<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gangguan Jiwa Jadi Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan</title><description>Siskaeee disebut mengalami gangguan jiwa, sehingga kuasa hukumnya merasa perlu untuk mengajukan penangguhan penahanan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/26/33/2960730/gangguan-jiwa-jadi-alasan-kuasa-hukum-siskaeee-ajukan-penangguhan-penahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/26/33/2960730/gangguan-jiwa-jadi-alasan-kuasa-hukum-siskaeee-ajukan-penangguhan-penahanan"/><item><title>Gangguan Jiwa Jadi Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/26/33/2960730/gangguan-jiwa-jadi-alasan-kuasa-hukum-siskaeee-ajukan-penangguhan-penahanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/26/33/2960730/gangguan-jiwa-jadi-alasan-kuasa-hukum-siskaeee-ajukan-penangguhan-penahanan</guid><pubDate>Jum'at 26 Januari 2024 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/26/33/2960730/gangguan-jiwa-jadi-alsaan-kuasa-hukum-siskaeee-ajukan-penangguhan-penahanan-MXVhaIYWcj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siskaeee disebut alamai gangguan jiwa (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/26/33/2960730/gangguan-jiwa-jadi-alsaan-kuasa-hukum-siskaeee-ajukan-penangguhan-penahanan-MXVhaIYWcj.jpg</image><title>Siskaeee disebut alamai gangguan jiwa (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyambangi Polda Metro&amp;nbsp;Jaya pada Kamis, 25 Januari kemarin. Kedatangannya tersebut diketahui untuk mengajukan penangguhan penahanan pada kliennya, usai dijemput paksa oleh penyidik di Yogyakarta.
Terkait alasan mengajukan penangguhan penahanan, Tofan mengatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa. Namun, hingga kini ia masih belum mendapatkan surat dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee yang disebut mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:
Siskaeee akan Jalani Masa Tahanan Selama 20 Hari Usai Dianggap Tak Kooperatif

&quot;Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit,&quot; ujar Tofan Agung Ginting.
&quot;Memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,&quot; sambungnya.

Siskaeee disebut alamai gangguan jiwa (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)

Sementara itu, Tofan mengatakan bahwa kliennya sudah sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum terjerat dalam kasus produksi film porno. Bahkan kondisi kejiwaan Siskaeee disebut semakin parah usai ia ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

BACA JUGA:
Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan Berkaitan dengan Kondisi Kesehatan

Diakuinya, wanita 25 tahun itu kerap melukai dirinya sendiri. Hal itulah yang membuat Tofan mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin agar Siskaeee tak kabur serta melakukan perbuatan&amp;nbsp;melanggar hukum.&quot;Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,&quot; paparnya.
&quot;Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyambangi Polda Metro&amp;nbsp;Jaya pada Kamis, 25 Januari kemarin. Kedatangannya tersebut diketahui untuk mengajukan penangguhan penahanan pada kliennya, usai dijemput paksa oleh penyidik di Yogyakarta.
Terkait alasan mengajukan penangguhan penahanan, Tofan mengatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa. Namun, hingga kini ia masih belum mendapatkan surat dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee yang disebut mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:
Siskaeee akan Jalani Masa Tahanan Selama 20 Hari Usai Dianggap Tak Kooperatif

&quot;Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit,&quot; ujar Tofan Agung Ginting.
&quot;Memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,&quot; sambungnya.

Siskaeee disebut alamai gangguan jiwa (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)

Sementara itu, Tofan mengatakan bahwa kliennya sudah sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum terjerat dalam kasus produksi film porno. Bahkan kondisi kejiwaan Siskaeee disebut semakin parah usai ia ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

BACA JUGA:
Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan Berkaitan dengan Kondisi Kesehatan

Diakuinya, wanita 25 tahun itu kerap melukai dirinya sendiri. Hal itulah yang membuat Tofan mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin agar Siskaeee tak kabur serta melakukan perbuatan&amp;nbsp;melanggar hukum.&quot;Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,&quot; paparnya.
&quot;Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
