<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ALMI Berharap Pemerintah Tarik Izin Penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari</title><description>ALMI berharap film Vina: Sebelum 7 Hari diarik izin penayangannya oleh pemerintah, lantaran dianggap membuat kegaduhan di masyarakat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/28/33/3014335/almi-berharap-pemerintah-tarik-izin-penayangan-film-vina-sebelum-7-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/28/33/3014335/almi-berharap-pemerintah-tarik-izin-penayangan-film-vina-sebelum-7-hari"/><item><title>ALMI Berharap Pemerintah Tarik Izin Penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/28/33/3014335/almi-berharap-pemerintah-tarik-izin-penayangan-film-vina-sebelum-7-hari</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/28/33/3014335/almi-berharap-pemerintah-tarik-izin-penayangan-film-vina-sebelum-7-hari</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/33/3014335/almi-berharap-pemerintah-tarik-izin-penayangan-film-vina-sebelum-7-hari-LVKJr7jwZY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ALMI berharap pemerintah tarik izin penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' (Foto: Selvianus/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/33/3014335/almi-berharap-pemerintah-tarik-izin-penayangan-film-vina-sebelum-7-hari-LVKJr7jwZY.jpg</image><title>ALMI berharap pemerintah tarik izin penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' (Foto: Selvianus/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Film Vina: Sebelum 7 Hari diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri karena dianggap membuat kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, film produksi Dee Company itu ditarik perizinannya oleh pemerintah. Lantaran sampai saat ini film tersebut masih tayang di bioskop.
&quot;Kami meminta kalau bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman Indonesia,&quot; kata Anggota ALMI Andra Bani Sagalane saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).


BACA JUGA:
Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri Usai Dianggap Bikin Gaduh



Terkait alasan pengaduan tersebut, ALMI berpendapat jika kasus pembunuhan Vina di 2016 saat ini tengah dalam proses penyidikan polisi dan belum memasuki tahap persidangan. Atas dasar itulah pihaknya memutuskan untuk mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke pihak berwajib.

&quot;Kami lihat sudah beredar film Vina dimana sebetulnya ada satu kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan belum sampai ke Pengadilan,&quot; jelas Andra.


ALMI berharap pemerintah tarik izin penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' (Foto: Selvianus/MPI)

&quot;Apalagi ke keputusan hukum berkekuatan hukum tetap oleh karena itu ini yang bermasalah secara hukum ini,&quot; tambahnya.

Selain membuat pengaduan polisi, Ketua ALMI, Zainul Arifin menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bahkan mereka juga akan menyambangi Lembaga Sensor Film yang berwenang atas penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut.


BACA JUGA:
Film Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton, Anggy Umbara Kaget



&quot;Hari ini setelah kami konsultasi kepada Siber perlu dilakukan pendumasan karena bagaimanapun juga ada tahapan menyampaikan beberapa kepada lembaga sensor dilakukan setelah dari sini, kami menyampaikan ke lembaga sensor untuk meminta klarifikasi,&quot; terang Zainul.</description><content:encoded>JAKARTA - Film Vina: Sebelum 7 Hari diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri karena dianggap membuat kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, film produksi Dee Company itu ditarik perizinannya oleh pemerintah. Lantaran sampai saat ini film tersebut masih tayang di bioskop.
&quot;Kami meminta kalau bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman Indonesia,&quot; kata Anggota ALMI Andra Bani Sagalane saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).


BACA JUGA:
Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri Usai Dianggap Bikin Gaduh



Terkait alasan pengaduan tersebut, ALMI berpendapat jika kasus pembunuhan Vina di 2016 saat ini tengah dalam proses penyidikan polisi dan belum memasuki tahap persidangan. Atas dasar itulah pihaknya memutuskan untuk mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke pihak berwajib.

&quot;Kami lihat sudah beredar film Vina dimana sebetulnya ada satu kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan belum sampai ke Pengadilan,&quot; jelas Andra.


ALMI berharap pemerintah tarik izin penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' (Foto: Selvianus/MPI)

&quot;Apalagi ke keputusan hukum berkekuatan hukum tetap oleh karena itu ini yang bermasalah secara hukum ini,&quot; tambahnya.

Selain membuat pengaduan polisi, Ketua ALMI, Zainul Arifin menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bahkan mereka juga akan menyambangi Lembaga Sensor Film yang berwenang atas penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut.


BACA JUGA:
Film Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton, Anggy Umbara Kaget



&quot;Hari ini setelah kami konsultasi kepada Siber perlu dilakukan pendumasan karena bagaimanapun juga ada tahapan menyampaikan beberapa kepada lembaga sensor dilakukan setelah dari sini, kami menyampaikan ke lembaga sensor untuk meminta klarifikasi,&quot; terang Zainul.</content:encoded></item></channel></rss>
