<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aghnia Punjabi Duga Suster yang Aniaya Anaknya Bebas dari Hukuman</title><description>Aghnia punjabi mengatakan bahwa suster yang melakukan penganiayaan pada anaknya, belum juga dihukum.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/20/33/3010884/aghnia-punjabi-duga-suster-yang-aniaya-anaknya-bebas-dari-hukuman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/20/33/3010884/aghnia-punjabi-duga-suster-yang-aniaya-anaknya-bebas-dari-hukuman"/><item><title>Aghnia Punjabi Duga Suster yang Aniaya Anaknya Bebas dari Hukuman</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/20/33/3010884/aghnia-punjabi-duga-suster-yang-aniaya-anaknya-bebas-dari-hukuman</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/05/20/33/3010884/aghnia-punjabi-duga-suster-yang-aniaya-anaknya-bebas-dari-hukuman</guid><pubDate>Senin 20 Mei 2024 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/20/33/3010884/aghnia-punjabi-duga-suster-yang-aniaya-anaknya-bebas-dari-hukuman-buLOP3M1AM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aghnia Punjabi duga suster yang aniaya anaknya bebas dari hukuman (Foto: Instagram/emyaghnia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/20/33/3010884/aghnia-punjabi-duga-suster-yang-aniaya-anaknya-bebas-dari-hukuman-buLOP3M1AM.jpg</image><title>Aghnia Punjabi duga suster yang aniaya anaknya bebas dari hukuman (Foto: Instagram/emyaghnia)</title></images><description>JAKARTA - Aghnia Punjabi meluapkan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya, atas hukum di Indonesia. Sebab suster penganiayaan anaknya, belum juga dihukum.

Padahal kasus penganiayaan tersebut terjadi pada akhir Maret 2024 lalu.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Aghnia Punjabi menjelaskan bahwa si pelaku diduga bebas dari hukuman.


BACA JUGA:
Kesedihan Alice Norin Lepas Pengasuh Anak, Berbanding Terbalik dengan Aghnia Punjabi



&quot;Suster penganiayaan anak diduga bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang setimpal,&quot; tulis Aghnia Punjabi di Instagram @emyaghnia.

&quot;Saya pun mengira begitu, ternyata belum. Karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini,&quot; lanjut Aghnia Punjabi.


Aghnia Punjabi duga suster yang aniaya anaknya bebas dari hukuman (Foto: Instagram/emyaghnia)

Lantas selebgram asal Malang, Jawa Timur itu menuntut keadilan untuk sang putri. Pasalnya hukuman pelaku bisa lebih rendah dari yang mereka harapkan yaitu 5 tahun penjara.

&quot;Maksimal hukuman lima tahun tapi kalian tahu apa? Bisa lebih rendah. Nggak terima? Pasti,&quot; ujar Aghnia Punjabi.


BACA JUGA:
Aghnia Punjabi Ungkap Kondisi Terkini Putrinya Usai Alami Penganiayaan



&quot;Ternyata kasus ini belum di titik finish. Saya merasa lumayan kecewa sebenarnya, karena ternyata nggak secepat itu,&quot; kata Aghnia Punjabi menyambung.

Rupanya alasan hukuman pelaku bisa lebih rendah dikarenakan luka-luka yang dialami oleh Cana dianggap ringan. Padahal sebagai seorang ibu, Aghnia Punjabi paham betul bahwa luka mental sang putri jauh lebih hebat.&quot;Ya Allah, disiksa satu jam lebih padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini. Kalau malam suka mengigau ketakutan berkali-kali. Takut bertemu orang baru, terutama perempuan, dan sangat takut sepi,&quot; jelas ibu dua anak tersebut.


BACA JUGA:
Aghnia Punjabi Bantah Telat Bayar Gaji Pengasuh yang Aniaya Anaknya



Tak terima dengan semua itu, Aghnia Punjabi berusaha agar suster pelaku penganiaya sang putri dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Aghnia Punjabi meluapkan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya, atas hukum di Indonesia. Sebab suster penganiayaan anaknya, belum juga dihukum.

Padahal kasus penganiayaan tersebut terjadi pada akhir Maret 2024 lalu.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Aghnia Punjabi menjelaskan bahwa si pelaku diduga bebas dari hukuman.


BACA JUGA:
Kesedihan Alice Norin Lepas Pengasuh Anak, Berbanding Terbalik dengan Aghnia Punjabi



&quot;Suster penganiayaan anak diduga bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang setimpal,&quot; tulis Aghnia Punjabi di Instagram @emyaghnia.

&quot;Saya pun mengira begitu, ternyata belum. Karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini,&quot; lanjut Aghnia Punjabi.


Aghnia Punjabi duga suster yang aniaya anaknya bebas dari hukuman (Foto: Instagram/emyaghnia)

Lantas selebgram asal Malang, Jawa Timur itu menuntut keadilan untuk sang putri. Pasalnya hukuman pelaku bisa lebih rendah dari yang mereka harapkan yaitu 5 tahun penjara.

&quot;Maksimal hukuman lima tahun tapi kalian tahu apa? Bisa lebih rendah. Nggak terima? Pasti,&quot; ujar Aghnia Punjabi.


BACA JUGA:
Aghnia Punjabi Ungkap Kondisi Terkini Putrinya Usai Alami Penganiayaan



&quot;Ternyata kasus ini belum di titik finish. Saya merasa lumayan kecewa sebenarnya, karena ternyata nggak secepat itu,&quot; kata Aghnia Punjabi menyambung.

Rupanya alasan hukuman pelaku bisa lebih rendah dikarenakan luka-luka yang dialami oleh Cana dianggap ringan. Padahal sebagai seorang ibu, Aghnia Punjabi paham betul bahwa luka mental sang putri jauh lebih hebat.&quot;Ya Allah, disiksa satu jam lebih padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini. Kalau malam suka mengigau ketakutan berkali-kali. Takut bertemu orang baru, terutama perempuan, dan sangat takut sepi,&quot; jelas ibu dua anak tersebut.


BACA JUGA:
Aghnia Punjabi Bantah Telat Bayar Gaji Pengasuh yang Aniaya Anaknya



Tak terima dengan semua itu, Aghnia Punjabi berusaha agar suster pelaku penganiaya sang putri dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.</content:encoded></item></channel></rss>
