<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemanggilan Sarwendah Dianggap Tidak Sah, Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Dilanjutkan</title><description>Sidang cerai Ruben Onsu belum bisa dilanjutkan lantaran alamat rumah Sarwendah yang tercantum dalam gugatan tidak ditemukan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/16/33/3035274/pemanggilan-sarwendah-dianggap-tidak-sah-sidang-cerai-ruben-onsu-belum-bisa-dilanjutkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/16/33/3035274/pemanggilan-sarwendah-dianggap-tidak-sah-sidang-cerai-ruben-onsu-belum-bisa-dilanjutkan"/><item><title>Pemanggilan Sarwendah Dianggap Tidak Sah, Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Dilanjutkan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/16/33/3035274/pemanggilan-sarwendah-dianggap-tidak-sah-sidang-cerai-ruben-onsu-belum-bisa-dilanjutkan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/07/16/33/3035274/pemanggilan-sarwendah-dianggap-tidak-sah-sidang-cerai-ruben-onsu-belum-bisa-dilanjutkan</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2024 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/16/33/3035274/ruben_onsu_dan_sarwendah-lOti_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemanggilan Sarwendah Dianggap Tidak Sah, Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Dilanjutkan (Foto: Instagram/ruben_onsu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/16/33/3035274/ruben_onsu_dan_sarwendah-lOti_large.jpg</image><title>Pemanggilan Sarwendah Dianggap Tidak Sah, Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Dilanjutkan (Foto: Instagram/ruben_onsu)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa (16/7/2024). Sayangnya, sidang cerai yang sudah dilakukan dua kali itu belum bisa dilanjutkan, bahkan pemanggilan terhadap tergugat dianggap tidak sah.&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Menurut Tumpanuli Marbun, alamat rumah Sarwendah yang tercantum dalam gugatan tidak ditemukan.&#13;
&#13;
Oleh sebab itu, pihak Sarwendah tidak menerima surat panggilan dari pengadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemanggilan Sarwendah Dianggap Tidak Sah, Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Dilanjutkan (Foto: Instagram/ruben_onsu)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ternyata panggilan yang dilayangkan oleh juru sidang kita terhadap tergugat dinyatakan tidak sah, karena alamat yang dibuat sebelumnya di Jalan Cempaka 3 itu, yang bersangkutan tidak di situ lagi,&amp;quot; kata Tumpanuli Marbun saat ditemui di kantornya, Selasa (16/7/2024).&#13;
&#13;
Hakim pun lantas meminta Ruben Onsu selaku penggugat untuk menyerahkan kembali alamat terbaru Sarwendah. Hal itu dilakukan agar proses persidangan bisa kembali digelar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk menyerahkan kembali alamat baru kepada majelis hakim untuk pemanggilan ulang,&amp;quot; jelas Tumpanuli Marbun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun jadwal penyerahan alamat baru Sarwendah telah ditetapkan, yakni pada 23 Juli alias satu pekan setelah sidang terakhir.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukum. Dengan alamat tersebut, barulah kita memanggil kembali pihak tergugat,&amp;quot; pungkas Tumpanuli Marbun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa (16/7/2024). Sayangnya, sidang cerai yang sudah dilakukan dua kali itu belum bisa dilanjutkan, bahkan pemanggilan terhadap tergugat dianggap tidak sah.&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Menurut Tumpanuli Marbun, alamat rumah Sarwendah yang tercantum dalam gugatan tidak ditemukan.&#13;
&#13;
Oleh sebab itu, pihak Sarwendah tidak menerima surat panggilan dari pengadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemanggilan Sarwendah Dianggap Tidak Sah, Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Dilanjutkan (Foto: Instagram/ruben_onsu)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ternyata panggilan yang dilayangkan oleh juru sidang kita terhadap tergugat dinyatakan tidak sah, karena alamat yang dibuat sebelumnya di Jalan Cempaka 3 itu, yang bersangkutan tidak di situ lagi,&amp;quot; kata Tumpanuli Marbun saat ditemui di kantornya, Selasa (16/7/2024).&#13;
&#13;
Hakim pun lantas meminta Ruben Onsu selaku penggugat untuk menyerahkan kembali alamat terbaru Sarwendah. Hal itu dilakukan agar proses persidangan bisa kembali digelar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk menyerahkan kembali alamat baru kepada majelis hakim untuk pemanggilan ulang,&amp;quot; jelas Tumpanuli Marbun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun jadwal penyerahan alamat baru Sarwendah telah ditetapkan, yakni pada 23 Juli alias satu pekan setelah sidang terakhir.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukum. Dengan alamat tersebut, barulah kita memanggil kembali pihak tergugat,&amp;quot; pungkas Tumpanuli Marbun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
