<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nia Daniaty Rayakan Lebaran Bersama Olivia Nathania usai Bebas</title><description>Olivia Nathania atau akrab disapa Oi sudah menghirup udara bebas, setelah 2,5 tahun menjalani hukuman, terkait kasus peniupan CPNS Bodong.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/19/33/2997882/nia-daniaty-rayakan-lebaran-bersama-olivia-nathania-usai-bebas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/19/33/2997882/nia-daniaty-rayakan-lebaran-bersama-olivia-nathania-usai-bebas"/><item><title>Nia Daniaty Rayakan Lebaran Bersama Olivia Nathania usai Bebas</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/19/33/2997882/nia-daniaty-rayakan-lebaran-bersama-olivia-nathania-usai-bebas</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/04/19/33/2997882/nia-daniaty-rayakan-lebaran-bersama-olivia-nathania-usai-bebas</guid><pubDate>Jum'at 19 April 2024 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/19/33/2997882/nia-daniaty-rayakan-lebaran-bersama-olivia-nathania-usai-bebas-TJHQN4HRzy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nia Daniaty rayakan lebaran bareng Olivia Nathania (Foto: IG Nia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/19/33/2997882/nia-daniaty-rayakan-lebaran-bersama-olivia-nathania-usai-bebas-TJHQN4HRzy.jpg</image><title>Nia Daniaty rayakan lebaran bareng Olivia Nathania (Foto: IG Nia)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOC82LzE3MjM2My81L3g4b3d4YXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Olivia Nathania atau akrab disapa Oi sudah menghirup udara bebas, setelah 2,5 tahun menjalani hukuman, terkait kasus peniupan CPNS Bodong.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Oi tiga tahun penjara. Tidak diketahui kapan pastinya Oi bebas, hanya saja ketika momen Lebaran 2024 yang jatuh pada 10 April 2024, Oi sudah bebas.
Bahkan ia juga merayakan Lebaran bersama kedua orangtuanya, Nia Daniaty dan Farhat Abbas.

BACA JUGA:
Bebas, Olivia Nathania Belum Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong Rp8,1 Miliar


&quot;Iya sebentar (ketemu Oi) (dia datang ke rumah) iya,&quot; kata Nia Daniaty dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar, dikutip Jumat (19/4/2024).
Saat ditanya perihal kegiatannya di momen Lebaran tersebut, Nia Daniaty enggan banyak berkomentar.
&quot;Iya maksudnya gak lama karena kan ada mertuanya, lagian (Oi) bukan di sini lebih banyak nya bukan di rumah saya kan dia udah rumah tangga.
Di momen Lebaran tersebut, Nia Daniaty mengungkapkan bahwa Oi juga meminta maaf atas segala perbuatannya. Apalagi selama 2,5 tahun Oi mendekam di penjara.
&quot;Iya (meminta maaf) begitu lah pasti bisa dirasakan lah kita juga lama gak ketemu orang tua seperti apa,&quot; ungkap Nia Daniaty.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Olivia Nathania menipu  sebanyak 179 korban dengan total kerugian Rp8,1 miliar.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Bebas dari Penjara Terkait Kasus CPNS Bodong





Sayangnya, Oi belum membayarkan total kerugian tersebut kepada para korban. Padahal jelas majelis hakim Pihak pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewajibkan Oi untuk membayarkan ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.

&quot;Tidak ada (pembayaran). Sudah diajukan eksekusi, tapi tertunda karena Oi mengajukan perlawanan, sudah tiga bulan lalu. Sekarang masih proses sidang,&quot; kata Odie Hudiyanto kuasa hukum korban saat dihubungi awak media.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOC82LzE3MjM2My81L3g4b3d4YXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Olivia Nathania atau akrab disapa Oi sudah menghirup udara bebas, setelah 2,5 tahun menjalani hukuman, terkait kasus peniupan CPNS Bodong.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Oi tiga tahun penjara. Tidak diketahui kapan pastinya Oi bebas, hanya saja ketika momen Lebaran 2024 yang jatuh pada 10 April 2024, Oi sudah bebas.
Bahkan ia juga merayakan Lebaran bersama kedua orangtuanya, Nia Daniaty dan Farhat Abbas.

BACA JUGA:
Bebas, Olivia Nathania Belum Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong Rp8,1 Miliar


&quot;Iya sebentar (ketemu Oi) (dia datang ke rumah) iya,&quot; kata Nia Daniaty dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar, dikutip Jumat (19/4/2024).
Saat ditanya perihal kegiatannya di momen Lebaran tersebut, Nia Daniaty enggan banyak berkomentar.
&quot;Iya maksudnya gak lama karena kan ada mertuanya, lagian (Oi) bukan di sini lebih banyak nya bukan di rumah saya kan dia udah rumah tangga.
Di momen Lebaran tersebut, Nia Daniaty mengungkapkan bahwa Oi juga meminta maaf atas segala perbuatannya. Apalagi selama 2,5 tahun Oi mendekam di penjara.
&quot;Iya (meminta maaf) begitu lah pasti bisa dirasakan lah kita juga lama gak ketemu orang tua seperti apa,&quot; ungkap Nia Daniaty.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Olivia Nathania menipu  sebanyak 179 korban dengan total kerugian Rp8,1 miliar.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Bebas dari Penjara Terkait Kasus CPNS Bodong





Sayangnya, Oi belum membayarkan total kerugian tersebut kepada para korban. Padahal jelas majelis hakim Pihak pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewajibkan Oi untuk membayarkan ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.

&quot;Tidak ada (pembayaran). Sudah diajukan eksekusi, tapi tertunda karena Oi mengajukan perlawanan, sudah tiga bulan lalu. Sekarang masih proses sidang,&quot; kata Odie Hudiyanto kuasa hukum korban saat dihubungi awak media.

</content:encoded></item></channel></rss>
