<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Temukan Unsur Pidana</title><description>Polisi&amp;nbsp;menemukan unsur pidana atas kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/07/33/2966988/kasus-kematian-anak-tamara-tyasmara-polisi-temukan-unsur-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/07/33/2966988/kasus-kematian-anak-tamara-tyasmara-polisi-temukan-unsur-pidana"/><item><title>Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Temukan Unsur Pidana</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/07/33/2966988/kasus-kematian-anak-tamara-tyasmara-polisi-temukan-unsur-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/02/07/33/2966988/kasus-kematian-anak-tamara-tyasmara-polisi-temukan-unsur-pidana</guid><pubDate>Rabu 07 Februari 2024 15:40 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/07/33/2966988/kasus-kematian-anak-tamara-tyasmara-polisi-temukan-unsur-pidana-roEHZGVR0I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi temukan unsur pidana dalam kasus kematian Tamara Tyasmara (Foto: IG Tamara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/07/33/2966988/kasus-kematian-anak-tamara-tyasmara-polisi-temukan-unsur-pidana-roEHZGVR0I.jpg</image><title>Polisi temukan unsur pidana dalam kasus kematian Tamara Tyasmara (Foto: IG Tamara)</title></images><description>
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana atas  kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang meregang nyawa di sebuah kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan hal ini merujuk pada hasil gelar perkara pada Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:
Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anaknya


&quot;Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,&quot; kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam perilisan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
&quot;Adapun untuk tindak lanjut ke depan akan memeriksa saksi-saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan,&quot; sambungnya.
Pihak kepolisian, kata Wira, juga masih menunggu hasil autopsi jenazah almarhum Dante setelah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Sementara, untuk bukti rekaman CCTV, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara digital forensik.
&quot;Kami juga menunggu hasil dari ekshumasi kemarin dimana bagian organ yang diambil kami sudah periksakan di laboratorium forensik di Sentul. Serta bukti digital CCTV, saat ini sudah diperiksa secara digital forensik,&quot; paparnya.
&quot;Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor terkait organ dan CCTV,&quot; pungkas Kombes Pol Wira Satya Triputra.</description><content:encoded>
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana atas  kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang meregang nyawa di sebuah kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan hal ini merujuk pada hasil gelar perkara pada Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:
Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anaknya


&quot;Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,&quot; kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam perilisan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
&quot;Adapun untuk tindak lanjut ke depan akan memeriksa saksi-saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan,&quot; sambungnya.
Pihak kepolisian, kata Wira, juga masih menunggu hasil autopsi jenazah almarhum Dante setelah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Sementara, untuk bukti rekaman CCTV, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara digital forensik.
&quot;Kami juga menunggu hasil dari ekshumasi kemarin dimana bagian organ yang diambil kami sudah periksakan di laboratorium forensik di Sentul. Serta bukti digital CCTV, saat ini sudah diperiksa secara digital forensik,&quot; paparnya.
&quot;Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor terkait organ dan CCTV,&quot; pungkas Kombes Pol Wira Satya Triputra.</content:encoded></item></channel></rss>
