<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suami Tolak Tuntutan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp1,2 Miliar</title><description>Idham Masse menolak tuntutan nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp1,2 miliar yang diajukan Catherine Wilson.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976114/suami-tolak-tuntutan-nafkah-catherine-wilson-sebesar-rp1-2-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976114/suami-tolak-tuntutan-nafkah-catherine-wilson-sebesar-rp1-2-miliar"/><item><title>Suami Tolak Tuntutan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp1,2 Miliar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976114/suami-tolak-tuntutan-nafkah-catherine-wilson-sebesar-rp1-2-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2976114/suami-tolak-tuntutan-nafkah-catherine-wilson-sebesar-rp1-2-miliar</guid><pubDate>Selasa 27 Februari 2024 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/27/33/2976114/suami-tolak-tuntutan-nafkah-catherine-wilson-sebesar-rp1-2-miliar-IBSmQ0YEKE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tuntutan nafkah Rp1,2 miliar Catherine Wilson ditolak suami. (Foto: Instagram/@catherinewilson)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/27/33/2976114/suami-tolak-tuntutan-nafkah-catherine-wilson-sebesar-rp1-2-miliar-IBSmQ0YEKE.jpg</image><title>Tuntutan nafkah Rp1,2 miliar Catherine Wilson ditolak suami. (Foto: Instagram/@catherinewilson)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNi82LzE3NzY1Mi81L3g4dGJpNnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Idham Masse menolak tuntutan nafkah iddah dan mut&amp;rsquo;ah Catherine Wilson sebesar Rp1,2 miliar dalam sidang replik-duplik perceraian mereka yang digelar secara e-court di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, belum lama ini.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Alasan penolakannya enggak enak lah kalau kita sebut. Biar klien saya yang bicara soal itu nanti,&amp;rdquo; ujar Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson kepada awak media di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/2/2024).&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Idham Masse Sebut Catherine Wilson Tidak Taat Pada Suami

Lebih jauh sang kuasa hukum menjelaskan, hakim biasanya akan mengabulkan besaran nafkah penggugat sesuai dengan kemampuan finansial sang suami.&amp;nbsp;
Tuntutan nafkah sebesar Rp1,2 miliar itu, menurut Doddy, sudah disesuaikan dengan status Idham Masse sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel sekaligus pengusaha.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pada intinya, klien saya tidak berharap banyak dengan tuntutan nafkahnya. Tapi kami, mengembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,&amp;rdquo; tutur Dody Haryanto menambahkan.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Perbedaan Sikap Oki Setiana Dewi dengan Shindy Putri soal Perceraian Ria Ricis

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan, sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse akan memasuki agenda pembuktian, pada 28 Februari 2024. Sang aktris bersikeras bercerai dari sang suami setelah tak dinafkahi sepanjang pernikahannya.&amp;nbsp;
Tuntutan nafkah iddah dan mut&amp;rsquo;ah sebesar Rp1,2 miliar itu diduga menjadi alasan mandeknya sidang mediasi Catherine dan Idham. Karena itu, sidang cerai kedua pasangan ini berlanjut ke pokok perkara.*

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNi82LzE3NzY1Mi81L3g4dGJpNnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Idham Masse menolak tuntutan nafkah iddah dan mut&amp;rsquo;ah Catherine Wilson sebesar Rp1,2 miliar dalam sidang replik-duplik perceraian mereka yang digelar secara e-court di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, belum lama ini.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Alasan penolakannya enggak enak lah kalau kita sebut. Biar klien saya yang bicara soal itu nanti,&amp;rdquo; ujar Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson kepada awak media di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/2/2024).&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Idham Masse Sebut Catherine Wilson Tidak Taat Pada Suami

Lebih jauh sang kuasa hukum menjelaskan, hakim biasanya akan mengabulkan besaran nafkah penggugat sesuai dengan kemampuan finansial sang suami.&amp;nbsp;
Tuntutan nafkah sebesar Rp1,2 miliar itu, menurut Doddy, sudah disesuaikan dengan status Idham Masse sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel sekaligus pengusaha.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pada intinya, klien saya tidak berharap banyak dengan tuntutan nafkahnya. Tapi kami, mengembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,&amp;rdquo; tutur Dody Haryanto menambahkan.&amp;nbsp;


BACA JUGA:
Perbedaan Sikap Oki Setiana Dewi dengan Shindy Putri soal Perceraian Ria Ricis

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan, sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse akan memasuki agenda pembuktian, pada 28 Februari 2024. Sang aktris bersikeras bercerai dari sang suami setelah tak dinafkahi sepanjang pernikahannya.&amp;nbsp;
Tuntutan nafkah iddah dan mut&amp;rsquo;ah sebesar Rp1,2 miliar itu diduga menjadi alasan mandeknya sidang mediasi Catherine dan Idham. Karena itu, sidang cerai kedua pasangan ini berlanjut ke pokok perkara.*

</content:encoded></item></channel></rss>
