<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Situs Fanbase Terbesar BTS Resmi Tutup Imbas Skandal DUI Suga BTS</title><description>Fanbase terbesar ARMY52Hz menutup website dan akun Twitternya, pada 13 Agustus 2024 menyusul kasus DUI Suga BTS.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/13/33/3048509/situs-fanbase-terbesar-bts-resmi-tutup-imbas-skandal-dui-suga-bts</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/13/33/3048509/situs-fanbase-terbesar-bts-resmi-tutup-imbas-skandal-dui-suga-bts"/><item><title>Situs Fanbase Terbesar BTS Resmi Tutup Imbas Skandal DUI Suga BTS</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/13/33/3048509/situs-fanbase-terbesar-bts-resmi-tutup-imbas-skandal-dui-suga-bts</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/13/33/3048509/situs-fanbase-terbesar-bts-resmi-tutup-imbas-skandal-dui-suga-bts</guid><pubDate>Selasa 13 Agustus 2024 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/13/33/3048509/suga_bts_vogue-x2w5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Website Fanbase Terbesar BTS Tutup, Imbas Skandal DUI Suga BTS. (Foto: Vogue)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/13/33/3048509/suga_bts_vogue-x2w5_large.jpg</image><title>Website Fanbase Terbesar BTS Tutup, Imbas Skandal DUI Suga BTS. (Foto: Vogue)</title></images><description>SEOUL - Website fanbase terbesar BTS, ARMY52Hz resmi tutup. Keputusan itu diambil setelah Suga BTS terlibat kasus berkendara di bawah pengaruh alkohol (DUI), di kawasan Hannam, Seoul, Korea Selatan, pada 6 Agustus silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mengutip Allkpop, Selasa (13/8/2024), ARMY52Hz merupakan situs dan akun media sosial terbesar fanbase BTS yang menyediakan berbagai informasi terkini tentang grup asuhan HYBE Labels tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat mengakses situs tersebut, pengguna akan diarahkan ke sebuah pesan bertuliskan, &amp;ldquo;Semua orang menderita dan kami diminta untuk mengambil keputusan cepat.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Keputusan cepat yang akhirnya diambil akun tersebut adalah menutup semua akunnya, termasuk website dan media sosial. Tutupnya akun fanbase terbesar BTS itu ramai dikomentari warganet.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akibat skandal terbaru Suga, akhirnya situs dan akun Twitter ARMY52Hz ditutup hari ini. Situasi ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi keseluruhan fandom BTS,&amp;rdquo; ujar seorang warganet.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Website Fanbase Terbesar BTS Tutup, Imbas Skandal DUI Suga BTS. (Foto: Allkpop)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lainnya mengatakan, &amp;ldquo;Tim ARMY52HZ sempat dihujat fans, bahkan dituduh sebagai akun &amp;lsquo;rahasia&amp;rsquo; HYBE. Tapi, aku ingin mengapresiasi mereka. Sekarang, saatnya kalian beristirahat.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Sementara itu, Suga BTS dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus DUI yang dihadapinya. Namun sejauh ini, Kepolisian Yongsan, Seoul, belum merilis jadwal persis pemeriksaannya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Suga BTS diamankan polisi setelah tertidur di jalanan Hannam dengan skuter listriknya, pada 6 Agustus 2024, pukul 23.27 KST. Dari hasil pemeriksaan, uji kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227 persen.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Website Fanbase Terbesar BTS Tutup, Imbas Skandal DUI Suga BTS. (Foto: Instagram/@agustd)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, dia mengaku, sedang mabuk setelah menenggak satu gelas bir. Namun dia mengklaim, tak tahu bahwa berkendara menggunakan skuter listrik termasuk dalam pelanggaran hukum.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Korea Selatan mengatur setiap orang yang mengendarai mobil/sepeda motor listrik dalam keadaan mabuk terancam 5 tahun penjara dengan denda KRW20 juta (Rp232 juta).*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>SEOUL - Website fanbase terbesar BTS, ARMY52Hz resmi tutup. Keputusan itu diambil setelah Suga BTS terlibat kasus berkendara di bawah pengaruh alkohol (DUI), di kawasan Hannam, Seoul, Korea Selatan, pada 6 Agustus silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mengutip Allkpop, Selasa (13/8/2024), ARMY52Hz merupakan situs dan akun media sosial terbesar fanbase BTS yang menyediakan berbagai informasi terkini tentang grup asuhan HYBE Labels tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat mengakses situs tersebut, pengguna akan diarahkan ke sebuah pesan bertuliskan, &amp;ldquo;Semua orang menderita dan kami diminta untuk mengambil keputusan cepat.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Keputusan cepat yang akhirnya diambil akun tersebut adalah menutup semua akunnya, termasuk website dan media sosial. Tutupnya akun fanbase terbesar BTS itu ramai dikomentari warganet.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akibat skandal terbaru Suga, akhirnya situs dan akun Twitter ARMY52Hz ditutup hari ini. Situasi ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi keseluruhan fandom BTS,&amp;rdquo; ujar seorang warganet.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Website Fanbase Terbesar BTS Tutup, Imbas Skandal DUI Suga BTS. (Foto: Allkpop)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lainnya mengatakan, &amp;ldquo;Tim ARMY52HZ sempat dihujat fans, bahkan dituduh sebagai akun &amp;lsquo;rahasia&amp;rsquo; HYBE. Tapi, aku ingin mengapresiasi mereka. Sekarang, saatnya kalian beristirahat.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Sementara itu, Suga BTS dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus DUI yang dihadapinya. Namun sejauh ini, Kepolisian Yongsan, Seoul, belum merilis jadwal persis pemeriksaannya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Suga BTS diamankan polisi setelah tertidur di jalanan Hannam dengan skuter listriknya, pada 6 Agustus 2024, pukul 23.27 KST. Dari hasil pemeriksaan, uji kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227 persen.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Website Fanbase Terbesar BTS Tutup, Imbas Skandal DUI Suga BTS. (Foto: Instagram/@agustd)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, dia mengaku, sedang mabuk setelah menenggak satu gelas bir. Namun dia mengklaim, tak tahu bahwa berkendara menggunakan skuter listrik termasuk dalam pelanggaran hukum.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Korea Selatan mengatur setiap orang yang mengendarai mobil/sepeda motor listrik dalam keadaan mabuk terancam 5 tahun penjara dengan denda KRW20 juta (Rp232 juta).*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
