<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Gugatan Inara Rusli Terkait Royalti Ditunda Lagi</title><description>Sidang gugatan royalti atas empat buah lagu Virgoun yang digugat oleh Inara Rusli kembali ditunda.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/17/33/2956339/sidang-gugatan-inara-rusli-terkait-royalti-ditunda-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/17/33/2956339/sidang-gugatan-inara-rusli-terkait-royalti-ditunda-lagi"/><item><title>Sidang Gugatan Inara Rusli Terkait Royalti Ditunda Lagi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/17/33/2956339/sidang-gugatan-inara-rusli-terkait-royalti-ditunda-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2024/01/17/33/2956339/sidang-gugatan-inara-rusli-terkait-royalti-ditunda-lagi</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2024 20:45 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/33/2956339/sidang-gugatan-inara-rusli-terkait-royalti-ditunda-lagi-hkwlFYVGnx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang gugatan Inara Rusli terkait royalti ditunda lagi (Foto: Selvianus/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/33/2956339/sidang-gugatan-inara-rusli-terkait-royalti-ditunda-lagi-hkwlFYVGnx.jpg</image><title>Sidang gugatan Inara Rusli terkait royalti ditunda lagi (Foto: Selvianus/MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC82LzE3MzUxOS81L3g4cGlsejQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Sidang gugatan perdata terkait royalti yang diajukan Inara Rusli kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat digelar Rabu (17/1/2024). Sayangnya, sidang tersebut terpaksa ditunda kembali lantaran Virgoun selaku tergugat mangkir dari persidangan.&amp;nbsp;
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Virgoun di persidangan. Pasalnya beberapa waktu sebelumnya pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu sempat melakukan pengalihan hak royalti secara sepihak ke label-label tanpa seizin Inara Rusli selaku mantan istrinya.


BACA JUGA:
Inara Rusli Siap Berdamai dengan Virgoun, Asalkan



&quot;Surat kuasa dari tergugat dari ibu Inara dan juga para tergugat. Dan ternyata hari ini kan pihak tergugat belum bisa hadir dan didampingi kuasanya maka akan dipanggil lagi minggu depan,&quot; ujar Arjana saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

&quot;Kita lihat di dalam agenda pembuktian seperti apa. Yang jelas kami tetap tegas ada pengalihan secara sepihak tanpa izin dari ibu Inara sebagai pemegang royalti,&quot; lanjutnya.


Sidang gugatan Inara Rusli terkait royalti ditunda lagi (Foto: Instagram/mommystarla)

Sementara itu disinggung soal ketidakhadiran Inara dalam sidang kali ini, Arjana menegaskan bahwa kliennya tidak diwajibkan untuk menghadiri persidangan.

&quot;Secara prosedur di sidang belum diwajibkan hadir. Ibu Inara akan hadir di agenda mediasi, karena itu diwajibkan prinsipal hadir,&quot; beber Arjana.


BACA JUGA:
Respons Inara Rusli soal Kemungkinan Rujuk dengan Virgoun



Kendati tak kunjung dihadirkan, Arjana menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti. Nantinya bukti tersebut akan digunakan untuk membantah pengalihan royalti terhadap beberapa label.

&quot;Pihak kita walaupun pihak seberang menyatakan seperti itu, tapi dari pihak kita sebagai penggugat wajib membuktikan ya. Terkait gugatan kami dianggap salah atau apapun itu, menurut kami, kami sudah benar dan akan buktikan di persidangan,&quot; ungkapnya.Sayangnya, Arjana enggan membeberkan bukti-bukti disiapkan pihaknya. Sebab, hal itu masih terlalu dini untuk dibahas.
Seperti diketahui, Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengabulkan tujuh tuntutan Inara dalam sidang perceraiannya dengan Virgoun. Salah satunya soal royalti empat buah lagu yang diciptakan mantan suaminya.
Selaim Virgoun, Inara juga menggugat dua buah label, yakni PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC82LzE3MzUxOS81L3g4cGlsejQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Sidang gugatan perdata terkait royalti yang diajukan Inara Rusli kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat digelar Rabu (17/1/2024). Sayangnya, sidang tersebut terpaksa ditunda kembali lantaran Virgoun selaku tergugat mangkir dari persidangan.&amp;nbsp;
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Virgoun di persidangan. Pasalnya beberapa waktu sebelumnya pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu sempat melakukan pengalihan hak royalti secara sepihak ke label-label tanpa seizin Inara Rusli selaku mantan istrinya.


BACA JUGA:
Inara Rusli Siap Berdamai dengan Virgoun, Asalkan



&quot;Surat kuasa dari tergugat dari ibu Inara dan juga para tergugat. Dan ternyata hari ini kan pihak tergugat belum bisa hadir dan didampingi kuasanya maka akan dipanggil lagi minggu depan,&quot; ujar Arjana saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

&quot;Kita lihat di dalam agenda pembuktian seperti apa. Yang jelas kami tetap tegas ada pengalihan secara sepihak tanpa izin dari ibu Inara sebagai pemegang royalti,&quot; lanjutnya.


Sidang gugatan Inara Rusli terkait royalti ditunda lagi (Foto: Instagram/mommystarla)

Sementara itu disinggung soal ketidakhadiran Inara dalam sidang kali ini, Arjana menegaskan bahwa kliennya tidak diwajibkan untuk menghadiri persidangan.

&quot;Secara prosedur di sidang belum diwajibkan hadir. Ibu Inara akan hadir di agenda mediasi, karena itu diwajibkan prinsipal hadir,&quot; beber Arjana.


BACA JUGA:
Respons Inara Rusli soal Kemungkinan Rujuk dengan Virgoun



Kendati tak kunjung dihadirkan, Arjana menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti. Nantinya bukti tersebut akan digunakan untuk membantah pengalihan royalti terhadap beberapa label.

&quot;Pihak kita walaupun pihak seberang menyatakan seperti itu, tapi dari pihak kita sebagai penggugat wajib membuktikan ya. Terkait gugatan kami dianggap salah atau apapun itu, menurut kami, kami sudah benar dan akan buktikan di persidangan,&quot; ungkapnya.Sayangnya, Arjana enggan membeberkan bukti-bukti disiapkan pihaknya. Sebab, hal itu masih terlalu dini untuk dibahas.
Seperti diketahui, Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengabulkan tujuh tuntutan Inara dalam sidang perceraiannya dengan Virgoun. Salah satunya soal royalti empat buah lagu yang diciptakan mantan suaminya.
Selaim Virgoun, Inara juga menggugat dua buah label, yakni PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.</content:encoded></item></channel></rss>
