<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Sidang Cerai Agenda Pembuktian</title><description>Nisya Ahmad telah menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/31/33/3042436/hari-ini-nisya-ahmad-dan-andika-rosadi-sidang-cerai-agenda-pembuktian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/31/33/3042436/hari-ini-nisya-ahmad-dan-andika-rosadi-sidang-cerai-agenda-pembuktian"/><item><title>Hari Ini, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Sidang Cerai Agenda Pembuktian</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/31/33/3042436/hari-ini-nisya-ahmad-dan-andika-rosadi-sidang-cerai-agenda-pembuktian</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/31/33/3042436/hari-ini-nisya-ahmad-dan-andika-rosadi-sidang-cerai-agenda-pembuktian</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2024 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/31/33/3042436/nisya_ahmad-h7IP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hari Ini, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Sidang Cerai Agenda Pembuktian (Foto: IG Nisya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/31/33/3042436/nisya_ahmad-h7IP_large.jpg</image><title>Hari Ini, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Sidang Cerai Agenda Pembuktian (Foto: IG Nisya)</title></images><description>JAKARTA - Nisya Ahmad telah menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sejak 10 Mei lalu. Kini, persidangan keduanya akan memasuki agenda sidang pembuktian pada Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Humas PA Jaksel, Taslimah, membenarkan jika gugatan ini dilayangkan oleh pihak Nisya Ahmad selaku istri. Taslimah juga mengatakan kalau sidang perdana perceraian mereka telah digelar sejak 30 Mei 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus agendanya pembuktian,&amp;quot; ucap Taslimah.&#13;
&#13;
&#13;
Hari Ini, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Sidang Cerai Pembuktian&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Taslimah mengatakan sidangan pembuktian Nisya dan Andika akan digelar secara offline. Keduanya pun diwajibkan hadir lantaran harus menyampaikan sejumlah bukti di hadapan majelis hakim terkait perselisihan rumah tangganya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau pembuktian offline di persidangan. Karena butuh atau diharuskan ada konfirmasi atau memerlukan konfirmasi maka para pihak yang bersangkutan atau prinsipalnya itu di diharapkan diwajibkan untuk hadir di muka persidangan,&amp;quot; lanjut Taslimah.&#13;
&#13;
Saat ditanya soal pisah rumah, Taslimah belum mau berbicara gamblang. Dia mengatakan hal itu masuk ke dalam pokok perkara sehingga tak patut untuk diungkap sebelum sidang selesai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu masuk pokok perkara tadi sudah saya katakan bahwa sudah masuk ke ranah yang tertutup,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nisya Ahmad telah menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sejak 10 Mei lalu. Kini, persidangan keduanya akan memasuki agenda sidang pembuktian pada Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Humas PA Jaksel, Taslimah, membenarkan jika gugatan ini dilayangkan oleh pihak Nisya Ahmad selaku istri. Taslimah juga mengatakan kalau sidang perdana perceraian mereka telah digelar sejak 30 Mei 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus agendanya pembuktian,&amp;quot; ucap Taslimah.&#13;
&#13;
&#13;
Hari Ini, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Sidang Cerai Pembuktian&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Taslimah mengatakan sidangan pembuktian Nisya dan Andika akan digelar secara offline. Keduanya pun diwajibkan hadir lantaran harus menyampaikan sejumlah bukti di hadapan majelis hakim terkait perselisihan rumah tangganya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau pembuktian offline di persidangan. Karena butuh atau diharuskan ada konfirmasi atau memerlukan konfirmasi maka para pihak yang bersangkutan atau prinsipalnya itu di diharapkan diwajibkan untuk hadir di muka persidangan,&amp;quot; lanjut Taslimah.&#13;
&#13;
Saat ditanya soal pisah rumah, Taslimah belum mau berbicara gamblang. Dia mengatakan hal itu masuk ke dalam pokok perkara sehingga tak patut untuk diungkap sebelum sidang selesai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu masuk pokok perkara tadi sudah saya katakan bahwa sudah masuk ke ranah yang tertutup,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
