<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugatan Cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni Gugur Imbas Hal Sepele</title><description>Pengadilan Agama Cibinong memastikan gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoniyang didaftarkan secara e-court dinyatakan gugur.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/22/33/3011845/gugatan-cerai-yasmine-ow-kepada-aditya-zoni-gugur-imbas-hal-sepele</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/22/33/3011845/gugatan-cerai-yasmine-ow-kepada-aditya-zoni-gugur-imbas-hal-sepele"/><item><title>Gugatan Cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni Gugur Imbas Hal Sepele</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/22/33/3011845/gugatan-cerai-yasmine-ow-kepada-aditya-zoni-gugur-imbas-hal-sepele</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/22/33/3011845/gugatan-cerai-yasmine-ow-kepada-aditya-zoni-gugur-imbas-hal-sepele</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2024 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/33/3011845/gugatan-cerai-yasmine-ow-kepada-aditya-zoni-gugur-imbas-hal-sepele-qAEor3aVkx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gugatan cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni gugur (Foto: IG Aditya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/33/3011845/gugatan-cerai-yasmine-ow-kepada-aditya-zoni-gugur-imbas-hal-sepele-qAEor3aVkx.jpg</image><title>Gugatan cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni gugur (Foto: IG Aditya)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Agama Cibinong memastikan gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pada 8 Mei 2024 yang didaftarkan secara e-court dinyatakan gugur.
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim saat ditemui di kantornya Rabu (22/5/2024). Pernyataan ini terjadi usai sidang cerai perdana digelar dan hanya dihadiri Yasmine Ow selaku pihak penggugat.
&quot;Panggilan untuk pihak Aditya sudah dijalankan oleh pos dengan surat tercatat tapi beritanya yang bersangkutan sudah pindah,&quot; kata Dadang Karim kepada awak media.

BACA JUGA:
Yasmine Ow Sudah Pisah Rumah dengan Aditya Zoni Sejak Desember 2023


&quot;Ketika ditanya ke penggugat dan kuasa hukum &amp;lsquo;punya alamat baru nggak?&amp;rsquo; Ternyata principal dalam hal ini Yasmine tidak ada alamat baru, dalam hal ini persidangan nggak bisa dilanjut,&quot; tambahnya.
Dadang mengatakan kalau pihaknya memastikan bahwa gugatan cerai Yasmine Ow tidak lagi terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
&quot;Perkara Yasmine dan Aditya hari ini Pengadilan dalam Majelis Hakim perkara itu tidak bisa diterima. Kalau dari yang bersangkutan bahasanya dicabut kalau bahasa majelis hakim tidak diterima, nomor gugatannya tidak ada lagi,&quot; jelas Dadang.
Setelah gugatan cerai gugur, Dadang mengatakan pihaknya mempersilahkan Yasmine Ow mencari alamat baru Aditya Zoni, sebelum melayangkan gugatan cerai kembali.
&quot;Nanti pihak penggugat dan kuasa hukumnya dalam beberapa waktu kedepan menemukan alamat baru Aditya, boleh mendaftarkan lagi dengan alamat baru,&quot; tandas Dadang.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang Cerai Yasmine Ow Ditunda Gegara Alamat Aditya Zoni Tak Ditemukan



Diberitakan sebelumnya, Yasmine Ow melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada pada 8 Mei 2024 secara e-court.

Dalam gugatan tersebut, Yasmine Ow menyertakan hak asuh anak namun tak disertakan dengan harta gana-gini.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Agama Cibinong memastikan gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pada 8 Mei 2024 yang didaftarkan secara e-court dinyatakan gugur.
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim saat ditemui di kantornya Rabu (22/5/2024). Pernyataan ini terjadi usai sidang cerai perdana digelar dan hanya dihadiri Yasmine Ow selaku pihak penggugat.
&quot;Panggilan untuk pihak Aditya sudah dijalankan oleh pos dengan surat tercatat tapi beritanya yang bersangkutan sudah pindah,&quot; kata Dadang Karim kepada awak media.

BACA JUGA:
Yasmine Ow Sudah Pisah Rumah dengan Aditya Zoni Sejak Desember 2023


&quot;Ketika ditanya ke penggugat dan kuasa hukum &amp;lsquo;punya alamat baru nggak?&amp;rsquo; Ternyata principal dalam hal ini Yasmine tidak ada alamat baru, dalam hal ini persidangan nggak bisa dilanjut,&quot; tambahnya.
Dadang mengatakan kalau pihaknya memastikan bahwa gugatan cerai Yasmine Ow tidak lagi terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
&quot;Perkara Yasmine dan Aditya hari ini Pengadilan dalam Majelis Hakim perkara itu tidak bisa diterima. Kalau dari yang bersangkutan bahasanya dicabut kalau bahasa majelis hakim tidak diterima, nomor gugatannya tidak ada lagi,&quot; jelas Dadang.
Setelah gugatan cerai gugur, Dadang mengatakan pihaknya mempersilahkan Yasmine Ow mencari alamat baru Aditya Zoni, sebelum melayangkan gugatan cerai kembali.
&quot;Nanti pihak penggugat dan kuasa hukumnya dalam beberapa waktu kedepan menemukan alamat baru Aditya, boleh mendaftarkan lagi dengan alamat baru,&quot; tandas Dadang.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang Cerai Yasmine Ow Ditunda Gegara Alamat Aditya Zoni Tak Ditemukan



Diberitakan sebelumnya, Yasmine Ow melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada pada 8 Mei 2024 secara e-court.

Dalam gugatan tersebut, Yasmine Ow menyertakan hak asuh anak namun tak disertakan dengan harta gana-gini.

</content:encoded></item></channel></rss>
