<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah Ikan dan Sayur yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba</title><description>Pihak Ammar Zoni memberikan penjelasan soal &amp;#39;Ikan dan Sayur&amp;#39; yang diduga merupakan kode bisnis narkoba.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/01/33/3042540/ammar-zoni-beri-penjelasan-terkait-istilah-ikan-dan-sayur-yang-dibahas-jpu-dalam-sidang-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/01/33/3042540/ammar-zoni-beri-penjelasan-terkait-istilah-ikan-dan-sayur-yang-dibahas-jpu-dalam-sidang-narkoba"/><item><title>Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah Ikan dan Sayur yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/01/33/3042540/ammar-zoni-beri-penjelasan-terkait-istilah-ikan-dan-sayur-yang-dibahas-jpu-dalam-sidang-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/01/33/3042540/ammar-zoni-beri-penjelasan-terkait-istilah-ikan-dan-sayur-yang-dibahas-jpu-dalam-sidang-narkoba</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2024 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/01/33/3042540/ammar_zoni-wR38_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah 'Ikan dan Sayur' yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/01/33/3042540/ammar_zoni-wR38_large.jpg</image><title>Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah 'Ikan dan Sayur' yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki dugaan bahwa Ammar Zoni terlibat dalam bisnis narkoba. Dia bahkan dituding memberikan modal pada Akri Ohakai&amp;nbsp;untuk menjalani bisnis barang haram tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sempat membahas soal kata &amp;#39;ikan dan sayur&amp;#39; di persidangan, pihak Ammar Zoni pun memberikan penjelasan terkait dugaan&amp;nbsp;JPU bahwa istilah&amp;nbsp;tersebut digunakan untuk menamai narkoba. Bahkan Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar dengan tegas menyangkal pendapat JPU yang menilai kalau kliennya dan Akri memang benar terlibat bisnis narkoba.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Jon Mathias, istilah tersebut tak bisa menjadi alat bukti dalam persidangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah &amp;#39;Ikan dan Sayur&amp;#39; yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalaupun dia pergunakan, bahasa sandi itu dalam Undang Undang, dalam hukum kan tidak dikenakan sebagai bukti, itu bahasa intelijen, jadi itu bukan alibi alasan JPU untuk mengatakan itu narkoba,&amp;quot; kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat belum lama ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba nggak dia atau sabu, ada nggak?&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jon mengatakan, pengakuan Akri yang diungkit JPU dalam sidang replik merupakan hal yang wajar.&#13;
&#13;
Sebab, Akri diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus narkoba yang menjerat kliennya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Akri kan saksi mahkota, udah jelas Akri ini dia pelaku utama dia mau melepas diri, melepaskan perbuatan dia ke Ammar, kita harus paham,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, istilah &amp;#39;ikan dan sayur&amp;#39; muncul dalam percakapan WhatsApp antara Ammar serta Akri. Namun dalam pledoinya, Ammar mengatakan jika dirinya bukan menjalani bisnis narkoba melainkan biji pala.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki dugaan bahwa Ammar Zoni terlibat dalam bisnis narkoba. Dia bahkan dituding memberikan modal pada Akri Ohakai&amp;nbsp;untuk menjalani bisnis barang haram tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sempat membahas soal kata &amp;#39;ikan dan sayur&amp;#39; di persidangan, pihak Ammar Zoni pun memberikan penjelasan terkait dugaan&amp;nbsp;JPU bahwa istilah&amp;nbsp;tersebut digunakan untuk menamai narkoba. Bahkan Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar dengan tegas menyangkal pendapat JPU yang menilai kalau kliennya dan Akri memang benar terlibat bisnis narkoba.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Jon Mathias, istilah tersebut tak bisa menjadi alat bukti dalam persidangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah &amp;#39;Ikan dan Sayur&amp;#39; yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalaupun dia pergunakan, bahasa sandi itu dalam Undang Undang, dalam hukum kan tidak dikenakan sebagai bukti, itu bahasa intelijen, jadi itu bukan alibi alasan JPU untuk mengatakan itu narkoba,&amp;quot; kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat belum lama ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba nggak dia atau sabu, ada nggak?&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jon mengatakan, pengakuan Akri yang diungkit JPU dalam sidang replik merupakan hal yang wajar.&#13;
&#13;
Sebab, Akri diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus narkoba yang menjerat kliennya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Akri kan saksi mahkota, udah jelas Akri ini dia pelaku utama dia mau melepas diri, melepaskan perbuatan dia ke Ammar, kita harus paham,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, istilah &amp;#39;ikan dan sayur&amp;#39; muncul dalam percakapan WhatsApp antara Ammar serta Akri. Namun dalam pledoinya, Ammar mengatakan jika dirinya bukan menjalani bisnis narkoba melainkan biji pala.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
