<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis</title><description>Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073016/sandra-dewi-dikawal-ketat-saat-hadiri-sidang-kasus-korupsi-harvey-moeis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073016/sandra-dewi-dikawal-ketat-saat-hadiri-sidang-kasus-korupsi-harvey-moeis"/><item><title>Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073016/sandra-dewi-dikawal-ketat-saat-hadiri-sidang-kasus-korupsi-harvey-moeis</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/10/33/3073016/sandra-dewi-dikawal-ketat-saat-hadiri-sidang-kasus-korupsi-harvey-moeis</guid><pubDate>Kamis 10 Oktober 2024 12:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/10/33/3073016/sandra_dewi-USlp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/10/33/3073016/sandra_dewi-USlp_large.jpg</image><title>Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.&#13;
&#13;
Sandra tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.51 WIB. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan dikawal ketat oleh petugas keamanan, ia berjalan perlahan melewati kerumunan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun saat memasuki ruang sidang.&#13;
&#13;
Dalam sidang ini, Sandra hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya. Pengacara Harvey, Harris Arthur, menyatakan bahwa Sandra tidak melakukan persiapan khusus untuk sidang hari ini.&#13;
&#13;
&#13;
Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi melalui telepon langsung dari penyidik. Tidak ada persiapan khusus,&amp;quot; ujar Harris Arthur kepada wartawan.&#13;
&#13;
Sidang hari ini menghadirkan total 13 saksi, termasuk Sandra Dewi. Semua saksi akan dimintai keterangan oleh majelis hakim secara bergantian.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Harvey Moeis sedang diadili atas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Ia diduga sebagai inisiator kerja sama penyewaan peralatan pengolahan timah, di mana beberapa smelter diminta menyisihkan sebagian keuntungan sebagai &amp;quot;uang pengamanan.&amp;quot;&#13;
&#13;
Dana tersebut kemudian disamarkan seolah-olah sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang diberikan langsung kepada Harvey Moeis atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer yang dikelola oleh terdakwa lainnya, Helena Lim.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa mengungkapkan bahwa dana CSR yang dikumpulkan oleh Helena dari smelter swasta berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer sebesar Rp 2,1 miliar yang dilakukan dalam tiga kali pengiriman.&#13;
&#13;
Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, mengungkapkan bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis merupakan pihak pertama yang menawarkan kerja sama sebagai smelter dengan PT Timah. Kesaksian Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam kasus ini.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.&#13;
&#13;
Sandra tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.51 WIB. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan dikawal ketat oleh petugas keamanan, ia berjalan perlahan melewati kerumunan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun saat memasuki ruang sidang.&#13;
&#13;
Dalam sidang ini, Sandra hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya. Pengacara Harvey, Harris Arthur, menyatakan bahwa Sandra tidak melakukan persiapan khusus untuk sidang hari ini.&#13;
&#13;
&#13;
Sandra Dewi Dikawal Ketat saat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi melalui telepon langsung dari penyidik. Tidak ada persiapan khusus,&amp;quot; ujar Harris Arthur kepada wartawan.&#13;
&#13;
Sidang hari ini menghadirkan total 13 saksi, termasuk Sandra Dewi. Semua saksi akan dimintai keterangan oleh majelis hakim secara bergantian.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Harvey Moeis sedang diadili atas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Ia diduga sebagai inisiator kerja sama penyewaan peralatan pengolahan timah, di mana beberapa smelter diminta menyisihkan sebagian keuntungan sebagai &amp;quot;uang pengamanan.&amp;quot;&#13;
&#13;
Dana tersebut kemudian disamarkan seolah-olah sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang diberikan langsung kepada Harvey Moeis atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer yang dikelola oleh terdakwa lainnya, Helena Lim.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa mengungkapkan bahwa dana CSR yang dikumpulkan oleh Helena dari smelter swasta berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer sebesar Rp 2,1 miliar yang dilakukan dalam tiga kali pengiriman.&#13;
&#13;
Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, mengungkapkan bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis merupakan pihak pertama yang menawarkan kerja sama sebagai smelter dengan PT Timah. Kesaksian Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam kasus ini.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
