<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Virgoun Titip Perlengkapan Mandi saat Dikunjungi Keluarga di Polres Metro Jakarta Barat</title><description>Keluarga kembali datang menjenguk Virgoun di Rutan Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 24 Juni malam.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/25/33/3025850/virgoun-titip-perlengkapan-mandi-saat-dikunjungi-keluarga-di-polres-metro-jakarta-barat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/25/33/3025850/virgoun-titip-perlengkapan-mandi-saat-dikunjungi-keluarga-di-polres-metro-jakarta-barat"/><item><title>Virgoun Titip Perlengkapan Mandi saat Dikunjungi Keluarga di Polres Metro Jakarta Barat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/25/33/3025850/virgoun-titip-perlengkapan-mandi-saat-dikunjungi-keluarga-di-polres-metro-jakarta-barat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/25/33/3025850/virgoun-titip-perlengkapan-mandi-saat-dikunjungi-keluarga-di-polres-metro-jakarta-barat</guid><pubDate>Selasa 25 Juni 2024 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/25/33/3025850/virgoun-titip-perlengkapan-mandi-saat-dikunjungi-keluarga-di-polres-metro-jakarta-barat-Fr0rIfdASa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Virgoun titip perlengkapan mandi saat dikunjungi keluarga di Rutan (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/25/33/3025850/virgoun-titip-perlengkapan-mandi-saat-dikunjungi-keluarga-di-polres-metro-jakarta-barat-Fr0rIfdASa.jpg</image><title>Virgoun titip perlengkapan mandi saat dikunjungi keluarga di Rutan (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Keluarga Virgoun kembali datang ke Rutan Polres Metro Jakarta Barat untuk membesuk pelantun Diary Depresiku itu. Diketahui, Virgoun ditangkap sejak 20 Juni 2024 lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kunjungan tersebut, terlihat Eva Manurung serta kakak Virgoun, Febby Carol, datang menggunakan mobil berwarna putih. Dihadapan awak media, Febby mengatakan bahwa dalam kunjungan ini sang adik meminta untuk dibawakan&amp;nbsp;alat perlengkapan mandi serta kopi.


BACA JUGA:
Tersangka, Virgoun Wajib Jalani Rehabilitasi



&quot;Ini kunjungan kita yang keempat dan kebetulan mau bawa titipan dari Virgoun, Virgoun hari ini mau dibawain handuk, sikat gigi odol, kopi terus tupperware sama rokok,&quot; ungkap Febby Carol saat ditemui pada Senin, 24 Juni malam.

Febby juga menyebut bahwa keluarga tak sempat membawakan makanan untuk Virgoun. Pasalnya, mereka terburu-buru hingga hanya sempat membawa titipan dari mantan suami Inara Rusli itu.


Virgoun titip perlengkapan mandi saat dikunjungi keluarga di Rutan (Foto: Okezone)

Meski begitu, Febby Carol mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah memperhatikan adiknya selama ditahan.

&quot;Dia nitip itu sih tadi kita buru-buru habis pulang kerja kan tetapi mau beli makan cuma agak (buru-buru) tetapi dia dapat makan disini, diperhatiin terimakasih Pak Polisi ya,&quot; jelas Febby Carol.


BACA JUGA:
Virgoun Minta Maaf kepada Keluarga Hingga Pihak Label Usai Ditangkap Kasus Narkoba



Lebih lanjut, Febby mengatakan bahwa Virgoun ingin dibawakan alat mandi lantaran handuk lamanya perlu diganti dengan yang baru dan lebih bersih.&quot;Dia suka rokok, ngopi sama sikat gigi dan handuk buat mandi. Kemarin dibawain satu mungkin kotor makanya diganti,&quot; pungkasnya.


BACA JUGA:
Penampakan Virgoun Gunakan Baju Tahanan Polres Jakbar



Sebagaimana diketahui, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita inisial PA dan pemasok B alias BH terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Virgoun dan dua rekannya diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Keluarga Virgoun kembali datang ke Rutan Polres Metro Jakarta Barat untuk membesuk pelantun Diary Depresiku itu. Diketahui, Virgoun ditangkap sejak 20 Juni 2024 lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kunjungan tersebut, terlihat Eva Manurung serta kakak Virgoun, Febby Carol, datang menggunakan mobil berwarna putih. Dihadapan awak media, Febby mengatakan bahwa dalam kunjungan ini sang adik meminta untuk dibawakan&amp;nbsp;alat perlengkapan mandi serta kopi.


BACA JUGA:
Tersangka, Virgoun Wajib Jalani Rehabilitasi



&quot;Ini kunjungan kita yang keempat dan kebetulan mau bawa titipan dari Virgoun, Virgoun hari ini mau dibawain handuk, sikat gigi odol, kopi terus tupperware sama rokok,&quot; ungkap Febby Carol saat ditemui pada Senin, 24 Juni malam.

Febby juga menyebut bahwa keluarga tak sempat membawakan makanan untuk Virgoun. Pasalnya, mereka terburu-buru hingga hanya sempat membawa titipan dari mantan suami Inara Rusli itu.


Virgoun titip perlengkapan mandi saat dikunjungi keluarga di Rutan (Foto: Okezone)

Meski begitu, Febby Carol mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah memperhatikan adiknya selama ditahan.

&quot;Dia nitip itu sih tadi kita buru-buru habis pulang kerja kan tetapi mau beli makan cuma agak (buru-buru) tetapi dia dapat makan disini, diperhatiin terimakasih Pak Polisi ya,&quot; jelas Febby Carol.


BACA JUGA:
Virgoun Minta Maaf kepada Keluarga Hingga Pihak Label Usai Ditangkap Kasus Narkoba



Lebih lanjut, Febby mengatakan bahwa Virgoun ingin dibawakan alat mandi lantaran handuk lamanya perlu diganti dengan yang baru dan lebih bersih.&quot;Dia suka rokok, ngopi sama sikat gigi dan handuk buat mandi. Kemarin dibawain satu mungkin kotor makanya diganti,&quot; pungkasnya.


BACA JUGA:
Penampakan Virgoun Gunakan Baju Tahanan Polres Jakbar



Sebagaimana diketahui, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita inisial PA dan pemasok B alias BH terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Virgoun dan dua rekannya diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
