<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alumni Ikut Terlibat Kasus Perundungan SMA Binus School Serpong</title><description>Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan memastikan jika ada keterlibatan alumni dalam kasus pembullyan SMA Binus Serpong.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/03/01/33/2977557/alumni-ikut-terlibat-kasus-perundungan-sma-binus-school-serpong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/03/01/33/2977557/alumni-ikut-terlibat-kasus-perundungan-sma-binus-school-serpong"/><item><title>Alumni Ikut Terlibat Kasus Perundungan SMA Binus School Serpong</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/03/01/33/2977557/alumni-ikut-terlibat-kasus-perundungan-sma-binus-school-serpong</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/03/01/33/2977557/alumni-ikut-terlibat-kasus-perundungan-sma-binus-school-serpong</guid><pubDate>Jum'at 01 Maret 2024 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/01/33/2977557/alumni-ikut-terlibat-kasus-perundungan-sma-binus-school-serpong-YBSTWKAfxd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alumni ikut terlibat dalam perundungan Binus School Serpong (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/01/33/2977557/alumni-ikut-terlibat-kasus-perundungan-sma-binus-school-serpong-YBSTWKAfxd.jpg</image><title>Alumni ikut terlibat dalam perundungan Binus School Serpong (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yOC8xLzE3NzcyMC81L3g4dGh1b2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGSEL - Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi memastikan jika ada keterlibatan alumni dalam kasus pembullyan SMA Binus School Serpong.
Dari hasil gelar perkara, tim penyidik telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus pembullyan yang melibatkan anak artis VR.

BACA JUGA:
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Perundungan di Binus School Serpong


&quot;Tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19). Tersangka diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP,&quot; tutur Alvino di kantornya Jumat (1/3/2024).
AKP Alvino Cahyadi membenarkan jika ada keterlibatan alumni dari SMA Binus Serpong dalam kasus tersebut.
&quot;1 (tersangka) sudah tidak bersekolah di SMA swasta, 3 masih,&quot; ucapnya.
Dalam kesempatan yang polisi juga menjelaskan dampak pembullyan yang dialami korban, mulai dari luka-luka hingga stress akut.
&quot;Korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri,&quot; bebernya.


BACA JUGA:
KPAI Sebut Binus School Serpong Tak Terbuka soal Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies


</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yOC8xLzE3NzcyMC81L3g4dGh1b2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGSEL - Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi memastikan jika ada keterlibatan alumni dalam kasus pembullyan SMA Binus School Serpong.
Dari hasil gelar perkara, tim penyidik telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus pembullyan yang melibatkan anak artis VR.

BACA JUGA:
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Perundungan di Binus School Serpong


&quot;Tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19). Tersangka diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP,&quot; tutur Alvino di kantornya Jumat (1/3/2024).
AKP Alvino Cahyadi membenarkan jika ada keterlibatan alumni dari SMA Binus Serpong dalam kasus tersebut.
&quot;1 (tersangka) sudah tidak bersekolah di SMA swasta, 3 masih,&quot; ucapnya.
Dalam kesempatan yang polisi juga menjelaskan dampak pembullyan yang dialami korban, mulai dari luka-luka hingga stress akut.
&quot;Korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri,&quot; bebernya.


BACA JUGA:
KPAI Sebut Binus School Serpong Tak Terbuka soal Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies


</content:encoded></item></channel></rss>
