<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bunga Zainal Laporkan Kasus Penipuan, Ini Sosok Terlapor</title><description>Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/29/33/3056167/bunga-zainal-laporkan-kasus-penipuan-ini-sosok-terlapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/29/33/3056167/bunga-zainal-laporkan-kasus-penipuan-ini-sosok-terlapor"/><item><title>Bunga Zainal Laporkan Kasus Penipuan, Ini Sosok Terlapor</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/29/33/3056167/bunga-zainal-laporkan-kasus-penipuan-ini-sosok-terlapor</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/29/33/3056167/bunga-zainal-laporkan-kasus-penipuan-ini-sosok-terlapor</guid><pubDate>Kamis 29 Agustus 2024 19:40 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/29/33/3056167/bunga_zainal-R3yM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bunga Zainal Laporkan Kasus Penipuan, Ini Sosok Terlapor (Foto: IG Bunga Zainal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/29/33/3056167/bunga_zainal-R3yM_large.jpg</image><title>Bunga Zainal Laporkan Kasus Penipuan, Ini Sosok Terlapor (Foto: IG Bunga Zainal)</title></images><description>JAKARTA - Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif. Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).&#13;
&#13;
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&#13;
Bunga Zainal Laporkan Kasus Penipuan, Ini Sosok Terlapor&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS,&amp;quot; kata Ade Ary.&#13;
&#13;
Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya mengalami penipuan dan penggelapan. Ini bermula ketika Bunga Zainal dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Investasi tersebut awalnya berjalan dengan baik. Sampai akhirnya pada Juni 2024, terlapor tidak memberikan keuntungan serta mengembalikan modal milik Bunga Zainal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya iktikad baik,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Belakangan, Bunga Zainal juga baru mengetahui bahwa dokumen-dokumen dalam kerja sama tersebut diduga palsu. Atas kejadian ini, Bunga Zainal melapor polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp 6,2 miliar,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif. Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).&#13;
&#13;
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&#13;
Bunga Zainal Laporkan Kasus Penipuan, Ini Sosok Terlapor&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS,&amp;quot; kata Ade Ary.&#13;
&#13;
Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya mengalami penipuan dan penggelapan. Ini bermula ketika Bunga Zainal dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Investasi tersebut awalnya berjalan dengan baik. Sampai akhirnya pada Juni 2024, terlapor tidak memberikan keuntungan serta mengembalikan modal milik Bunga Zainal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya iktikad baik,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Belakangan, Bunga Zainal juga baru mengetahui bahwa dokumen-dokumen dalam kerja sama tersebut diduga palsu. Atas kejadian ini, Bunga Zainal melapor polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp 6,2 miliar,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
