<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Digugat Wulan Guritno Rp396 Juta, Sabda Ahessa Diminta Kembalikan Dana Renovasi</title><description>Sabda Ahessa digugat Wulan Guritno sebesar Rp396 juta.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2975970/digugat-wulan-guritno-rp396-juta-sabda-ahessa-diminta-kembalikan-dana-renovasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2975970/digugat-wulan-guritno-rp396-juta-sabda-ahessa-diminta-kembalikan-dana-renovasi"/><item><title>Digugat Wulan Guritno Rp396 Juta, Sabda Ahessa Diminta Kembalikan Dana Renovasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2975970/digugat-wulan-guritno-rp396-juta-sabda-ahessa-diminta-kembalikan-dana-renovasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/27/33/2975970/digugat-wulan-guritno-rp396-juta-sabda-ahessa-diminta-kembalikan-dana-renovasi</guid><pubDate>Selasa 27 Februari 2024 11:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/27/33/2975970/digugat-wulan-guritno-rp396-juta-sabda-ahessa-diminta-kembalikan-dana-renovasi-EwNhelZgG7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp396 juta (Foto: Instagram/wulan_guritno)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/27/33/2975970/digugat-wulan-guritno-rp396-juta-sabda-ahessa-diminta-kembalikan-dana-renovasi-EwNhelZgG7.jpg</image><title>Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp396 juta (Foto: Instagram/wulan_guritno)</title></images><description>JAKARTA - Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata ke mantan pacarnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut sengaja dilayangkan karena Sabda Ahessa tidak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno.

Adapun Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta.


BACA JUGA:
Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan Gegara Utang Tak Kunjung Dibayar



&quot;Jadi yang digugat itu nilai gugatan itu kan memang sesuai dengan perma di bawah Rp500 juta, yang dituntut itu Rp396 juta,&quot; ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya, sidang perdana sudah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024. Namun pihak tergugat tidak hadir sehingga sidang pun ditunda.


Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp396 juta (Foto: Instagram/wulan_guritno)
&amp;nbsp;
Sementara itu, sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.

&quot;Namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari,&quot; jelas Djuyamto.


BACA JUGA:
Wulan Guritno Berbagi Perspektif Bersama Shaloom Razade Sebagai Ibu dan Anak



Akan tetapi, jika tergugat tidak menghadiri sidang untuk kedua kalinya, hakim bisa mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.

&quot;Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek,&quot; pungkas Djuyamto.</description><content:encoded>JAKARTA - Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata ke mantan pacarnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut sengaja dilayangkan karena Sabda Ahessa tidak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno.

Adapun Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta.


BACA JUGA:
Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan Gegara Utang Tak Kunjung Dibayar



&quot;Jadi yang digugat itu nilai gugatan itu kan memang sesuai dengan perma di bawah Rp500 juta, yang dituntut itu Rp396 juta,&quot; ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya, sidang perdana sudah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024. Namun pihak tergugat tidak hadir sehingga sidang pun ditunda.


Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp396 juta (Foto: Instagram/wulan_guritno)
&amp;nbsp;
Sementara itu, sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.

&quot;Namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari,&quot; jelas Djuyamto.


BACA JUGA:
Wulan Guritno Berbagi Perspektif Bersama Shaloom Razade Sebagai Ibu dan Anak



Akan tetapi, jika tergugat tidak menghadiri sidang untuk kedua kalinya, hakim bisa mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.

&quot;Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek,&quot; pungkas Djuyamto.</content:encoded></item></channel></rss>
