirahat yang sebenarnya,&amp;quot; ungkap Epy.&#13;
&#13;
Setelah melalui proses yang berat karena kasus narkoba, Epy semakin menyadari bahwa dirinya hanyalah manusia biasa. Ia tak ingin terlalu memikirkan pendapat orang lain, termasuk komentar negatif di media sosial.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang berubah, ya, sekarang saya makin sadar kalau saya ini cuma manusia biasa. Jadi, nggak usah terlalu berpikir harus bisa ini-itu seperti yang orang harapkan. Kalau begitu terus, capek juga. Jadi manusia biasa saja yang seadanya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Epy Kusnandar sempat dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada pertengahan Mei 2024 karena direkomendasikan untuk rehabilitasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Epy yang saat itu berusia 60 tahun ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024, dan menjalani rehabilitasi karena mengalami depresi.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
