<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siskaeee Irit Bicara saat Digiring Polisi</title><description>Siskaeee diamankan di salah satu apartemen kawasan Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus film porno.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/25/33/2960163/siskaeee-irit-bicara-saat-digiring-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/25/33/2960163/siskaeee-irit-bicara-saat-digiring-polisi"/><item><title>Siskaeee Irit Bicara saat Digiring Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/25/33/2960163/siskaeee-irit-bicara-saat-digiring-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/25/33/2960163/siskaeee-irit-bicara-saat-digiring-polisi</guid><pubDate>Kamis 25 Januari 2024 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/25/33/2960163/siskaeee-irit-bicara-saat-digiring-polisi-WIQMiKc5oT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siskaeee ditangkap kasus film porno (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/25/33/2960163/siskaeee-irit-bicara-saat-digiring-polisi-WIQMiKc5oT.jpg</image><title>Siskaeee ditangkap kasus film porno (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUwOS81L3g4cnJud3A=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee telah tiba di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee diamankan di salah satu apartemen kawasan Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus film porno.
Siskaeee sempat dicecar pertanyaan perihal keberadaanya di Yogyakarta. &quot;Loh kan saya di Yogya,&quot; jawab Siskaeee sambil melempar senyum ke hadapan awak media, lalu bergegas menuju ruangan penyidik.

BACA JUGA:
Hasil Tes Urine Siskaeee Usai Ditangkap Kasus Film Porno


Siskaeee juga memilih irit bicara dan hanya menundukan kepalanya. Karena tak ingin memberikan komentar terkait penangkapannya tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan setibanya Siskaeee di Polda, sang model dewasa itu dipersilahkan makan malam. Tak hanya itu Siskaeee juga menjalani tes urine namun hasilnya negatif narkoba.
&quot;Ditreskrimsus PMJ kemudian TSK FCN alias S telah tiba di PMJ. Kemudian TSK di kasih kesempatan makan malam kemudian telah dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif,&quot; ungkap Ade Ary Syam kepada awak media.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Siskaeee Dijemput Paksa Penyidik di Yogyakarta, Begini Kata Pengacaranya


Kemudian Siskaeee juga akan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang.

&quot;Pemeriksaan(dilakukan) di lantai 5 di gedung PMJ oleh subdit siber ditreskrimsus PMJ dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,&quot; tutur Ade Ary Syam.

Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya. Gugatan teregistrasi dengan Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL pada 15 Januari 2024. Dengan termohon dalam gugatan ini, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUwOS81L3g4cnJud3A=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee telah tiba di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee diamankan di salah satu apartemen kawasan Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus film porno.
Siskaeee sempat dicecar pertanyaan perihal keberadaanya di Yogyakarta. &quot;Loh kan saya di Yogya,&quot; jawab Siskaeee sambil melempar senyum ke hadapan awak media, lalu bergegas menuju ruangan penyidik.

BACA JUGA:
Hasil Tes Urine Siskaeee Usai Ditangkap Kasus Film Porno


Siskaeee juga memilih irit bicara dan hanya menundukan kepalanya. Karena tak ingin memberikan komentar terkait penangkapannya tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan setibanya Siskaeee di Polda, sang model dewasa itu dipersilahkan makan malam. Tak hanya itu Siskaeee juga menjalani tes urine namun hasilnya negatif narkoba.
&quot;Ditreskrimsus PMJ kemudian TSK FCN alias S telah tiba di PMJ. Kemudian TSK di kasih kesempatan makan malam kemudian telah dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif,&quot; ungkap Ade Ary Syam kepada awak media.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Siskaeee Dijemput Paksa Penyidik di Yogyakarta, Begini Kata Pengacaranya


Kemudian Siskaeee juga akan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang.

&quot;Pemeriksaan(dilakukan) di lantai 5 di gedung PMJ oleh subdit siber ditreskrimsus PMJ dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,&quot; tutur Ade Ary Syam.

Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya. Gugatan teregistrasi dengan Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL pada 15 Januari 2024. Dengan termohon dalam gugatan ini, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.</content:encoded></item></channel></rss>
