<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Tolak Gugatan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp800 Juta ke Idham Masse</title><description>Gugatan Catherine Wilson ke Idham Masse terkait nafkah masa lampau sebesar Rp800 juta, ditolak Majelis Hakim.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/04/33/3017164/gugatan-nafkah-masa-lampau-catherine-wilson-ke-idham-masse-sebesar-rp800-juta-ditolak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/04/33/3017164/gugatan-nafkah-masa-lampau-catherine-wilson-ke-idham-masse-sebesar-rp800-juta-ditolak"/><item><title>Hakim Tolak Gugatan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp800 Juta ke Idham Masse</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/04/33/3017164/gugatan-nafkah-masa-lampau-catherine-wilson-ke-idham-masse-sebesar-rp800-juta-ditolak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/06/04/33/3017164/gugatan-nafkah-masa-lampau-catherine-wilson-ke-idham-masse-sebesar-rp800-juta-ditolak</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 15:35 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/33/3017164/gugatan-nafkah-masa-lampau-catherine-wilson-ke-idham-masse-sebesar-rp800-juta-ditolak-A5ovF0rSyy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gugatan nafkah masa lampau Catherine Wilson ke Idham Masse sebesar Rp800 juta ditolak (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/33/3017164/gugatan-nafkah-masa-lampau-catherine-wilson-ke-idham-masse-sebesar-rp800-juta-ditolak-A5ovF0rSyy.jpg</image><title>Gugatan nafkah masa lampau Catherine Wilson ke Idham Masse sebesar Rp800 juta ditolak (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Catherine Wilson dan Idham Masse resmi bercerai. Perceraian yang dilayangkan oleh Catherine di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat itu bahkan dikabulkan oleh Majelis Hakim sejak 29 Mei 2024.
Kabar perceraian Keket dan Idham pun langsung dibenarkan oleh kuasa hukum sang Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Ilham Rasyid.

BACA JUGA:
Idham Masse Akui Beri Hadiah Mobil untuk Ibunda Catherine Wilson

&quot;Jadi sudah diputus cerai perceraian, sudah putus dan dikabulkan perceraiannya,&quot; ujar kata Ilham Rasyid melalui telepon, Selasa (4/6/2024).
Meski demikian, Ilham Rasyid mengungkap bahwa gugatan nafkah masa lampau sebesar Rp800 juta yang diajukan Keket ditolak oleh majelis hakim.

Gugatan nafkah masa lampau Catherine Wilson ke Idham Masse sebesar Rp800 juta ditolak (Foto: MPI)
&quot;Gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim,&quot; sambungnya.
Dia juga menambahkan bahwa hakim hanya mengabulkan soal nafkah Mut'ah dan Iddah. Namun, Ilham menyebut kliennya merasa masih ada kesalahan dalam perhitungan nafkah Mut'ah dan Iddah tersebut sehingga nominalnya belum disebutkan secara pasti.

BACA JUGA:
Catherine Wilson Berharap Tetap Berhubungan Baik dengan Idham Masse Usai Cerai

&quot;Yang dikabul itu mut'ah sama iddah, nafkah mut'ah dengan iddah itu menurut kami ada kesalahan dalam menghitung jumlah. Kalau jumlah ya,&quot; pungkasnya.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dinikahi Idham Mase pada 1 Oktober 2022. Namun, baru satu tahun menikah, Idham Masse melayangkan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.Lantaran Idham mangkir hadir di sidang sebanyak dua kali, permohonan cerai talak pun langsung dibatalkan oleh PA Jaksel. Sehingga, pada 24 Desember 2023, giliran Catherine lah yang melayangkan gugatan cerai pada sang suami melalui Pengadilan Agama Depok.

BACA JUGA:
Dituduh Istri Durhaka, Catherine Wilson Tantang Idham Mase Berikan Bukti

Di awal persidangan, sang model mengisyaratkan alasan perceraian karena nafkah. Namun pernyataan Catherine tersebut dibantah sang suami.</description><content:encoded>JAKARTA - Catherine Wilson dan Idham Masse resmi bercerai. Perceraian yang dilayangkan oleh Catherine di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat itu bahkan dikabulkan oleh Majelis Hakim sejak 29 Mei 2024.
Kabar perceraian Keket dan Idham pun langsung dibenarkan oleh kuasa hukum sang Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Ilham Rasyid.

BACA JUGA:
Idham Masse Akui Beri Hadiah Mobil untuk Ibunda Catherine Wilson

&quot;Jadi sudah diputus cerai perceraian, sudah putus dan dikabulkan perceraiannya,&quot; ujar kata Ilham Rasyid melalui telepon, Selasa (4/6/2024).
Meski demikian, Ilham Rasyid mengungkap bahwa gugatan nafkah masa lampau sebesar Rp800 juta yang diajukan Keket ditolak oleh majelis hakim.

Gugatan nafkah masa lampau Catherine Wilson ke Idham Masse sebesar Rp800 juta ditolak (Foto: MPI)
&quot;Gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim,&quot; sambungnya.
Dia juga menambahkan bahwa hakim hanya mengabulkan soal nafkah Mut'ah dan Iddah. Namun, Ilham menyebut kliennya merasa masih ada kesalahan dalam perhitungan nafkah Mut'ah dan Iddah tersebut sehingga nominalnya belum disebutkan secara pasti.

BACA JUGA:
Catherine Wilson Berharap Tetap Berhubungan Baik dengan Idham Masse Usai Cerai

&quot;Yang dikabul itu mut'ah sama iddah, nafkah mut'ah dengan iddah itu menurut kami ada kesalahan dalam menghitung jumlah. Kalau jumlah ya,&quot; pungkasnya.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dinikahi Idham Mase pada 1 Oktober 2022. Namun, baru satu tahun menikah, Idham Masse melayangkan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.Lantaran Idham mangkir hadir di sidang sebanyak dua kali, permohonan cerai talak pun langsung dibatalkan oleh PA Jaksel. Sehingga, pada 24 Desember 2023, giliran Catherine lah yang melayangkan gugatan cerai pada sang suami melalui Pengadilan Agama Depok.

BACA JUGA:
Dituduh Istri Durhaka, Catherine Wilson Tantang Idham Mase Berikan Bukti

Di awal persidangan, sang model mengisyaratkan alasan perceraian karena nafkah. Namun pernyataan Catherine tersebut dibantah sang suami.</content:encoded></item></channel></rss>
