<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Minta Sidang Kasus Narkobanya Dipindahkan ke PN Tangerang</title><description>Pihak Ammar Zoni mengaku keberatan jika kasus narkoba disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/21/33/3011454/ammar-zoni-minta-sidang-kasus-narkobanya-dipindahkan-ke-pn-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/21/33/3011454/ammar-zoni-minta-sidang-kasus-narkobanya-dipindahkan-ke-pn-tangerang"/><item><title>Ammar Zoni Minta Sidang Kasus Narkobanya Dipindahkan ke PN Tangerang</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/21/33/3011454/ammar-zoni-minta-sidang-kasus-narkobanya-dipindahkan-ke-pn-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/21/33/3011454/ammar-zoni-minta-sidang-kasus-narkobanya-dipindahkan-ke-pn-tangerang</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/33/3011454/ammar-zoni-minta-sidang-kasus-narkobanya-dipindahkan-ke-pn-tangerang-8g0x2G8bKP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni minta sidang kasus narkobanya dipindahkan ke PN Tangerang (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/33/3011454/ammar-zoni-minta-sidang-kasus-narkobanya-dipindahkan-ke-pn-tangerang-8g0x2G8bKP.jpg</image><title>Ammar Zoni minta sidang kasus narkobanya dipindahkan ke PN Tangerang (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni harus kembali menjalani sidang kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ammar Zoni diketahui tak dihadirkan ke ruang sidang dan memilih untuk menjalankan persidangan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang beragendakan eksepsi, kuasa hukum Ammar Zoni pun membacakan nota keberatannya. Selain soal dakwaan JPU, pihaknya juga mengaku keberatan jika kasus tersebut disidangkan di PN Jakarta Barat.


BACA JUGA:
Sempat Ajukan Syarat Rujuk, Kini Irish Bella Ogah Bahas Balikan dengan Ammar Zoni



Bukan tanpa alasan, pasalnya&amp;nbsp;tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti diamankan polisi di daerah BSD, Tangerang Selatan.

&quot;Seharusnya yang berhak menangani Pengadilan Negeri Tangerang, bukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,&quot; ucap Jon Mathias, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.


Ammar Zoni minta sidang kasus narkobanya dipindahkan ke PN Tangerang (Foto: Instagram/ammarzoni)

Selain itu, Jon juga meminta&amp;nbsp;agar dakwaan JPU dibatalkan dan Ammar pun harus dibebaskan.
&quot;Dalam poin eksepsi, kita juga minta dakwaan jaksa batal dan tidak sah. Dan Ammar Zoni harus dibebaskan karena sudah menjalani hukuman,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Umi Pipik Beri Respons Rumor Irish Bella dan Ammar Zoni Bakal Rujuk

Besar harapan Jon Mathias agar Majelis Hakim PN Jakbar dapat mengabulkan eksepsi yang dia ajukan.

&quot;Kalau bicara peluang ya, sepanjang Undang-Undang mengatur itu, peluangnya pasti ada kan. Undang-Undang kan sudah menggariskan kita melakukan itu, ya makannya kita lakukan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni harus kembali menjalani sidang kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ammar Zoni diketahui tak dihadirkan ke ruang sidang dan memilih untuk menjalankan persidangan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang beragendakan eksepsi, kuasa hukum Ammar Zoni pun membacakan nota keberatannya. Selain soal dakwaan JPU, pihaknya juga mengaku keberatan jika kasus tersebut disidangkan di PN Jakarta Barat.


BACA JUGA:
Sempat Ajukan Syarat Rujuk, Kini Irish Bella Ogah Bahas Balikan dengan Ammar Zoni



Bukan tanpa alasan, pasalnya&amp;nbsp;tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti diamankan polisi di daerah BSD, Tangerang Selatan.

&quot;Seharusnya yang berhak menangani Pengadilan Negeri Tangerang, bukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,&quot; ucap Jon Mathias, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.


Ammar Zoni minta sidang kasus narkobanya dipindahkan ke PN Tangerang (Foto: Instagram/ammarzoni)

Selain itu, Jon juga meminta&amp;nbsp;agar dakwaan JPU dibatalkan dan Ammar pun harus dibebaskan.
&quot;Dalam poin eksepsi, kita juga minta dakwaan jaksa batal dan tidak sah. Dan Ammar Zoni harus dibebaskan karena sudah menjalani hukuman,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Umi Pipik Beri Respons Rumor Irish Bella dan Ammar Zoni Bakal Rujuk

Besar harapan Jon Mathias agar Majelis Hakim PN Jakbar dapat mengabulkan eksepsi yang dia ajukan.

&quot;Kalau bicara peluang ya, sepanjang Undang-Undang mengatur itu, peluangnya pasti ada kan. Undang-Undang kan sudah menggariskan kita melakukan itu, ya makannya kita lakukan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
