<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bahas Kemungkinan Chandrika Chika Dkk Direhabilitasi</title><description>Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Chandrika Chika dan lima tersangka lain masih diusut</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/25/33/3000603/polisi-bahas-kemungkinan-chandrika-chika-dkk-direhabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/25/33/3000603/polisi-bahas-kemungkinan-chandrika-chika-dkk-direhabilitasi"/><item><title>Polisi Bahas Kemungkinan Chandrika Chika Dkk Direhabilitasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/25/33/3000603/polisi-bahas-kemungkinan-chandrika-chika-dkk-direhabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/25/33/3000603/polisi-bahas-kemungkinan-chandrika-chika-dkk-direhabilitasi</guid><pubDate>Kamis 25 April 2024 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/25/33/3000603/polisi-bahas-kemungkinan-chandrika-chika-dkk-direhabilitasi-bagLq3XwYk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Chandrika Chika soal kemungkinan rehabilitasi (Foto: IG Chika)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/25/33/3000603/polisi-bahas-kemungkinan-chandrika-chika-dkk-direhabilitasi-bagLq3XwYk.jpg</image><title>Chandrika Chika soal kemungkinan rehabilitasi (Foto: IG Chika)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNC82LzE3OTk0OC81L3g4eGN6bjQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Chandrika Chika dan lima tersangka lain masih diusut Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditemui di kantornya, Kamis (25/4/2024), Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugerah membahas kemungkinan para tersangka di rehabilitasi.
&quot;Iya perlu kami sampaikan berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna,&quot; kata Reksa Anugrah.

BACA JUGA:
Ibunda Sebut Chandrika Chika Izin Main Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba



Reksa juga menyebut jika pihak keluarga Chika sudah melayangkan permohonan rehabilitasi sang anak.
Menanggapi hal itu, Reksa menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan guna proses assessment.
&quot;Jadi selanjutnya karena sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi jadi kita juga sudah bersurat ke BNN untuk assesment dibawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan. Assessment dulu. Untuk hasilnya nanti kita akan bicara lagi,&quot; tandasnya.
Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus narkoba di kalangan figur publik.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut ada enam pelaku dari penangkapan kasus narkoba ini salah satunya selebgram Chandrika Chika alias CK (20).

BACA JUGA:
Chandrika Chika Ternyata Sudah Setahun Lebih Konsumsi Narkoba
Chika dan kawan-kawan diamankan bersama kelima pelaku lain di salah satu Hotel Kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika Chika sendiri diketahui positif narkoba jenis ganja. Dia mengonsumsi ganja berupa liquid menggunakan rokok elektrik yakni pods vape.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hard Gumay Pernah Ramal Chandrika Chika Bakal Terseret Kasus Hukum yang Lebih Berat

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNC82LzE3OTk0OC81L3g4eGN6bjQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Chandrika Chika dan lima tersangka lain masih diusut Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditemui di kantornya, Kamis (25/4/2024), Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugerah membahas kemungkinan para tersangka di rehabilitasi.
&quot;Iya perlu kami sampaikan berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna,&quot; kata Reksa Anugrah.

BACA JUGA:
Ibunda Sebut Chandrika Chika Izin Main Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba



Reksa juga menyebut jika pihak keluarga Chika sudah melayangkan permohonan rehabilitasi sang anak.
Menanggapi hal itu, Reksa menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan guna proses assessment.
&quot;Jadi selanjutnya karena sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi jadi kita juga sudah bersurat ke BNN untuk assesment dibawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan. Assessment dulu. Untuk hasilnya nanti kita akan bicara lagi,&quot; tandasnya.
Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus narkoba di kalangan figur publik.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut ada enam pelaku dari penangkapan kasus narkoba ini salah satunya selebgram Chandrika Chika alias CK (20).

BACA JUGA:
Chandrika Chika Ternyata Sudah Setahun Lebih Konsumsi Narkoba
Chika dan kawan-kawan diamankan bersama kelima pelaku lain di salah satu Hotel Kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika Chika sendiri diketahui positif narkoba jenis ganja. Dia mengonsumsi ganja berupa liquid menggunakan rokok elektrik yakni pods vape.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hard Gumay Pernah Ramal Chandrika Chika Bakal Terseret Kasus Hukum yang Lebih Berat

</content:encoded></item></channel></rss>
