<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suami Tercinta di Depan Hakim</title><description>Sandra Dewi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan kasus korupsi&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073018/sandra-dewi-sebut-harvey-moeis-suami-tercinta-di-depan-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073018/sandra-dewi-sebut-harvey-moeis-suami-tercinta-di-depan-hakim"/><item><title>Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suami Tercinta di Depan Hakim</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073018/sandra-dewi-sebut-harvey-moeis-suami-tercinta-di-depan-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073018/sandra-dewi-sebut-harvey-moeis-suami-tercinta-di-depan-hakim</guid><pubDate>Kamis 10 Oktober 2024 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/10/33/3073018/sandra_dewi-D3mM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suami Tercinta di Depan Hakim (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/10/33/3073018/sandra_dewi-D3mM_large.jpg</image><title>Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suami Tercinta di Depan Hakim (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sandra Dewi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.&#13;
&#13;
Sandra tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.51 WIB dengan pengawalan ketat. Aktris berusia 44 tahun itu mengenakan pakaian serba hitam saat menghadiri sidang tersebut, namun memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang sudah menantinya.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor, Eko Aryanto, memverifikasi identitas Sandra dan menanyakan hubungannya dengan Harvey Moeis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara kenal dengan Harvey Moeis?&amp;quot; tanya Hakim Eko Aryanto.&#13;
&#13;
&#13;
Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai istri, Sandra mengungkapkan dengan jelas bahwa ia sangat mengenal suaminya. Ia bahkan menyebut Harvey sebagai &amp;quot;suami tercinta&amp;quot; di hadapan hakim dan terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sangat kenal, Yang Mulia, karena dia suami saya yang tercinta,&amp;quot; jawab Sandra dengan tegas.&#13;
&#13;
Hakim kemudian menanyakan kepada JPU mengenai status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang akan memberikan kesaksian. JPU menjelaskan bahwa Sandra hadir atas permintaan khusus dan akan tetap diperiksa sebagai saksi sesuai dengan ketentuan Pasal 35.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon izin, Yang Mulia, ini adalah permintaan khusus, maka kami meminta agar saksi tetap diperiksa dan disumpah,&amp;quot; ujar JPU.&#13;
&#13;
Hakim lalu memastikan kesiapan Sandra untuk bersaksi di bawah sumpah. Tanpa ragu, Sandra menyatakan bahwa ia bersedia memberikan keterangan dengan penuh tanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara tetap mau jadi saksi di bawah sumpah?&amp;quot; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, Yang Mulia, saya bersedia disumpah,&amp;quot; jawab Sandra.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harvey Moeis menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah. Kesaksian Sandra diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam proses hukum ini.&#13;
&#13;
Dalam dakwaan, Harvey diduga menjadi inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah, di mana ia meminta sejumlah smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai &amp;quot;uang pengamanan.&amp;quot; Dana tersebut disamarkan sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang kemudian diserahkan langsung kepada Harvey atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer yang dikelola oleh Helena Lim, terdakwa lainnya.&#13;
&#13;
Jaksa menyebutkan bahwa dana CSR yang dikumpulkan oleh Helena berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer sebesar Rp 2,1 miliar yang dilakukan dalam tiga kali pengiriman. Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, menyatakan bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis adalah pihak pertama yang menawarkan kerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sandra Dewi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.&#13;
&#13;
Sandra tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.51 WIB dengan pengawalan ketat. Aktris berusia 44 tahun itu mengenakan pakaian serba hitam saat menghadiri sidang tersebut, namun memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang sudah menantinya.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor, Eko Aryanto, memverifikasi identitas Sandra dan menanyakan hubungannya dengan Harvey Moeis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara kenal dengan Harvey Moeis?&amp;quot; tanya Hakim Eko Aryanto.&#13;
&#13;
&#13;
Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai istri, Sandra mengungkapkan dengan jelas bahwa ia sangat mengenal suaminya. Ia bahkan menyebut Harvey sebagai &amp;quot;suami tercinta&amp;quot; di hadapan hakim dan terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sangat kenal, Yang Mulia, karena dia suami saya yang tercinta,&amp;quot; jawab Sandra dengan tegas.&#13;
&#13;
Hakim kemudian menanyakan kepada JPU mengenai status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang akan memberikan kesaksian. JPU menjelaskan bahwa Sandra hadir atas permintaan khusus dan akan tetap diperiksa sebagai saksi sesuai dengan ketentuan Pasal 35.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon izin, Yang Mulia, ini adalah permintaan khusus, maka kami meminta agar saksi tetap diperiksa dan disumpah,&amp;quot; ujar JPU.&#13;
&#13;
Hakim lalu memastikan kesiapan Sandra untuk bersaksi di bawah sumpah. Tanpa ragu, Sandra menyatakan bahwa ia bersedia memberikan keterangan dengan penuh tanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara tetap mau jadi saksi di bawah sumpah?&amp;quot; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, Yang Mulia, saya bersedia disumpah,&amp;quot; jawab Sandra.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harvey Moeis menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah. Kesaksian Sandra diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam proses hukum ini.&#13;
&#13;
Dalam dakwaan, Harvey diduga menjadi inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah, di mana ia meminta sejumlah smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai &amp;quot;uang pengamanan.&amp;quot; Dana tersebut disamarkan sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang kemudian diserahkan langsung kepada Harvey atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer yang dikelola oleh Helena Lim, terdakwa lainnya.&#13;
&#13;
Jaksa menyebutkan bahwa dana CSR yang dikumpulkan oleh Helena berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer sebesar Rp 2,1 miliar yang dilakukan dalam tiga kali pengiriman. Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, menyatakan bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis adalah pihak pertama yang menawarkan kerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
