<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Korban Mafia Tanah, Ade Jigo: Rumah Kita Nyaris Dieksekusi</title><description>Musisi dan komedian Ade Jigo mengaku menjadi korban dugaan kasus mafia tanah.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976343/jadi-korban-mafia-tanah-ade-jigo-rumah-kita-nyaris-dieksekusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976343/jadi-korban-mafia-tanah-ade-jigo-rumah-kita-nyaris-dieksekusi"/><item><title>Jadi Korban Mafia Tanah, Ade Jigo: Rumah Kita Nyaris Dieksekusi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976343/jadi-korban-mafia-tanah-ade-jigo-rumah-kita-nyaris-dieksekusi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976343/jadi-korban-mafia-tanah-ade-jigo-rumah-kita-nyaris-dieksekusi</guid><pubDate>Rabu 28 Februari 2024 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/27/33/2976343/jadi-korban-mafia-tanah-ade-jigo-rumah-kita-nyaris-dieksekusi-xAZ7uY6oZ8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ade Jigo jadi korban mafia tanah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/27/33/2976343/jadi-korban-mafia-tanah-ade-jigo-rumah-kita-nyaris-dieksekusi-xAZ7uY6oZ8.jpg</image><title>Ade Jigo jadi korban mafia tanah (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNi82LzE3NzY1NC81L3g4dGJuc2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;- Musisi dan komedian Ade Jigo mengaku menjadi korban dugaan kasus mafia tanah. Dia dan keluarga pun sudah melayangkan gugatan balik terhadap penggugat sebelumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Personel grup band TeamLo ini mengaku terkejut tanah yang telah didiaminya sejak kecil di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, disengketakan orang asal Semarang.
&quot;Jadi kita kaget aja kok tiba-tiba rumah kita yang udah kita tempatin bertahun-bertahun duluan digugat orang, bahkan  kita sendiri megang sertifikatnya, SKPT-nya (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah), PBB-nya kita lancar dan bahkan kita cek ke BPN pun sah dan tidak ada dalam gugatan,&quot; jelas Ade Jigo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Kronologi Ade Jigo Jadi Korban Kasus Mafia Tanah


&quot;Tidak ada dalam sengketa tapi kok tiba-tiba ada surat baru dia menunjukkan, 'ini tanah saya lho',&quot; imbuhnya.
Ade menjelaskan gugatan ini telah berlangsung sejak 2000-an dengan nama penggugat yang berbeda. Namun, para penggugat diketahui masih dalam satu keluarga.
Ade menyebut rumahnya nyaris dieksekusi oleh oknum tersebut.
&quot;Bahkan terakhir tanah kita udah siap dieksekusi, kemarin sempat ramai tapi saya nggak datang. Kalau memang haknya dia kenapa nggak dieksekusi? Kan gitu,&quot; ucapnya.
Eksekusi yang batal dilakukan itu karena adanya penolakan dari keluarga besar Ade Jigo maupun warga setempat.
Kejanggalan lain juga diungkapkan sang musisi. Sebab, oknum tersebut sempat melakukan negosiasi kepada pihak keluarganya dengan penawaran beli tanah senilai Rp2 juta per-meter.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Benjo Teamlo Meninggal Dunia, Ade Jigo Sampaikan Pesan Belasungkawa


Sedangkan, harga tanah untuk satu meter persegi di lokasi tersebut bisa mencapai Rp10 juta.

&quot;Kalau memang itu hak dia harusnya ambil aja, ngapain dinego, ya kan,&quot; lanjut Ade Jigo.

&quot;Karena kita merasa tanah kita ya kita tetap bersikeras, sama-sama merasa ini miliknya dengan sertifikat yang saya punya,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNi82LzE3NzY1NC81L3g4dGJuc2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;- Musisi dan komedian Ade Jigo mengaku menjadi korban dugaan kasus mafia tanah. Dia dan keluarga pun sudah melayangkan gugatan balik terhadap penggugat sebelumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Personel grup band TeamLo ini mengaku terkejut tanah yang telah didiaminya sejak kecil di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, disengketakan orang asal Semarang.
&quot;Jadi kita kaget aja kok tiba-tiba rumah kita yang udah kita tempatin bertahun-bertahun duluan digugat orang, bahkan  kita sendiri megang sertifikatnya, SKPT-nya (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah), PBB-nya kita lancar dan bahkan kita cek ke BPN pun sah dan tidak ada dalam gugatan,&quot; jelas Ade Jigo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Kronologi Ade Jigo Jadi Korban Kasus Mafia Tanah


&quot;Tidak ada dalam sengketa tapi kok tiba-tiba ada surat baru dia menunjukkan, 'ini tanah saya lho',&quot; imbuhnya.
Ade menjelaskan gugatan ini telah berlangsung sejak 2000-an dengan nama penggugat yang berbeda. Namun, para penggugat diketahui masih dalam satu keluarga.
Ade menyebut rumahnya nyaris dieksekusi oleh oknum tersebut.
&quot;Bahkan terakhir tanah kita udah siap dieksekusi, kemarin sempat ramai tapi saya nggak datang. Kalau memang haknya dia kenapa nggak dieksekusi? Kan gitu,&quot; ucapnya.
Eksekusi yang batal dilakukan itu karena adanya penolakan dari keluarga besar Ade Jigo maupun warga setempat.
Kejanggalan lain juga diungkapkan sang musisi. Sebab, oknum tersebut sempat melakukan negosiasi kepada pihak keluarganya dengan penawaran beli tanah senilai Rp2 juta per-meter.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Benjo Teamlo Meninggal Dunia, Ade Jigo Sampaikan Pesan Belasungkawa


Sedangkan, harga tanah untuk satu meter persegi di lokasi tersebut bisa mencapai Rp10 juta.

&quot;Kalau memang itu hak dia harusnya ambil aja, ngapain dinego, ya kan,&quot; lanjut Ade Jigo.

&quot;Karena kita merasa tanah kita ya kita tetap bersikeras, sama-sama merasa ini miliknya dengan sertifikat yang saya punya,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
