<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan di Sidang Kematian Dante</title><description>Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/09/02/33/3057468/yudha-arfandi-bawa-lima-saksi-yang-meringankan-di-sidang-kematian-dante</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/09/02/33/3057468/yudha-arfandi-bawa-lima-saksi-yang-meringankan-di-sidang-kematian-dante"/><item><title>Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan di Sidang Kematian Dante</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/09/02/33/3057468/yudha-arfandi-bawa-lima-saksi-yang-meringankan-di-sidang-kematian-dante</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/09/02/33/3057468/yudha-arfandi-bawa-lima-saksi-yang-meringankan-di-sidang-kematian-dante</guid><pubDate>Senin 02 September 2024 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/02/33/3057468/yudha_arfandi-asNt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan di Sidang Kematian Dante (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/02/33/3057468/yudha_arfandi-asNt_large.jpg</image><title>Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan di Sidang Kematian Dante (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (2/9/2024).&#13;
&#13;
Adapun agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang meringankan Yudha selaku terdakwa.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan mengatakan, pihaknya membawa lima saksi (A de Charge) yang dihadirkan kliennya.&#13;
&#13;
&#13;
Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan Di Sidang Kematian Dante&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya besok pemeriksaan lima orang saksi A de charge dari terdakwa,&amp;quot; kata Daliun melalui pesan singkat, baru-baru ini.&#13;
&#13;
Akan tetapi, Daliun tidak menjelaskan detail identitas lima saksi tersebut.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, sidang kasus kematian Dante sudah digelar sejak 27 2024 lalu. Sidang pun semakin dekat dengan agenda putusan hakim terhadap YA.&#13;
&#13;
Dante sendiri meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.&#13;
&#13;
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.&#13;
&#13;
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (2/9/2024).&#13;
&#13;
Adapun agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang meringankan Yudha selaku terdakwa.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan mengatakan, pihaknya membawa lima saksi (A de Charge) yang dihadirkan kliennya.&#13;
&#13;
&#13;
Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan Di Sidang Kematian Dante&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya besok pemeriksaan lima orang saksi A de charge dari terdakwa,&amp;quot; kata Daliun melalui pesan singkat, baru-baru ini.&#13;
&#13;
Akan tetapi, Daliun tidak menjelaskan detail identitas lima saksi tersebut.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, sidang kasus kematian Dante sudah digelar sejak 27 2024 lalu. Sidang pun semakin dekat dengan agenda putusan hakim terhadap YA.&#13;
&#13;
Dante sendiri meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.&#13;
&#13;
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.&#13;
&#13;
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
